Connect With Us

Pilkada Tangsel, Gerindra Buka Penjaringan di Banten

Rachman Deniansyah | Jumat, 25 Oktober 2019 | 18:42

Logo Partai Gerindra. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Tangerang Selatan akan membuka penjaringan bakal calon (bacalon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel untuk Pilkada 2020 mendatang.

Penjaringan itu akan mulai digelar 1 sampai 13 November 2019. 

Namun, berbeda dengan partai lainnya, Gerindra membuka penjaringan di Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerindra Banten. 

“Pendaftarannya memang di kantor Gerindra Banten, tapi nanti secara adminsitratif akan tetap dilakukan verifikasi di Tangsel,” jelas Ketua Penjaringan Gerindra Tangsel Ahmad Syawqi, Jumat (25/10/2019).

Ia menerangkan, tujuan dilakukan di Banten, agar memudahkan penjaringan bacalon untuk daerah menggelar Pilkada serentak, yaitu Kota Tangsel, Kota Cilegon, Kabupaten Serang, dan Kabupaten Pandeglang. 

Baca Juga :

"Dengan mekanisme seperti ini, maka tinggal koordinasi saja antara tataran DPC (Dewan Pimpinan Cabang) dengan DPD (Dewan Pimpinan Daerah) Banten, dan dari Banten ke pusat jadi lebih cepat lagi koordinasinya,” terangnya. 

Selain verifikasi administrasi, kata Syawqi, Gerindra juga akan melakukan fit and proper test untuk menilai seluruh bacalon yang mendaftar di Tangsel. 

“Di sesi ini kita akan lihat kualitas para bacalon yang mendaftar,” pungkasnya.(RMI/HRU)

SPORT
Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 | 19:47

Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

PROPERTI
Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Jumat, 2 Oktober 2026 | 17:18

Memasuki usianya yang ke-39 di industri properti Tanah Air, LippoLand terus memperluas perannya dari pengembang kawasan menjadi property enabler.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill