Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan
Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54
Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.
TANGERANGNEWS.com- Dua mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta yang mengikuti aksi di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (24/9/2019), hingga saat ini belum diketahui keberadaannya.
Hal itu disampaikan Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) UIN Jakarta Sultan Rivandi saat dihubungi melalui sambungan ponselnya.
Ia mengatakan, semula, terdapat lima orang yang dikabarkan menghilang usai aksi rasa yang berujung bentrok dengan aparat kepolisian tersebut.
Kelima mahasiswa itu, diantaranya Firman Ihsan Mawardi (FISIP / Ilmu Politik), Dody Kurniawan (FISIP / Sosiologi), Solehudin (FST / Agribisnis), Ijas (FST / Teknik Informatika) dan Ikbal Fadly jurusan Pendidikan Bahasa Inggris (PBI) Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan.
Baca Juga :
Namun, kata Sultan, rekannya atas nama Solehudin dan Ijas sudah kembali ke Ciputat, Rabu (25/9/2019) kemarin. Firman saat ini sudah diketahui keberadaannya. Sementara Dody dan Ikbal masih belum diketahui keberadaannya.
"Kalau Firman ada di Polda. Yang dua lagi (Dody dan Ikbal) belum ketahuan," ucap Sultan.
Tak tinggal diam, Sultan langsung mencari dua rekan seperjuangannya itu yang hilang usai menyuarakan aspirasi rakyat di Jakarta.
"Semalem sudah di cek oleh kawan-kawan, tapi belum dapat hasil," pungkasnya.(RMI/HRU)
TODAY TAGPemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengevaluasi pengoperasian aplikasi super Tangsel ONE dan Asisten Virtual berbasis kecerdasan buatan (AI Chat-First), Helita, sejak diluncurkan bulan lalu.
Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Tangerang mendesak agar pemerintah daerah (Pemda) dapat membuat regulasi terkait pencegahan LGBT.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews