Catat Tanggalnya, Festival Cisadane 2026 Digelar 22-26 Juli
Senin, 8 Juni 2026 | 05:11
Festival Cisadane 2026 kembali masuk dalam agenda budaya tahunan Kota Tangerang dan akan berlangsung selama lima hari, mulai 22 hingga 26 Juli 2026.
TANGERANGNEWS.com-Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) tengah berupaya merevisi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Pasalnya, dalam Undang-undang Pilkada itu, badan penyelenggara yang mempunyai hak dan tanggung jawab dalam pengawasan pelaksanaan Pilkada bukanlah Bawaslu Kabupaten/Kota, melainkan Panitia Pengawas (Panwas) Kabupaten/Kota.
Anggota Bawaslu RI Divisi Pengawasan dan Sosialisasi Mochammad Afifuddin mengatakan, pihak sedang berupaya untuk merevisi UU Pilkada tersebut. Menurutnya UU Pilkada itu menjadi masalah saat Pilkada yang akan dihelat di beberapa daerah, termasuk Tangerang Selatan (Tangsel).
"Kemarin secara kelembagaan kita sudah menyiapkan usulan perubahan, istilahnya revisi terbatas," kata Afif di Kantor Bawaslu Tangsel, Jalan Alamanda, Rawa Buntu, Serpong, Tangsel, Jumat (6/9/2019).
Afif mengatakan, pihaknya juga sudah menemui Presiden bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
BACA JUGA:
"Kita sampaikan apa yang kita usulkan terkait dengan perubahan secara nomenklatur (tata nama) terkait Bawaslu atau Panwaslu (termasuk) berapa orangnya (anggotanya), kewenangan-kewenangannya atas politik uang dan seterusnya, kan beberapa berbeda (antara Bawaslu dan Panwaslu)," terangnya.
Ia menuturkan, Presiden Jokowi menyambut baik atas usulan perubahan itu. Presiden juga telah mengintruksikan Kemendagri untuk melakukan berkoordinasi.
"Langkah lanjutannya, kami akan audiensi dengan pimpinan DPR. Meskipun saat ini ada masa transisi, tapi kita dorong untuk ketemu pimpinan saat ini dulu. Baru nanti kalau setelah pelantikan Oktober, nanti akan kita dorong lagi," ujarnya.
Perlu diketahui, permasalahan terkait nomenklatur antara Bawaslu dan Panwaslu itu juga berdampak pada permasalahan terkait badan yang secara sah bertanggung jawab atas Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Sementara, NPHD itu harus ditanda tangani paling lambat pada bulan Oktober.
Saat ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel telah menyiapkan dana sebesar Rp1,2 miliar untuk Pilkada Tangsel.
"Sebenarnya problem NPHD tidak hanya di kita (Bawaslu). KPU juga di beberapa daerah menurut informasi yang saya terima, (NPHD) tidak teranggarkan untuk 2019, tapi tahun 2020 Pak Menteri Dalam Negeri menyampaikan langsung ke kita sudah pasti terantisipasi. Nah ini menjadi problem semua pihak sebenarnya," tutur Afif.
Ia mengatakan, pihaknya akan berusaha untuk menyelesaikan semua permasalah ini menjelang Pilkada.
"Tapi intinya hal-hal terkait NPHD akan kita bicarakan. Kalau saya tidak salah, dalam waktu dekat Mendagri akan mengundang KPU dan Bawaslu untuk membahas soal NPHD," ucap dia.
"Dan sebenarnya ini kan akhirnya mengkonfirmasi apa yang selama ini kita petakan soal kerawanan tahapan. Dalam indeks kerawanan, kita selalu sebutkan bahwa kesiapan daerah untuk menyiapkan anggaran, karena anggaran itu dari daerah, itu selalu ada di awal-awal tahapan," pungkasnya.(MRI/RGI)
Festival Cisadane 2026 kembali masuk dalam agenda budaya tahunan Kota Tangerang dan akan berlangsung selama lima hari, mulai 22 hingga 26 Juli 2026.
TODAY TAGSalah satu tempat hiburan legendaris di Kota Tangerang, Western Karaoke, yang berlokasi di kawasan strategis Great Western Resort (GWR), Jalan MH Thamrin, Kebon Nanas, dikabarkan telah resmi berhenti beroperasi.
Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.
Kini wajah Situ Cihuni, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, berubah total. Situ seluas 22 hektar ini dulunya dikenal sebagai area terbengkalai. Ilalang tinggi, semak liar, hingga kesan menyeramkan pernah melekat di kawasan tersebut.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews