Connect With Us

Bawaslu RI Usul Regulasi Pilkada Direvisi

Rachman Deniansyah | Jumat, 6 September 2019 | 18:02

Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) melakukan kunjungan untuk mengecek persiapan Bawaslu Tangsel menghadapi Pilkada, di Kantor Bawaslu Tangsel, Jalan Alamanda, Rawa Buntu, Serpong, Tangsel, Jumat (6/9/2019). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) tengah berupaya merevisi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). 

Pasalnya, dalam Undang-undang Pilkada itu, badan penyelenggara yang mempunyai hak dan tanggung jawab dalam pengawasan pelaksanaan Pilkada bukanlah Bawaslu Kabupaten/Kota, melainkan Panitia Pengawas (Panwas) Kabupaten/Kota.

Anggota Bawaslu RI Divisi Pengawasan dan Sosialisasi Mochammad Afifuddin mengatakan, pihak sedang berupaya untuk merevisi UU Pilkada tersebut. Menurutnya UU Pilkada itu menjadi masalah saat Pilkada yang akan dihelat di beberapa daerah, termasuk Tangerang Selatan (Tangsel).

"Kemarin secara kelembagaan kita sudah menyiapkan usulan perubahan, istilahnya revisi terbatas," kata Afif di Kantor Bawaslu Tangsel, Jalan Alamanda, Rawa Buntu, Serpong, Tangsel, Jumat (6/9/2019).

Afif mengatakan, pihaknya juga sudah menemui Presiden bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri). 

BACA JUGA:

"Kita sampaikan apa yang kita usulkan terkait dengan perubahan secara nomenklatur (tata nama) terkait Bawaslu atau Panwaslu (termasuk) berapa orangnya (anggotanya), kewenangan-kewenangannya atas politik uang dan seterusnya, kan beberapa berbeda (antara Bawaslu dan Panwaslu)," terangnya. 

Ia menuturkan, Presiden Jokowi menyambut baik atas usulan perubahan itu. Presiden juga telah mengintruksikan Kemendagri untuk melakukan berkoordinasi. 

"Langkah lanjutannya, kami akan audiensi dengan pimpinan DPR. Meskipun saat ini ada masa transisi, tapi kita dorong untuk ketemu pimpinan saat ini dulu. Baru nanti kalau setelah pelantikan Oktober, nanti akan kita dorong lagi," ujarnya. 

Perlu diketahui, permasalahan terkait nomenklatur antara Bawaslu dan Panwaslu itu juga berdampak pada permasalahan terkait badan yang secara sah bertanggung jawab atas Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Sementara, NPHD itu harus ditanda tangani paling lambat pada bulan Oktober. 

Saat ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel telah menyiapkan dana sebesar Rp1,2 miliar untuk Pilkada Tangsel. 

"Sebenarnya problem NPHD tidak hanya di kita (Bawaslu). KPU juga di beberapa daerah menurut informasi yang saya terima, (NPHD) tidak teranggarkan untuk 2019, tapi tahun 2020 Pak Menteri Dalam Negeri menyampaikan langsung ke kita sudah pasti terantisipasi. Nah ini menjadi problem semua pihak sebenarnya," tutur Afif. 

Ia mengatakan, pihaknya akan berusaha untuk menyelesaikan semua permasalah ini menjelang Pilkada. 

"Tapi intinya hal-hal terkait NPHD akan kita bicarakan. Kalau saya tidak salah, dalam waktu dekat Mendagri akan mengundang KPU dan Bawaslu untuk membahas soal NPHD," ucap dia. 

"Dan sebenarnya ini kan akhirnya mengkonfirmasi apa yang selama ini kita petakan soal kerawanan tahapan. Dalam indeks kerawanan, kita selalu sebutkan bahwa kesiapan daerah untuk menyiapkan anggaran, karena anggaran itu dari daerah, itu selalu ada di awal-awal tahapan," pungkasnya.(MRI/RGI)

BANDARA
WNI Buron Judi Online W88 Ditangkap di Filipina

WNI Buron Judi Online W88 Ditangkap di Filipina

Jumat, 22 November 2024 | 14:52

Warga negara Indonesia (WNI) buronan kasus judi online W88 yang kabur ke Filipina ditangkap aparat Bareskrim Polri.

TOKOH
Profil Marselino Ferdinan Si Pencetak Gol Kemenangan Timnas Indonesia vs Arab Saudi

Profil Marselino Ferdinan Si Pencetak Gol Kemenangan Timnas Indonesia vs Arab Saudi

Rabu, 20 November 2024 | 10:35

Sosok pemain muda Marselino Ferdinan menjadi sorotan setelah mencetak dua gol kemenangan bagi Timnas Indonesia dalam laga Kualifikasi Piala Dunia 2026 melawan Arab Saudi pada 19 November 2024, di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK).

KOTA TANGERANG
DPUPR Kota Tangerang Aktifkan 15 Mesin Pompa Air Atasi Banjir di Periuk

DPUPR Kota Tangerang Aktifkan 15 Mesin Pompa Air Atasi Banjir di Periuk

Minggu, 24 November 2024 | 17:43

Kondisi banjir akibat jebolnya tanggul di Perumahan Garden City, Kelurahan Gebang Raya, Kecamatan Periuk masih dalam penanganan petugas gabungan, Minggu 24 November 2024.

PROPERTI
48 Unit Rumah Klaster Louise Ludes dalam 3 Jam Peluncuran, Summarecon Serpong Kantongi Rp225 Miliar

48 Unit Rumah Klaster Louise Ludes dalam 3 Jam Peluncuran, Summarecon Serpong Kantongi Rp225 Miliar

Minggu, 17 November 2024 | 21:50

Klaster Louise, hunian bergaya resort di Tangerang langsung ludes terjual pada tahap satu peluncuran, Sabtu 17 November 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill