Connect With Us

Razia WNA Ilegal Tangerang, Petugas Dobrak Kamar

Rachman Deniansyah | Kamis, 11 Juli 2019 | 20:02

Petugas gabungan Tim Pengawas Orang Asing (Timpora) saat melakukan razia di Apartemen wilayah BSD, Kamis (11/7/2019). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Petugas gabungan Tim Pengawas Orang Asing (Timpora) merazia  Warga Negara Asing (WNA) Ilegal disejumlah titik di Tangerang. Razia itu diwarnai sejumlah aksi perlawanan. 

Petugas menyisir beberapa apartemen di Bumi Serpong Damai (BSD), kawasan kos-kosan Allogio, dan Perumahan Medang, Tangerang, Kamis (11/7/2019).

BACA JUGA:

Razia yang digelar sejak pagi hingga sore hari ini itu berhasil mengamankan 16 WNA ilegal.

Namun, untuk menangkap mereka, petugas butuh kerja keras. Karena sebagian kamar yang mereka tempati dalam keadaan terkunci. Bahkan saat berhasil didobrak, kamar itu dalam kondisi kosong.

Mereka yang terciduk pun bukan langsung menyerahkan diri. Ada WNA ilegal yang bersembunyi hingga ke loteng.

"Tadi sempat ada yang berusaha kabur hingga lari ke loteng," ucap Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Tangerang Herman Lukman.

"Tapi 7 orang yang dari kos-kosan di Allogio bisa kami amankan. Ada yang kita dobrak juga kamarnya,” tambahnya.

Sementara, salah penghuni kos-kosan Allogio yang tidak mau disebutkan namanya, mengaku ada banyak WNA yang tinggal di kawasan kos-kosan tersebut. 

“Kalau WNA sepertinya asal Nigeria itu banyak, harusnya lebih dari 7 orang,” katanya.(MRI/RGI)

KAB. TANGERANG
1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:04

Polresta Tangerang memusnahkan sebanyak 1.860 botol miras hasil sitaan dari berbagai toko minuman yang diduga dijual untuk pesta Tahun Baru 2026.

BANDARA
Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Rabu, 24 Desember 2025 | 22:30

Menjelang puncak arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang melakukan langkah preventif ketat di sektor transportasi udara.

OPINI
Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Selasa, 23 Desember 2025 | 20:09

Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Kota Tangerang Selatan belakangan ini memicu krisis pengelolaan sampah yang cukup serius. Dampak dari kebijakan tersebut terlihat dari munculnya tumpukan sampah di berbagai jalan

BANTEN
Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:26

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill