Pakons Prime Hotel Tangerang Hadirkan Wedding Showcase, Tawarkan Paket Mulai Rp32 Juta
Jumat, 25 September 2026 | 22:29
Pakons Prime Hotel Tangerang menggelar Showcase Wedding selama dua hari selama tanggal 25 hingga 26 September 2026.
TANGERANGNEWS.com-Kepolisian Resor Tangerang Selatan (Polres Tangsel) menangkap Junaedi, 39, pria asal Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang karena telah menyetubuhi anak kandungnya sendiri berusia 16 tahun.
Tersangka melakukan perbuatan itu selama setahun sejak 2018.
Modus tersangka, kata Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan, korban ditakut-takuti dengan cara mistik, yakni ada santet atau teluh yang ditujukan pada korban.
BACA JUGA:
"Tersangka berdalih bisa menangkal teluh atau santet di dalam tubuh korban dengan cara melakukan persetubuhan dengan berulang-ulang," terang Ferdy di Mapolres Tangsel, Jalan Promoter, Serpong, Tangsel, Senin (28/10/2019).
Sebagai penangkal santet itu juga, lanjut Ferdy, tersangka menyuruh korban untuk meminum cairan sperma usai melakukan persetubuhan.
"Disuruh minum sebagai obat untuk menangkal teluh atau santet. Itu modus yang dilakukan oleh tersangka" tuturnya.
Perbuatan itu, kata Ferdy, terus dilakukan tersangka berulang kali.
"Tersangka melakukan dalam kurun waktu setahun. Hingga korban hamil berusia 26 minggu," pungkasnya.(MRI/RGI)
Pakons Prime Hotel Tangerang menggelar Showcase Wedding selama dua hari selama tanggal 25 hingga 26 September 2026.
TODAY TAGGubernur Banten Andra Soni memberikan santunan sekaligus dukungan moril secara langsung kepada keluarga dua jurnalis yang hilang dalam perjalanan menuju Gunung Anak Krakatau di perairan Selat Sunda, Jumat 25 September 2026.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang mendorong percepatan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penataan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan.
Penemuan kerangka manusia kembali menghebohkan warga di Kelurahan Kuta Bumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews