Connect With Us

Jadi Pengedar, Ibnu Rahim Dapat Narkoba dari Dalam Lapas

Rachman Deniansyah | Kamis, 24 Oktober 2019 | 19:54

Satuan Narkoba Polres Tangerang Selatan menggelar Konferensi pers pengungkapan pelaku pengedar Narkoba dari tersangka Ibnu Rahim, 19 tahun. (TangerangNews/2019 / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Ibnu Rahim, mantan artis cilik di Tanah Air terjerat kasus penyalahgunaan narkotika. Kepolisian Resor Tangerang Selatan (Tangsel) menetapkan dirinya sebagai pengedar. 

Ibnu Rahim yang pernah berperan sebagai Bulek dalam sinetron Madun yang ditayangkan di salah satu stasiun televisi swasta itu ditangkap saat hendak bertransaksi di wilayah Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (23/10/2019).

Kasat Resnarkoba Polres Tangsel Iptu Edy Suprayitno mengatakan, saat penangkapan itu, pihaknya mendapatkan barang bukti narkotika berjenis sabu seberat 1,06 gram dan lima butir pil ekstasi. 

Berdasarkan barang bukti itu, tersangka ditetapkan menjadi pengedar. 

Baca Juga :

"Dia (Ibnu Rahim) dapat narkoba lewat komunikasi dengan orang dalam LP (lapas) di Jakarta," jelas Edy, di Mapolres Tangsel, Jalan Promoter, Serpong, Tangsel, Kamis (24/10/2019).

Namun saat ditanya nama Lapas tersebut, Edy enggan menyebutkan.

"Ada lapas C deh, di Jakarta," singkatnya. 

Menurut penyelidikan, lanjut Edy, Ibnu telah mengkonsumsi dan mengedarkan narkoba selama satu tahun. 

"Kita masih kembangkan terkait peredarannya kemana saja," pungkasnya.(RMI/HRU)

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

KAB. TANGERANG
Tagih Uang Jual Rumah, Anak Angkat Habisi Ibu dengan Balok dan Hebel di Sepatan Tangerang

Tagih Uang Jual Rumah, Anak Angkat Habisi Ibu dengan Balok dan Hebel di Sepatan Tangerang

Minggu, 18 Januari 2026 | 23:42

Tragedi memilukan mengguncang warga Gang Mushala, Kampung Kelor, Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang.

WISATA
Long Weekend, Polisi Berlakukan Ganjil Genap di Jalur Puncak 15–18 Januari 2026 

Long Weekend, Polisi Berlakukan Ganjil Genap di Jalur Puncak 15–18 Januari 2026 

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:15

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa sistem ganjil genap di Jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat, selama akhir pekan panjang, terhitung Kamis hingga Minggu, 15–18 Januari 2026.

BANTEN
Prakiraan Cuaca Tangerang 19–20 Januari 2025, Berpotensi Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tangerang 19–20 Januari 2025, Berpotensi Hujan Ringan

Senin, 19 Januari 2026 | 06:11

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Wilayah II menyampaikan prakiraan cuaca untuk wilayah Tangerang yang berlaku pada Senin 19 Januari hingga Selasa 20 Januari.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill