Connect With Us

Mobil Rico Ceper Jadi Sasaran Pecah Kaca di Bintaro

Rachman Deniansyah | Jumat, 20 September 2019 | 19:45

Mobil milik presenter ternama, Rico Ceper menjadi korban kejahatan pecah kaca di dekat Masjid Raya Bintaro Jaya, Jumat (20/9/2019). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Mobil milik presenter ternama, Rico Ceper menjadi korban kejahatan pecah kaca di dekat Masjid Raya Bintaro Jaya, tepatnya di Jalan Maleo Raya Binja, Pondok Pucung, Pondok Pucuk, Tangerang Selatan (Tangsel), Jumat (20/9/2019). 

Kejadian yang menimpa pria bernama asli Emenriko Safinka itu terjadi saat dirinya tengah menjalankan ibadah salat Jumat. 

BACA JUGA:

"Korban (Rico Ceper) memarkir mobil merek Honda Acord warna silver metalik berplat B-2068-WBA dalam posisi menghadap ke arah Perumahan Puri Bintaro," jelas Kapolsek Pondok Aren AKP Afroni Sugiarto setelah dikonfirmasi, Jumat (20/9/2019).

Afroni melanjutkan, saat Rico keluar Masjid usai melaksanakan salat, Rico terkejut dengan keadaan kaca mobil sebelah kiri bagian belakang yang sudah pecah. 

"Lanjut korban lapor ke satpam (petugas keamanan) gereja dan satpam gereja melaporkan ke bimas nya," imbuhnya. 

Afroni menyebut, akibat insiden tersebut, Rico mengalami kerugian mencapai Rp14 juta. 

"Barang yang diambil adalah tas kerja yang berisikan buku agenda harian, buku tabungan Bank Bca, dan Bank Bni," pungkasnya.(MRI/RGI)

TANGSEL
Tangsel Siaga Influenza A: 8 Orang Positif, 256 Alami Gejala Serupa

Tangsel Siaga Influenza A: 8 Orang Positif, 256 Alami Gejala Serupa

Selasa, 6 Oktober 2026 | 23:01

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) meminta masyarakat tetap tenang namun meningkatkan kewaspadaan terkait penularan penyakit infeksi saluran pernapasan, Influenza A.

WISATA
Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40

Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

NASIONAL
Gaji PPPK Resmi Ditanggung APBN 2027 Sebesar Rp23 Triliun, DPR Dorong Afirmasi Honorer Senior

Gaji PPPK Resmi Ditanggung APBN 2027 Sebesar Rp23 Triliun, DPR Dorong Afirmasi Honorer Senior

Selasa, 6 Oktober 2026 | 22:38

Pemerintah daerah (pemda) yang selama ini kewalahan menanggung beban belanja pegawai kini dapat bernapas lega.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill