Mengapa Mengurus Negara Butuh Lebih dari Sekadar Nyali?
Senin, 20 April 2026 | 19:56
-Belakangan ini, ruang publik kita diwarnai oleh narasi yang cukup mengusik logika akademik: mengurus negara konon tak bisa hanya mengandalkan "ilmu buku".
TANGERANGNEWS.com-Tabrakan beruntun terjadi di Jalan Boulevard Bintaro, Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), Jumat (6/9/2019).
Kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 16.00 WIB itu melibatkan satu truk pengangkut tanah, dua mobil sedan dan dua mobil minibus.
Informasi yang dihimpun TangerangNews di lokasi, kecelakaan itu terjadi saat empat mobil jenis sedan dan minibus sedang berhenti karena lampu lalu lintas menyala merah.
Namun, tiba-tiba, dari arah belakang, sebuah truk pengangkut tanah yang biasa disebut warga transformers membentur sedan Toyota Marx X berwarna hitam yang berada di posisi ke empat.
BACA JUGA:
Benturan itu diduga cukup keras, sehingga Toyota Marx X itu kemudian membentur Daihatsu Ayla di depannya hingga posisi belakang Ayla terangkat dan mendarat pas di bagian depan sedan Marx X.
"Kedengeran suara 'brek'. Pas saya lihat, sudah parah," kata Kasdi warga di lokasi kejadian.
Kasdi mengatakan, kecelakaan itu terjadi saat lampu lalu lintas menyala merah.
"Lagi nunggu lampu merah, langsung ditabrak," katanya.
Akibat kecelakaan tersebut, lalu lintas pun macet. Tabrakan itu menjadi menyita perhatian warga di lokasi.
Petugas Kepolisian yang tiba di lokasi pun berusaha mengurai kemacetan tersebut dengan mengevakuasi kendaraan yang terlibat tabrakan.
Sopir truk pengangkut tanah yang menjadi penyebab tabrakan itu pun kemudian diamankan petugas.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu. Kerusakan cukup parah pun hanya menimpa Toyota Marx X. Kecelakaan itu ditangani oleh Satlantas Polres Tangsel.(MRI/RGI)
-Belakangan ini, ruang publik kita diwarnai oleh narasi yang cukup mengusik logika akademik: mengurus negara konon tak bisa hanya mengandalkan "ilmu buku".
TODAY TAGPelaksanaan UTBK 2026 yang akan berlansung pada Selasa 21 April 2026, untuk sesi siang tidak berlangsung dengan waktu yang sama di seluruh titik ujian.
Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa mencatat sebanyak 2.074 kasus perceraian di Kabupaten Tangerang dan Tangerang Selatan (Tangsel) periode Januari-April 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews