Connect With Us

Sembunyi di Atap, 8 Terapis Panti Pijat Plus Terjaring Razia

Rachman Deniansyah | Senin, 28 Oktober 2019 | 18:46

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangsel berhasil mengamakan wanita terapis di panti pijat Mandiri Utama yang berada di Jalam Otista Raya, Ciputat, Tangsel, Senin (28/10/2019). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Panti pijat Mandiri Utama di Jalan Otista Raya, Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang diduga jadi tempat praktik prostitusi terselubung dirazia petugas gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan petugas dari institusi lain, Senin (28/10/2019).

Saat Razia itu, petugas mendapatkan delapan terapis yang tengah bersembunyi di atap bangunan ruko dua lantai tersebut.

Pantauan TangerangNews petugas datang ke lokasi sekitar pukul 14.20 WIB. Suasana depan panti pijat itu pun tampak sepi. Bahkan ruko dalam keadaan terkunci dari luar.

BACA JUGA:

Namun, tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP Kota Tangsel, Dinas Sosial, Polres Tangsel, dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak itu tetap berusaha masuk. Mereka pun membongkar kunci rolling door ruko menggunakan obeng dan palu.

Hasilnya, saat ruko terbuka, petugas menemukan beberapa kendaraan roda dua terpakir di dalam ruko.

Kondisi ruko di bagian dalam tampak terlihat gelap. Petugas kemudian memeriksa  delapan kamar di lantai dua. Namun, semua ruangan kosong.

Meski demikian, petugas melanjutkan pemeriksaan ke atap ruangan, karena ruangan kosong tadi tampak bekas pakai.

Di atap ruko itu, petugas menemukan satu ruangan kecil yang difungsikan sebagai gudang, saat diperiksa ternyata dalam keadaan kosong juga.

Pemeriksaan itu pun terus berlanjut dengan memeriksa atap ruko di sisi kiri dan kanan. Hasilnya, ditemukan delapan wanita yang diduga terapis tengah bersembunyi diantara tumpukan barang-barang bekas di ruko sisi kiri. 

 “Di sini kami menemukan delapan orang terapis sedang bersembunyi. Kami sempat kejar sampai mereka menyeberang ke ruko sebelahnya,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Penegak Perundang-undangan Satpol PP Tangsel Sapta Mulyana, Senin (28/10/2019).

Petugas kemudian memeriksa delapan wanita itu. Saat diperiksa, mereka hanya tertunduk lesu dan pasrah.

Dugaan panti pijat itu jadi tempat praktik prostiusi terselebung dikuatkan dengan barang bukti alat kontrasepsi yang ditemukan di tas terapis. Selain itu, di lokasi petugas juga menemukan alat kontrasepsi bekas pakai. 

“(Alat kontrasepsi) Itu kami dapatkan dari tas para terapis," imbuh Sapta.

Setelah diperiksa, delapan terapis itu digelandang ke Mapolres Tangsel.

"Ini kan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang), itu penanganannya oleh Polres. Kita eksekusi di lapangan.  Untuk tindak lanjutnya, kami koordinasi dengan Polres Tangsel," pungkasnya.(MRI/RGI)

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

NASIONAL
Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:45

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai kenaikan upah minimum bukan penyebab utama penutupan pabrik dan pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia.

OPINI
Darurat Perundungan, Saatnya Islam Menjadi Solusi Hakiki

Darurat Perundungan, Saatnya Islam Menjadi Solusi Hakiki

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:02

Orang tua mana yang tidak hancur hatinya, ketika melihat anaknya tersakiti? Terlebih jika peristiwa menyakitkan itu terjadi di lingkungan sekolah, tempat yang semestinya menjadi ruang aman bagi anak untuk belajar, bertumbuh

WISATA
Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40

Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill