TANGERANGNEWS.com- Kisah Romla bukan nama sebenarnya yang diperkosa oleh S sang ayah tiri terjadi di lapak barang bekas.
Korban diperkosa ditengah rimbunnya sampah di Kota Tangerang Selatan.
Ketua Lembaga Advokasi dan Bantuan Hukum Jawara dan Pengacara, Ferry Irawan mengungkapkan, profesi S yang diduga telah memperkosa Romla adalah pemulung.
"Pelaku kesehariannya sebagai pengepul barang bekas alias pemulung," ungkap Ferry kepada TangerangNews di Serpong, Tangerang Selatan, Jumat (11/10/2019).
Terduga pelaku sampai saat ini tinggal di salah satu rumah yang menjadi lapak barang bekas.
"Sekarang sudah tinggal sendiri. Karena korban dan anak perempuan dari hasil pemerkosaan telah tinggal bersama neneknya di wilayah Ciputat," terangnya.
Baca Juga :
Korban yang masih berusia 16 tahun itu menjadi korban pemerkosaan sejak tahun 2015 lalu. Korban hanya bersekolah sampai kelas enam SD. Persoalan ekonomi menjadi sebab korban putus sekolah.
"Sejak ditinggal istrinya, tersangka tidak mampu meneruskan sekolah anaknya atau korban ke jenjang Sekolah Menengah Pertama," pungkasnya.
Saat ini tersangka berinisial S tersebut telah dilaporkan ke Polres Tangsel. Seluruh barang bukti telah diserahkan.
"Kini tinggal menunggu dari pihak kepolisian. Harapannya agar polisi dapat segera menangkap tersangka. Jangan sampai ada kejadian serupa lagi," tuturnya.
Kanit PPA Satuan Reskrim Polres Tangerang Selata , Iptu Sumiran saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut.(RMI/HRU)