Connect With Us

Jadikan Tangsel Kota Layak Dicontoh, Tekad Ade Irawan di Pilkada Tangsel

Rachman Deniansyah | Sabtu, 19 Oktober 2019 | 21:13

Aktivis antikorupsi, Ade Irawan saat mendaftarkan dirinya sebagai bakal calon (balon) Wali Kota Tangerang Selatan di sekretariat Dewan pimpinan Daerah Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Ruko Cendana Residence, Serua, Ciputat, Sabtu (19/10/2019). (TangerangNews/2019 / Rachman Deniansyah)

 

 

TANGERANGNEWS.com-Aktivis antikorupsi, Ade Irawan, memantapkan diri berkontestasi di Pilkada Tangsel 2020. Ade telah mendaftarkan diri di beberapa partai politik di Tangsel.

Mantan Deputi Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) itu telah mendaftarkan diri sebagai bakal calon (balon) Wali Kota melalui PDI-Perjuangan dan PKB. Sabtu (19/10/2019), Ade menyambangi sekretariat Dewan pimpinan Daerah Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Ruko Cendana Residence, Serua, Ciputat, Sabtu (19/10/2019).

Aktivis antikorupsi, Ade Irawan saat mendaftarkan dirinya sebagai bakal calon (balon) Wali Kota Tangerang Selatan di sekretariat Dewan pimpinan Daerah Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Ruko Cendana Residence, Serua, Ciputat, Sabtu (19/10/2019).

Kedatangan Ade ke partai milenial itu juga untuk mengikuti penjaringan balon Wali Kota Tangsel pada Pilkada 2020.

Kepada TangerangNews, Ade bercerita, tekadnya maju menjadi salah satu balon Wali Kota Tangsel karena ia menilai kota satelit Jakarta itu paling ideal untuk dijadikan kota percontohan di Indonesia.

Baca Juga :

 

Ditanya terkait komitmennya untuk Tangsel, Ade mengatakan sebagai aktivis antikorupsi, ia bertekad mewujudkan Tangsel bersih dari praktik korupsi.

“Tangsel bisa lebih maju lagi Mudah-mudahan Tangsel bisa menjadi contoh. Orang bisa optimis lagi bahwa otonomi daerah dengan kewenangan besar bisa mewujudukan kesehjahteraan. Tangsel bisa jadi percontohan bagi daerah lain,” ujar Ade. 

Ade meyakini, dengan memberantas korupsi, maka kesejahteraan di suatu daerah akan terwujud. 

“Ini langkah kami dengan PSI, ingin mendorong terwujudnya kesejahteraan di Tangsel. Latar belakang saya, tujuan kami melawan korupsi antara lain untuk mewujudkan kesejahteraan,” imbunya.

Ade yakin, dengan potensi serta sumber daya, terutama sumber daya manusia yang saat ini dimiliki Tangsel, visi tersebut sangat memungkinkan terwujud.

Sementara terkait visi kepemimpinannya, Ade akan memulai dengan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan antikorupsi.

“Saya akan all out, omong kosong kalau kita bicara kesejahteraan kalau tidak melawan korupsi,” tegasnya.(RMI/HRU)

KOTA TANGERANG
Warga Ciledug Gadai NMAX, Sudah Dilunasi Motor Malah Pindah Tangan

Warga Ciledug Gadai NMAX, Sudah Dilunasi Motor Malah Pindah Tangan

Rabu, 22 Juli 2026 | 18:40

Aksi penggelapan sepeda motor bermodus gadai terjadi di Ciledug, Kota Tangerang. Satu unit Yamaha NMAX milik korban, Edy Maulana, sempat berpindah tangan hingga ke wilayah pesisir Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

OPINI
Puan Maharani Minta Evaluasi Sekolah Sepi Murid: Cermin Ketimpangan Akses dan Mutu Pendidikan

Puan Maharani Minta Evaluasi Sekolah Sepi Murid: Cermin Ketimpangan Akses dan Mutu Pendidikan

Minggu, 19 Juli 2026 | 22:26

Bangku-bangku kosong di ruang kelas sekolah negeri kini bukan lagi pemandangan yang hanya ditemukan di daerah terpencil. Fenomena tersebut mulai terjadi di berbagai wilayah Indonesia, termasuk kota-kota yang selama ini dikenal memiliki akses

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

NASIONAL
Benarkah Kendaraan Ban Gundul Bakal Kena Denda Rp250 Ribu? Begini Aturannya

Benarkah Kendaraan Ban Gundul Bakal Kena Denda Rp250 Ribu? Begini Aturannya

Kamis, 23 Juli 2026 | 19:38

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri membantah kabar yang ramai beredar di media sosial mengenai pemberlakuan aturan baru berupa denda Rp250 ribu dan ancaman kurungan satu bulan bagi pengendara sepeda motor yang menggunakan ban gundul.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill