Jangan Salah Beli, Ini Perbedaan Smart TV, Android TV, dan Google TV
Kamis, 21 November 2024 | 07:18
Televisi kini telah berevolusi dari sekadar menayangkan siaran lokal menjadi perangkat multifungsi dengan fitur internet dan aplikasi online.
TANGERANGNEWS.com-Seorang mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta diciduk aparat kepolisian di wilayah Ciputat, Rabu (25/9/2019) malam.
Diketahui, mahasiswa tersebut bernama Ahmad Nabil Bintang, mahasiswa Fakultas Ilmu Dakwah dan Ilmu Komunikasi.
Dari informasi yang dihimpun, disinyalir Nabil ditangkap lantaran mengambil alat komunikasi atau Handy Talky (HT) milik aparat kepolisian saat berlangsung aksi demontrasi di depan gedung DPR, Selasa (24/9/2019). Dugaan itu diperkuat dengan sebuah video yang telah viral di berbagai media sosial.
Video itu pertama kali diunggah di story aplikasi Instagram oleh akun @imam.maksum, kemudian diunggah kembali oleh akun @p0lri dalam aplikasi yang sama.
Video berdurasi 17 detik itu memperlihatkan Nabil sedang memegang dan mempertunjukkan HT.
Baca Juga :
"HT polisi, cuy," ucap Nabil dalam video yang diunggah akun @P0lri di aplikasi Instagram.
Dalam video tersebut juga terdengar suara seorang anggota kepolisian yang sedang berkoordinasi. Mendengar itu, Nabil justru membalasnya dengan bahasa yang kasar.
Saat dikonfirmasi, Koordinator Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Uin Jakarta Mufti Arif membenarkan soal penangkapan Nabil.
"Ya, yang jelas kabar semalam Nabil dijemput paksa," ucap Mufti saat ditemui di UIN Jakarta, Jalan Ir. H. Juanda, Ciputat, Tangsel, Kamis (26/9/2019).
Ia menambahkan, bahwa Nabil ditangkap saat berada di wilayah Ciputat.
"Kami menuntut kepada pihak kepolisian agar dapat membebaskan teman-teman kami yang ada di Polda Metro Jaya. Jangan lakukan kekerasan pada teman-teman kami yang ditangkap," pintanya.(RMI/HRU)
Televisi kini telah berevolusi dari sekadar menayangkan siaran lokal menjadi perangkat multifungsi dengan fitur internet dan aplikasi online.
Baru-baru ini, Penelitian dari para ahli saraf di Universitas Eastern Finlandia mengungkapkan pentingnya dua aktivitas yang dapat mengoptimalkan kecerdasan anak.
Pengacara Tb Chaeri Wardana alias Wawan, Sukatma angkat bicara terkait terkait pemanggilan kliennya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten atas kasus dugaan korupsi pembangunan sport center.
Persikota Tangerang kembali ke jalur kemenangan setelah mengalahkan Sriwijaya FC dengan skor meyakinkan 2-0 dalam lanjutan Pegadaian Liga 2 musim 2024/2025, di Stadion Benteng Reborn, Kota Tangerang, Rabu, 20 November 2024.