Connect With Us

Mobil Rico Ceper Jadi Sasaran Pecah Kaca di Bintaro

Rachman Deniansyah | Jumat, 20 September 2019 | 19:45

Mobil milik presenter ternama, Rico Ceper menjadi korban kejahatan pecah kaca di dekat Masjid Raya Bintaro Jaya, Jumat (20/9/2019). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Mobil milik presenter ternama, Rico Ceper menjadi korban kejahatan pecah kaca di dekat Masjid Raya Bintaro Jaya, tepatnya di Jalan Maleo Raya Binja, Pondok Pucung, Pondok Pucuk, Tangerang Selatan (Tangsel), Jumat (20/9/2019). 

Kejadian yang menimpa pria bernama asli Emenriko Safinka itu terjadi saat dirinya tengah menjalankan ibadah salat Jumat. 

BACA JUGA:

"Korban (Rico Ceper) memarkir mobil merek Honda Acord warna silver metalik berplat B-2068-WBA dalam posisi menghadap ke arah Perumahan Puri Bintaro," jelas Kapolsek Pondok Aren AKP Afroni Sugiarto setelah dikonfirmasi, Jumat (20/9/2019).

Afroni melanjutkan, saat Rico keluar Masjid usai melaksanakan salat, Rico terkejut dengan keadaan kaca mobil sebelah kiri bagian belakang yang sudah pecah. 

"Lanjut korban lapor ke satpam (petugas keamanan) gereja dan satpam gereja melaporkan ke bimas nya," imbuhnya. 

Afroni menyebut, akibat insiden tersebut, Rico mengalami kerugian mencapai Rp14 juta. 

"Barang yang diambil adalah tas kerja yang berisikan buku agenda harian, buku tabungan Bank Bca, dan Bank Bni," pungkasnya.(MRI/RGI)

WISATA
Beri Nuansa Beda, Novotel Tangerang Hadirkan Promo Santap All You Can Eat Mongolian BBQ sambil Nikmati Pertunjukan Budaya Nusantara

Beri Nuansa Beda, Novotel Tangerang Hadirkan Promo Santap All You Can Eat Mongolian BBQ sambil Nikmati Pertunjukan Budaya Nusantara

Senin, 8 Juni 2026 | 15:10

Masyarakat Kota Tangerang dan sekitarnya berkesempatan menikmati pertunjukan budaya Nusantara sambil menyantap hidangan makan sepuasnya yang digelar Novotel Tangerang sepanjang Juni 2026.

KAB. TANGERANG
Rencanakan Pembunuhan Tukang Cilok di Cikupa, Ayah dan Anak Terancam Hukuman Mati

Rencanakan Pembunuhan Tukang Cilok di Cikupa, Ayah dan Anak Terancam Hukuman Mati

Senin, 8 Juni 2026 | 23:00

Barma Tama, 42, dan M Supriadi 17, seorang ayah dan anak ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan seorang pedagang cilok berinisial P, 33, di kontrakannya di Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

PROPERTI
Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28

Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill