TANGERANGNEWS.com-Kepolisian Sektor (Polsek) Pondok Aren masih memburu pelaku yang tega membuang jasad bayi prematur di lahan milik Kampus Politeknik Keuangan Negara (PKN) Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN), Minggu (27/10/2019) lalu.
"Sekarang prosesnya masih kita lidik," ungkap Kapolsek Pondok Aren Kompol Afroni Sugiarto saat ditemui di Mapolres Tangsel, Jalan Promoter, Kecamatan Serpong, Kamis (31/10/2019).
Ia menerangkan, jasad bayi yang diduga masih berusia lima bulan kandungan itu merupakan hasil aborsi. Kemudian dibuang menggunakan kantong plastik hitam.
Baca Juga :
Dalam proses penyelidikan, kata Afroni, pihaknya telah melakukan beberapa upaya agar kasus ini segera terungkap. "Kita sudah kumpulkan para ketua RT (Rukun Tetangga) setempat," paparnya.
Ia menegaskan, pihaknya akan terus memburu pelaku yang tega membuang jasad bayi malang tersebut. "Nanti kita kabarkan jika sudah terungkap," pungkasnya.(RAZ/HRU)