Connect With Us

Jadi Pengedar, Ibnu Rahim Dapat Narkoba dari Dalam Lapas

Rachman Deniansyah | Kamis, 24 Oktober 2019 | 19:54

Satuan Narkoba Polres Tangerang Selatan menggelar Konferensi pers pengungkapan pelaku pengedar Narkoba dari tersangka Ibnu Rahim, 19 tahun. (TangerangNews/2019 / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Ibnu Rahim, mantan artis cilik di Tanah Air terjerat kasus penyalahgunaan narkotika. Kepolisian Resor Tangerang Selatan (Tangsel) menetapkan dirinya sebagai pengedar. 

Ibnu Rahim yang pernah berperan sebagai Bulek dalam sinetron Madun yang ditayangkan di salah satu stasiun televisi swasta itu ditangkap saat hendak bertransaksi di wilayah Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (23/10/2019).

Kasat Resnarkoba Polres Tangsel Iptu Edy Suprayitno mengatakan, saat penangkapan itu, pihaknya mendapatkan barang bukti narkotika berjenis sabu seberat 1,06 gram dan lima butir pil ekstasi. 

Berdasarkan barang bukti itu, tersangka ditetapkan menjadi pengedar. 

Baca Juga :

"Dia (Ibnu Rahim) dapat narkoba lewat komunikasi dengan orang dalam LP (lapas) di Jakarta," jelas Edy, di Mapolres Tangsel, Jalan Promoter, Serpong, Tangsel, Kamis (24/10/2019).

Namun saat ditanya nama Lapas tersebut, Edy enggan menyebutkan.

"Ada lapas C deh, di Jakarta," singkatnya. 

Menurut penyelidikan, lanjut Edy, Ibnu telah mengkonsumsi dan mengedarkan narkoba selama satu tahun. 

"Kita masih kembangkan terkait peredarannya kemana saja," pungkasnya.(RMI/HRU)

NASIONAL
Jangan Sampai Kurban Tidak Sah, Ini Ciri Hewan yang Ditolak dalam Islam

Jangan Sampai Kurban Tidak Sah, Ini Ciri Hewan yang Ditolak dalam Islam

Selasa, 12 Mei 2026 | 21:06

Ibadah kurban memiliki syarat tertentu, termasuk kondisi hewan yang akan disembelih. Dalam syariat Islam, tidak semua hewan bisa dijadikan kurban. Ada sejumlah cacat dan kondisi tertentu yang membuat hewan kurban menjadi tidak sah.

WISATA
Dari Lahan Terbengkalai Jadi Spot Wisata Keluarga, Intip Wajah Baru Alun-Alun Pondok Ranji

Dari Lahan Terbengkalai Jadi Spot Wisata Keluarga, Intip Wajah Baru Alun-Alun Pondok Ranji

Selasa, 12 Mei 2026 | 15:52

Kawasan Pondok Ranji, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kini punya ikon baru. Alun-alun Pondok Ranji bertransformasi menjadi ruang publik yang modern, inklusif, dan ramah keluarga.

BISNIS
Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Kamis, 7 Mei 2026 | 11:08

Memulai bisnis tanpa legalitas yang jelas bisa menjadi hambatan besar di masa depan. Banyak pelaku usaha akhirnya kesulitan saat ingin bekerja sama dengan perusahaan besar atau mengikuti tender.

TANGSEL
Benyamin Target Tuntaskan Bedah 329 Unit Rumah Tidak Layak Huni pada 2026

Benyamin Target Tuntaskan Bedah 329 Unit Rumah Tidak Layak Huni pada 2026

Minggu, 10 Mei 2026 | 09:20

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menargetkan sebanyak 329 unit rumah warga akan dibedah sepanjang 2026. Jumlah tersebut berdasarkan hasil seleksi dari tingkat urgensi di lapangan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill