Meritokrasi Tanpa Jiwa
Senin, 17 Agustus 2026 | 19:33
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TANGERANGNEWS.com-Benyamin Davnie yang saat ini menjabat sebagai Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) selama dua periode telah membulatkan tekadnya untuk maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tangsel 2020.
Kepada TangerangNews, orang nomor dua di Tangsel itu mengatakan dirinya akan mengikuti penjaringan di setiap partai.

"Ketika mereka buka penjaringan. Ya tunggu aja waktunya," kata Benyamin di Kantor DPC PDIP Tangsel, Jalan Boulevard Bintaro, Pondok Aren, Jumat (13/9/2019).

Selama ini, lanjut Benyamin, komunikasi politik yang dilakukan berjalan baik.
"Saya sudah hampir ke semua partai (melakukan) komunikasi politik. Perkenalan saya menyampaikan maksud pemikiran perencanaan saya ke depan. Ya alhamdulillah sepanjang ini diterima," ungkapnya.
Baca Juga :
Kali ini, keseriusannya dibuktikan dengan mendaftarkan dirinya dalam penjaringan yang dibuka oleh partai berlogo moncong putih tersebut.
Alasannya, kata Benyamin, baru PDIP yang membuka penjaringan calon Wali Kota Tangsel.
"Kedua saya meyakini melalui PDIP komitmen perjuangan yang saya miliki, program kerja yang saya akan tuangkan ini sejalan dengan moto perjuangan yang dimiliki PDIP itu sendiri. Saya merasa satu alur dalam perjuangan," pungkasnya.(RMI/HRU)
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TODAY TAGMenyongsong musim kompetisi BRI Super League 2026/2027, Persita Tangerang secara resmi meluncurkan rangkaian seragam tempur (jersey) terbaru mereka.
Setelah hampir dua dekade bertumbuh di industri ritel Indonesia, PT Star Maju Sentosa secara resmi memperkenalkan Joysparks Group sebagai identitas korporat baru yang menaungi seluruh portofolio bisnis perusahaan.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menetapkan regulasi dan kriteria terperinci bagi masyarakat yang hendak mengakses program bantuan perbaikan Rumah Umum Tidak Layak Huni (RUTLH).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews