Hari ke-10 Kebakaran TPA Jatiwaringin, Area Terbakar Sisa 5 Persen
Kamis, 9 Juli 2026 | 15:34
Kebakaran yang melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, hingga Kamis 9 Juli 2026 masih belum padam.
TANGERANGNEWS.com-Kepolisian Resor Tangerang Selatan (Polres Tangsel) menangkap Junaedi, 39, pria asal Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang karena telah menyetubuhi anak kandungnya sendiri berusia 16 tahun.
Tersangka melakukan perbuatan itu selama setahun sejak 2018.
Modus tersangka, kata Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan, korban ditakut-takuti dengan cara mistik, yakni ada santet atau teluh yang ditujukan pada korban.
BACA JUGA:
"Tersangka berdalih bisa menangkal teluh atau santet di dalam tubuh korban dengan cara melakukan persetubuhan dengan berulang-ulang," terang Ferdy di Mapolres Tangsel, Jalan Promoter, Serpong, Tangsel, Senin (28/10/2019).
Sebagai penangkal santet itu juga, lanjut Ferdy, tersangka menyuruh korban untuk meminum cairan sperma usai melakukan persetubuhan.
"Disuruh minum sebagai obat untuk menangkal teluh atau santet. Itu modus yang dilakukan oleh tersangka" tuturnya.
Perbuatan itu, kata Ferdy, terus dilakukan tersangka berulang kali.
"Tersangka melakukan dalam kurun waktu setahun. Hingga korban hamil berusia 26 minggu," pungkasnya.(MRI/RGI)
Kebakaran yang melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, hingga Kamis 9 Juli 2026 masih belum padam.
TODAY TAGPelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 tidak hanya menyasar rumah warga, tapi juga kawasan pusat perbelanjaan.
Menyambut hari jadinya yang ke-70 pada 16 Juli 2026, PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) siap memanjakan para nasabahnya.
Tingkat kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Indonesia masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews