PMK Baru Atur Pencairan Dana Desa Wajib Sertakan Pembentukan Koperasi Merah Putih
Kamis, 27 November 2025 | 10:59
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengubah ketentuan pencairan dana desa melalui PMK Nomor 81 Tahun 2025.
TANGERANGNEWS.com-Aktivis antikorupsi, Ade Irawan, memantapkan diri berkontestasi di Pilkada Tangsel 2020. Ade telah mendaftarkan diri di beberapa partai politik di Tangsel.
Mantan Deputi Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) itu telah mendaftarkan diri sebagai bakal calon (balon) Wali Kota melalui PDI-Perjuangan dan PKB. Sabtu (19/10/2019), Ade menyambangi sekretariat Dewan pimpinan Daerah Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Ruko Cendana Residence, Serua, Ciputat, Sabtu (19/10/2019).

Kedatangan Ade ke partai milenial itu juga untuk mengikuti penjaringan balon Wali Kota Tangsel pada Pilkada 2020.
Kepada TangerangNews, Ade bercerita, tekadnya maju menjadi salah satu balon Wali Kota Tangsel karena ia menilai kota satelit Jakarta itu paling ideal untuk dijadikan kota percontohan di Indonesia.
Baca Juga :
Ditanya terkait komitmennya untuk Tangsel, Ade mengatakan sebagai aktivis antikorupsi, ia bertekad mewujudkan Tangsel bersih dari praktik korupsi.
“Tangsel bisa lebih maju lagi Mudah-mudahan Tangsel bisa menjadi contoh. Orang bisa optimis lagi bahwa otonomi daerah dengan kewenangan besar bisa mewujudukan kesehjahteraan. Tangsel bisa jadi percontohan bagi daerah lain,” ujar Ade.
Ade meyakini, dengan memberantas korupsi, maka kesejahteraan di suatu daerah akan terwujud.
“Ini langkah kami dengan PSI, ingin mendorong terwujudnya kesejahteraan di Tangsel. Latar belakang saya, tujuan kami melawan korupsi antara lain untuk mewujudkan kesejahteraan,” imbunya.
Ade yakin, dengan potensi serta sumber daya, terutama sumber daya manusia yang saat ini dimiliki Tangsel, visi tersebut sangat memungkinkan terwujud.
Sementara terkait visi kepemimpinannya, Ade akan memulai dengan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan antikorupsi.
“Saya akan all out, omong kosong kalau kita bicara kesejahteraan kalau tidak melawan korupsi,” tegasnya.(RMI/HRU)
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengubah ketentuan pencairan dana desa melalui PMK Nomor 81 Tahun 2025.
TODAY TAGDalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Samsat Cikokol melakukan survei lokasi di kawasan Pasar Anyar, Kota Tangerang.
Dalam rangka merayakan malam pergantian tahun, Atria Hotel Gading Serpong Tangerang menghadirkan paket khusus bertema Galactic Countdown 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews