TANGERANGNEWS.com-Camat Pondok Aren Markum Sagita mendapat penghargaan bergengsi atas kinerjanya sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam ajang PPAT Award 2019.
Penghargaan itu dihelat oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten di Novotel Tangerang, Jumat (18/10/2019) lalu.
Penganugerahaan tingkat Banten ini merupakan penghargaan yang diberikan atas kinerja PPAT, dalam mendukung Program Prioritas Nasional berupa Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
BACA JUGA:
Dari sebanyak 1.394 PPAT se-Provinsi Banten, Camat Pondok Aren Makum Sagita menjadi salah satu nama peraih penghargaan tersebut.
Saat ditemui di kantornya, Makum mengungkapkan rasa syukur atas penghargaan yang diraihnya.
"Sejak awal bertugas menjadi camat, khususnya untuk urusan tanah, saya sangat berhati-hati sekali," ucapnya di Kecamatan Pondok Aren, Jalan Graha Raya Bintaro, Perigi, Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), Senin (21/10/2019).
Ia menyebut, penghargaan yang diraihnya itu merupakan murni hasil dari kerja kerasnya selama ini.
"Kita selesaikan 100% PTSL di Pondok Aren. Saya disiplinkan dalam pembuatan Akta Jual Beli, legalisir, hak waris dan lainnya, seperti saksi dan pemohon itu harus datang sendiri," terangnya.
Sebab, kata dia, kedisiplinan itu menjadi bagian dalam penilaian.
"Selain itu, laporan yang disampaikan harus detail dan akurat. Sehingga apa yang diminta oleh BPN ini kami berikan sesuai dengan aturannya. Jadi kedisiplinan kami terapkan bagi para pemohon ataupun pegawai," tuturnya.
Makum menambahkan, pelayanan pun menjadi satu bagian penilaian. "Kalau pelayanan itu harus tiga S, (yaitu) sapa, senyum dan salam. Ini yang dilaksanakan oleh pegawai di sini (Pondok Aren)," imbuhnya.(RAZ/RGI)