Connect With Us

Pejalan Kaki di Jombang Tewas Ditabrak Pemotor

Rachman Deniansyah | Jumat, 13 September 2019 | 22:04

Jenazah Icah, 65, di RSU Tangsel yang menjadi korban kecelakaan di jalan raya Jombang, Ciputat, Tangsel. (TangerangNews/2019 / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Icah, 65, menghembuskan nafas terakhirnya setelah tertabrak sepeda motor di Jalan Raya Jombang, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel), Jumat (13/9/2019) pagi. 

Peristiwa itu terjadi tepat di depan perumahan Villa Jombang Baru.

Menurut Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Lalu Hedwin Hanggara,  korban tewas setelah ditabrak Suryadi, 50, yang mengendarai sepeda motor Honda Supra X bernomor polisi B-6707-WHR.

"Suryadi melaju dari arah Ciputat menuju Jombang melalui  Jalan Raya Jombang. Tepatnya depan perumahan Villa Jombang Baru Ciputat terdapat pejalan kaki (Icah)," kata Lalu.

Baca Juga :

Lalu menduga kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 05.15 WIB itu dikarenakan pengendara kurang konsentrasi.

"Sehingga menabrak pejalan kaki yang mengakibatkan pejalan kaki mengalami cidera kepala berat," imbuhnya.

Icah yang tewas di lokasi jasadnya kemudian dibawa ke RSU Tangsel.(RMI/HRU)

BANDARA
Polresta Bandara Soekarno-Hatta Sediakan Layanan SIM Keliling Besok, Ini Persyaratannya

Polresta Bandara Soekarno-Hatta Sediakan Layanan SIM Keliling Besok, Ini Persyaratannya

Rabu, 8 Oktober 2025 | 15:56

Polresta Bandara Soekarno Hatta akan kembali mengadakan Pelayanan SIM Keliling bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C.

BANTEN
Bukan Batasi Ekspresi, KPID Banten Tegaskan Revisi UU Penyiaran Fokus Pada Konten Negatif

Bukan Batasi Ekspresi, KPID Banten Tegaskan Revisi UU Penyiaran Fokus Pada Konten Negatif

Kamis, 9 Oktober 2025 | 18:27

Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Banten menegaskan bahwa tujuan utama Revisi Undang-Undang (UU) Penyiaran adalah untuk menata ruang digital agar lebih sehat dan edukatif, bukan untuk membatasi kebebasan berekspresi masyarakat.

NASIONAL
196 WNA di Jabodetabek Diamankan Langgar Keimigrasian, Paling Banyak Asal Nigeria

196 WNA di Jabodetabek Diamankan Langgar Keimigrasian, Paling Banyak Asal Nigeria

Kamis, 9 Oktober 2025 | 12:46

Sebanyak 196 warga negara asing (WNA) dari sejumlah negara diamankan Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen Imigrasi) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) karena melanggar aturan keimigrasian.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill