Hari Pertama SPMB Banten 2026 Jalur Domisili Lingkungan Terkendala Titik Koordinat
Kamis, 11 Juni 2026 | 05:17
Sejumlah kendala muncul pada hari pertama pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SMA, SMK, dan SKh.
TANGERANGNEWS.com-Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) angkat bicara soal kasus kematian Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Capaska) Tangerang Selatan (Tangsel) Aurellia Qurratuaini.
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan, pihaknya mendukung pihak kepolisian untuk melakukan penyidikan demi mengetahui penyebab kematian Aurel.
“Kami imbau rekan-rekan korban yang memiliki informasi penting tentang penyebab kematian korban untuk bekerja sama dan memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Tidak perlu takut,” ujar Hasto saat dikonfirmasi TangerangNews, Kamis (8/8/2019).
Hasto mengatakan, pelapor atau saksi yang memberikan keterangan pada penegak hukum guna kepentingan penyelidikan berhak atas perlindungan.
Hal itu, kata dia, telah diatur dalam Undang-undang tentang Perlindungan Saksi dan Korban.
BACA JUGA:
“Jika memang ada potensi ancaman atau intimidasi terhadap para saksi maupun rekan-rekan korban atas apa yang terjadi di pelatihan, laporkan ke LPSK, termasuk bagi pihak keluarga. Kami siap berikan perlindungan,” terangnya.
Menurutnya, hal itu bertujuan memastikan ada atau tidaknya dugaan kekerasan selama pelatihan dan pembekalan Capaska Aurel.
"Agar di masyarakat tidak berkembang praduga-praduga yang tidak berdasar," pungkasnya.(MRI/RGI)
Sejumlah kendala muncul pada hari pertama pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SMA, SMK, dan SKh.
TODAY TAGMasyarakat Kota Tangerang dan sekitarnya berkesempatan menikmati pertunjukan budaya Nusantara sambil menyantap hidangan makan sepuasnya yang digelar Novotel Tangerang sepanjang Juni 2026.
Aksi brutal sekelompok pemuda bersenjata tajam yang menyerang seorang pelajar di kawasan Cibodas, Kota Tangerang, berhasil diungkap jajaran Polsek Jatiuwung.
Kenaikan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green yang mulai berlaku pada Rabu, 10 Juni 2026, mulai memengaruhi pola pembelian masyarakat di sejumlah SPBU wilayah Tangerang dan Tangerang Selatan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews