Connect With Us

KPU Ajukan Kenaikan Anggaran Pilkada Tangsel Jadi Rp78 M

Yudi Adiyatna | Kamis, 26 September 2019 | 23:11

Kantor KPU Tangerang Selatan. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangsel mengajukan kenaikan anggran Pilkada Tangsel 2020 yang semula Rp60 miliar menjadi Rp78 miliar.

Kenaikan tersebut dikarenakan adanya Surat Edaran (SE) dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terbaru dengan nomor 900/9629/SJ perihal pendanaan kegiatan pemilihan Bupati/Walikota tahun 2020.

Komisioner KPU Tangsel, M Taufik mengatakan, pihaknya langsung merespon surat tersebut untuk membahas mengenai anggaran.

"Kita lagi rapatkan merespon surat itu. Karena ada perubahan honor Adhoc. PPK dan PPS dan itu anggarannya besar sekali. Ada revisi anggaran, kurang lebih Rp78 miliar yang kami ajukan," ungkap Taufik, Kamis (19/9).

Baca Juga :

Lanjutnya, anggaran Rp78 miliar tersebut sudah diajukan dan hanya tinggal menunggu hasil dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Tangsel.

"Sudah kami ajukan. Kita tunggu respon TAPD Pemkot Tangsel," imbuhnya.

Pada 1 Oktober mendatang, KPU Tangsel direncanakan akan memulai tahapan awal Pilkada Tangsel 2020. Tahapan itu dimulai penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Pada penandatanganan hibah tersebut, KPU mendapatkan anggaran sebesar Rp60 miliar untuk menjalankan seluruh tahapan sampai pada terpilihnya Wali Kota dan Calon Wali Kota baru.

Beberapa tahapan lainnya yang akan dilaksanakan oleh KPU sesuai dengan jadwal diantaranya sosialisasi Pilkada mulai 1 November, 1 Januari 2020 sampai 21 Maret 2020 tahapan pembentukan PPK dan PPS, 16 April sampai 29 April pembentukan Petugas Pemutahiran Data Pemilih (Pantarlih).(RMI/HRU)

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

OPINI
Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Senin, 19 Januari 2026 | 15:43

Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.

NASIONAL
Konsumsi Susu Masih Rendah, LamiPak Ajak Jurnalis Kawal Isu Gizi Lewat Anugerah Jurnalistik 2026

Konsumsi Susu Masih Rendah, LamiPak Ajak Jurnalis Kawal Isu Gizi Lewat Anugerah Jurnalistik 2026

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:45

PT Lami Packaging Indonesia (LamiPak Indonesia) menyosialisasikan pelaksanaan Anugerah Jurnalistik LamiPak (AJL) 2026 yang mengangkat tema “Satu Kotak Susu, Sejuta Harapan Mengawal Ketahanan Gizi Menuju Indonesia Emas 2045”.

PROPERTI
Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Jumat, 9 Januari 2026 | 18:47

Kawasan Paramount Gading Serpong tidak hanya dikembangkan sebagai kawasan hunian, wilayah ini dirancang dengan konsep terpadu yang mencakup area komersial, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang publik penunjang aktivitas masyarakat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill