Connect With Us

SMKN 5 Tangsel Bantah Siswanya Demo ke Senayan

Rachman Deniansyah | Kamis, 26 September 2019 | 19:55

Wakil Kepala Sekolah SMKN 5 Kota Tangsel Wahidin di Pondok Benda, Pamulang, Tangsel. (TangerangNews/2019 / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com- Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 5 Kota Tangerang Selatan (Tangsel) membantah terkait informasi yang menyebutkan siswanya ditahan di Polda Metro Jaya usai mengikuti aksi di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (25/9/2019) kemarin. 

Informasi yang diterima TangerangNews, dari 144 pelajar sekolah yang ditahan, terdapat 2 pelajar yang berasal dari SMKN 5 Tangsel. 

Daftar nama-nama sekolah di Tangerang.

“Itu Hoaks,” kata Wakil Kepala Sekolah SMKN 5 Kota Tangsel Wahidin di Pondok Benda, Pamulang, Tangsel, Kamis (26/9/2019).

Baca Juga :

Wahidin justru mengaku bingung dengan data yang viral di media sosial. Ia mengeklaim siswanya sama sekali tidak ada yang ikut ke Gedung DPR/MPR RI.

“Anak-anak tidak ada yang berangkat ke sana, karena kondisi mereka sekarang sedang ulangan,” pungkasnya.(RMI/HRU)

BANDARA
Selesai Layani Keberangkatan 35.017 Jemaah Haji, Bandara Soetta Siapkan Fase Kepulangan Mulai 1 Juni

Selesai Layani Keberangkatan 35.017 Jemaah Haji, Bandara Soetta Siapkan Fase Kepulangan Mulai 1 Juni

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:45

Fase keberangkatan (embarkasi) jemaah haji tahun 1447 Hijriah/2026 M melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) resmi berakhir pada Kamis 21 Mei 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill