Connect With Us

Polisi Buru Pembuang Jasad Bayi Prematur di Pondok Aren

Rachman Deniansyah | Kamis, 31 Oktober 2019 | 12:33

Sesosok mayat bayi terbungkus plastik hitam ditemukan di atas lahan milik Kampus Politeknik Keuangan Negara (PKN) Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN), RT 004 RW 002, Jurangmangu Timur, Pondok Aren, Tangsel, Minggu (27/10/2019). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Kepolisian Sektor (Polsek) Pondok Aren masih memburu pelaku yang tega membuang jasad bayi prematur di lahan milik Kampus Politeknik Keuangan Negara (PKN) Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN), Minggu (27/10/2019) lalu. 

"Sekarang prosesnya masih kita lidik," ungkap Kapolsek Pondok Aren Kompol Afroni Sugiarto saat ditemui di Mapolres Tangsel, Jalan Promoter, Kecamatan Serpong, Kamis (31/10/2019).

Ia menerangkan, jasad bayi yang diduga masih berusia lima bulan kandungan itu merupakan hasil aborsi. Kemudian dibuang menggunakan kantong plastik hitam.

Baca Juga :

 

Dalam proses penyelidikan, kata Afroni, pihaknya telah melakukan beberapa upaya agar kasus ini segera terungkap.  "Kita sudah kumpulkan para ketua RT (Rukun Tetangga) setempat," paparnya. 

Ia menegaskan, pihaknya akan terus memburu pelaku yang tega membuang jasad bayi malang tersebut. "Nanti kita kabarkan jika sudah terungkap," pungkasnya.(RAZ/HRU)

SPORT
Menang 2-0 Atas Sriwijaya FC, Persikota Bertengger di Posisi 4 Klasemen Liga 2 

Menang 2-0 Atas Sriwijaya FC, Persikota Bertengger di Posisi 4 Klasemen Liga 2 

Kamis, 21 November 2024 | 06:48

Persikota Tangerang kembali ke jalur kemenangan setelah mengalahkan Sriwijaya FC dengan skor meyakinkan 2-0 dalam lanjutan Pegadaian Liga 2 musim 2024/2025, di Stadion Benteng Reborn, Kota Tangerang, Rabu, 20 November 2024.

KOTA TANGERANG
Menu MBG di SMKN 3 Kota Tangerang Dibuat Siswa Jurusan Tata Boga

Menu MBG di SMKN 3 Kota Tangerang Dibuat Siswa Jurusan Tata Boga

Kamis, 21 November 2024 | 18:52

Pelaksanaan uji coba program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali digelar di Kota Tangerang, dimana kali ini menyasar tingkat SMA.

BANTEN
Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Kamis, 21 November 2024 | 20:03

Pengacara Tb Chaeri Wardana alias Wawan, Sukatma angkat bicara terkait terkait pemanggilan kliennya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten atas kasus dugaan korupsi pembangunan sport center.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill