Connect With Us

Usai Demo di Senayan, 2 Mahasiswa UIN Jakarta Tidak Diketahui Keberadaannya

Rachman Deniansyah | Kamis, 26 September 2019 | 20:01

Sultan Rifandi (tengah), Ketua Dema UIN Jakarta. (TangerangNews/2019 / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com- Dua mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta yang mengikuti aksi di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (24/9/2019), hingga saat ini belum diketahui keberadaannya.

Hal itu disampaikan Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) UIN Jakarta Sultan Rivandi saat dihubungi melalui sambungan ponselnya. 

Ia mengatakan, semula, terdapat lima orang yang dikabarkan menghilang usai aksi rasa yang berujung bentrok dengan aparat kepolisian tersebut. 

Kelima mahasiswa itu, diantaranya Firman Ihsan Mawardi (FISIP / Ilmu Politik), Dody Kurniawan (FISIP / Sosiologi), Solehudin (FST / Agribisnis), Ijas (FST / Teknik Informatika) dan Ikbal Fadly jurusan Pendidikan Bahasa Inggris (PBI) Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan.

Baca Juga :

Namun, kata Sultan, rekannya atas nama Solehudin dan Ijas sudah kembali ke Ciputat, Rabu (25/9/2019) kemarin.  Firman saat ini sudah diketahui keberadaannya. Sementara Dody dan Ikbal masih belum diketahui keberadaannya. 

"Kalau Firman ada di Polda. Yang dua lagi (Dody dan Ikbal) belum ketahuan," ucap Sultan.

Tak tinggal diam, Sultan langsung mencari dua rekan seperjuangannya itu yang hilang usai menyuarakan aspirasi rakyat di Jakarta. 

"Semalem sudah di cek oleh kawan-kawan, tapi belum dapat hasil," pungkasnya.(RMI/HRU)

TANGSEL
Darurat Sampah Tangsel, Benyamin Instruksikan ASN Kurangi Penggunaan Plastik

Darurat Sampah Tangsel, Benyamin Instruksikan ASN Kurangi Penggunaan Plastik

Senin, 19 Januari 2026 | 18:19

Status darurat sampah menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Wali Kota Benyamin Davnie secara tegas menginstruksikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjadi garda terdepan dalam memerangi tumpukan sampah

KOTA TANGERANG
Aturannya Masih Berlaku, Sachrudin Bantah Isu Revisi Perda 7 dan 8 Tahun 2005

Aturannya Masih Berlaku, Sachrudin Bantah Isu Revisi Perda 7 dan 8 Tahun 2005

Senin, 19 Januari 2026 | 12:16

Wali Kota Tangerang Sachrudin membantah informasi yang beredar di masyarakat terkait isu perubahan Peraturan Daerah Nomor 7 dan Nomor 8 Tahun 2005.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

OPINI
Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Senin, 19 Januari 2026 | 15:43

Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill