Connect With Us

Pelajar & Mahasiswa di Tangsel Jadi Target Pengedar Narkoba

Rachman Deniansyah | Jumat, 16 Agustus 2019 | 19:22

Para tersangka berinisial A,34, AR, 28, AF, 34, AH, 32, SH, 29, MNF, 24, dan DS, 32, mengenakan pakaian (oranye) tahanan Polisi, mereka para pelaku pengedar narkoba. (TangerangNews/2019 / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Tujuh orang pengedar narkoba ditangkap Polres Tangsel dan jajarannya. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan narkoba jenis sabu dan ganja yang akan diedarkan di wilayah Tangsel.

Setelah dilakukan pemerikasaan, sasaran peredaran narkoba tersebut bukan hanya pekerja, melainkan mahasiswa dan pelajar.

"Sabu seberat 424,05 gram dan ganja seberat 5,1 kilogram," jelas Kompol Arman, Waka Polres Tangsel di Mapolres Tangsel, Jalan Promoter, Lengkong Gudang Timur, Serpong, Jumat (16/8/2019).

"Peredarannya banyak terjadi di kawasan kampus sekitar Ciputat dan Jakarta Selatan," imbuhnya. 

Di tempat yang sama, Kasat Narkoba Polres Tangsel Iptu Edy Suprayitno menjelaskan, hal itu terjadi lantaran  Tangsel menjadi wilayah perlintasan dari berbagai daerah. 

Baca Juga :

"Bogor lewat Tangsel, ke Jakarta lewat Tangsel, dan kemana-mana lewat Tangsel. Jadi jalur perlintasan peredaran sabu dan ganja di sini sangat potensial," paparnya.

Ia mengatakan, angka peredaran narkotika di wilayah Tangsel terus mengalami peningkatan setiap tahunnya. 

"Terus meningkat. Tidak mengenal usia dan kalangan. Trennya terus meningkat setiap tahunnya. Terutama karena luas wilayahnya. Kita sedang mendalami jalur-jalur rawan narkotika itu," pungkasnya.(RMI/HRU)

SPORT
Carlos Pena Panggil Eks Pemain Persija Perkuat Lini Tengah Persita Tangerang

Carlos Pena Panggil Eks Pemain Persija Perkuat Lini Tengah Persita Tangerang

Rabu, 7 Januari 2026 | 12:41

Persita Tangerang resmi menambah amunisi baru pada bursa transfer paruh kedua BRI Super League 2025/2026 dengan mendatangkan gelandang asal Spanyol, Ramon Bueno.

KAB. TANGERANG
Waduh! Apindo Sebut Bakal Terjadi PHK Massal di Tangerang Jika UMK 2026 Rp5,21 Juta

Waduh! Apindo Sebut Bakal Terjadi PHK Massal di Tangerang Jika UMK 2026 Rp5,21 Juta

Rabu, 7 Januari 2026 | 23:23

Kenaikan upah minimum kota/kabupaten (UMK) Tangerang pada 2026 dinilai berpotensi memicu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di sejumlah perusahaan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill