Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci
Minggu, 26 Juli 2026 | 21:38
Menikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.
TANGERANGNEWS.com-Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Ade Wahyu Hidayat menantang pemuda Tangsel untuk berpartisipasi aktif menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tangsel 2020.
Hal itu disampaikannya saat menjadi narasumber dalam kegiatan diskusi kepemudaan yang dihelat di KP Mie & Mie, Jalan Graha Raya, Perigi Baru, Pondok Aren, Tangsel, Senin (28/10/2019) malam.
"Ya, terpenting harus berpartisipasi. Partisipasi itu bukan hanya saat pencoblosan, tapi juga pada saat tahapan," ucap Ade kepada TangerangNews.
Menurutnya, pada semua tahapan Pilkada, pemuda harus berpartisipasi sepenuhnya.
"Misal berpartisipasi dalam pemutakhiran data, berpartisipasi dalam pembentukan badan ad hoc, harus banyak yang daftar, dan segala macamnya," imbuhnya.
Baca Juga :
Ia mengatakan, pihaknya selaku penyelenggara akan berupaya mendorong pemuda untuk ikut menjadi penyelenggara pada Pilkada mendatang.
"Mulai dari Januari 2020 kita sudah mulai perekrutan badan ad hoc ya, dari pembentukan PPK, dan pembentukan PPS itu sudah mulai berjalan," paparnya.
Jadi, kata Ade, Pilkada yang akan dihelat tahun depan menjadi kesempatan pemuda Tangsel untuk berkontribusi.
"Saya tantang pemuda Tangsel untuk menyukseskan Pilkada Tangsel," pungkasnya.(RMI/HRU)
Menikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.
TODAY TAGPolres Tangerang Selatan (Tangsel) terus mengusut tuntas kasus pengeroyokan yang mengakibatkan gugurnya personel TNI Angkatan Darat (AD), Prada ABS, 21 di Jalan Raya Pondok Hijau Golf, Desa Curug Sangereng, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang
Di tengah masifnya penggunaan media sosial dan layanan digital, ancaman kejahatan siber kian mengintai celah keamanan finansial masyarakat.
Bagi masyarakat Kota Tangerang yang merasa terganggu oleh Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan hingga mencaplok fasilitas umum seperti trotoar, badan jalan, taman, maupun ruang publik lainnya, dapat melaporkannya langsung ke Satpol PP.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews