Connect With Us

Modus Tangkal Santet, Alasan Junaedi Gagahi Anak Kandungnya

Rachman Deniansyah | Senin, 28 Oktober 2019 | 21:54

Seorang pria yang bernama Junaedi,39, berhasil diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tangerang Selatan karena melakukan persetubuhan kepada anak kandungnya yang masih di bawah umur. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kepolisian Resor Tangerang Selatan (Polres Tangsel) menangkap Junaedi, 39, pria asal Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang karena telah menyetubuhi anak kandungnya sendiri berusia 16 tahun. 

Tersangka melakukan perbuatan itu selama setahun sejak 2018.

Modus tersangka, kata Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan, korban ditakut-takuti dengan cara mistik, yakni ada santet atau teluh yang ditujukan pada korban. 

BACA JUGA:

"Tersangka berdalih bisa menangkal teluh atau santet di dalam tubuh korban dengan cara melakukan persetubuhan dengan berulang-ulang," terang Ferdy di Mapolres Tangsel, Jalan Promoter, Serpong, Tangsel, Senin (28/10/2019).

Sebagai penangkal santet itu juga, lanjut Ferdy, tersangka menyuruh korban untuk meminum cairan sperma usai melakukan persetubuhan. 

"Disuruh minum sebagai obat untuk menangkal teluh atau santet. Itu modus yang dilakukan oleh tersangka" tuturnya.

Perbuatan itu, kata Ferdy, terus dilakukan tersangka berulang kali. 

"Tersangka melakukan dalam kurun waktu setahun. Hingga korban hamil berusia 26 minggu," pungkasnya.(MRI/RGI)

TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

WISATA
Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa

Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa

Senin, 18 Mei 2026 | 11:09

Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.

KOTA TANGERANG
39,7 Ton Sampah Diangkut dari Aliran Kali Sabi Tangerang untuk Cegah Banjir

39,7 Ton Sampah Diangkut dari Aliran Kali Sabi Tangerang untuk Cegah Banjir

Sabtu, 23 Mei 2026 | 21:51

Sebanyak 39,7 ton sampah berhasil diangkut dari aliran Kali Sabi, Kelurahan Cibodas, Kota Tangerang, dalam aksi pembersihan massal yang berlangsung pada Sabtu, 23 Mei 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill