LippoLand Topping Off URBN X, Apartemen dengan View 360 Derajat Seharga Rp399 Jutaan
Jumat, 19 Desember 2025 | 13:43
Kabar gembira bagi para milenial, mahasiswa, dan profesional muda yang mengincar hunian strategis di jantung Tangerang.
TANGERANGNEWS.com-Ibnu Rahim, mantan artis cilik di Tanah Air terjerat kasus penyalahgunaan narkotika. Kepolisian Resor Tangerang Selatan (Tangsel) menetapkan dirinya sebagai pengedar.
Ibnu Rahim yang pernah berperan sebagai Bulek dalam sinetron Madun yang ditayangkan di salah satu stasiun televisi swasta itu ditangkap saat hendak bertransaksi di wilayah Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (23/10/2019).
Kasat Resnarkoba Polres Tangsel Iptu Edy Suprayitno mengatakan, saat penangkapan itu, pihaknya mendapatkan barang bukti narkotika berjenis sabu seberat 1,06 gram dan lima butir pil ekstasi.
Berdasarkan barang bukti itu, tersangka ditetapkan menjadi pengedar.
Baca Juga :
"Dia (Ibnu Rahim) dapat narkoba lewat komunikasi dengan orang dalam LP (lapas) di Jakarta," jelas Edy, di Mapolres Tangsel, Jalan Promoter, Serpong, Tangsel, Kamis (24/10/2019).
Namun saat ditanya nama Lapas tersebut, Edy enggan menyebutkan.
"Ada lapas C deh, di Jakarta," singkatnya.
Menurut penyelidikan, lanjut Edy, Ibnu telah mengkonsumsi dan mengedarkan narkoba selama satu tahun.
"Kita masih kembangkan terkait peredarannya kemana saja," pungkasnya.(RMI/HRU)
Kabar gembira bagi para milenial, mahasiswa, dan profesional muda yang mengincar hunian strategis di jantung Tangerang.
TODAY TAGUpaya Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dalam menata sistem pengelolaan sampah mendapat atensi langsung dari pemerintah pusat.
Fusaka pada dasarnya adalah peningkatan teknis yang mengubah cara data diproses di dalam jaringan Ethereum.
Tiga orang jaksa di wilayah banten yang menjadi tersangka atas kasus dugaan pemerasan terhadap warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews