Connect With Us

Pembeli Revolver Rakitan dari Yongky Diburu Polisi

Rachman Deniansyah | Senin, 4 November 2019 | 21:20

Barang bukti senjata api rakitan pistol revolver. (TangerangNews/2019 / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Setelah mengamankan Cahyo M Rafli alias Yongky, 26, karena menjual senjata api rakitan, polisi kini memburu pembeli senjata mematikan tersebut.

Yongky telah melakoni bisnis terlarang yang berawal dari hobi menembak sekitar setahun terakhir. Namun, tersangka mengaku baru menjual satu unit senjata yang dimodifikasi dari airsoft gun itu.

Barang bukti senjata api rakitan pistol revolver.

"Dia mulai berhasil membuat mulai Agustus 2019. Menurut pengakuannya, baru satu yang sudah dijual," ujar Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan saat menggelar konferensi pers di Mapolres Tangsel, Jalan Promoter, Serpong, Tangsel, Senin (4/11/2019).

Baca Juga :

 

Namun pengakuan tersangka tidak serta merta dipercaya oleh petugas, karena saat polisi menggeledah rumahnya di Jalan Jeruk nomor 22 RT 003 RW 006, Pesanggrahan, Jakarta Selatan ditemukan satu unit pistol jenis FN, tiga unit pistol revolver WG733, dan dua unit pistol Revolver WG708, serta satu kotak peluru ramset isi 67 butir, 18 butir peluru 22LR, 3 butir peluru SPL dan dua grid pistol revolver, serta peralatan untuk membuat senpi.

“Kami akan melakukan pengembangan siapa saja yang terlibat. Kami akan mencari ke mana tersangka menjual. Mengingat cukup banyak barang bukti senpi," tambahnya.

Tersangka pun terancam hukuman 20 tahun penjara atas kepemilikan dan bisnis terlarangnya tersebut karena dijerat Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.(RMI/HRU)

BANDARA
Ngaku Mau Liburan ke Kamboja, 3 WNI Digagalkan Berangkat Kerja Secara Ilegal di Bandara Soetta

Ngaku Mau Liburan ke Kamboja, 3 WNI Digagalkan Berangkat Kerja Secara Ilegal di Bandara Soetta

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:08

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil mencegah keberangkatan tiga warga negara Indonesia (WNI) yang diduga hendak bekerja secara ilegal atau nonprosedural di Kamboja.

SPORT
Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54

Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.

HIBURAN
Mulai Rp70 Ribu, Anak-Anak Bisa Rasakan Sensasi Main Salju Mal Ciputra Tangerang

Mulai Rp70 Ribu, Anak-Anak Bisa Rasakan Sensasi Main Salju Mal Ciputra Tangerang

Minggu, 21 Juni 2026 | 17:54

Main salju untuk mengisi waktu libur sekolah tidak selalu harus dengan berwisata ke luar negeri. Kini, wahana bermain salju interaktif bertajuk "Snow Fantasy with Pororo" hadir dri Mal Ciputra Tangerang.

PROPERTI
Pemerintah Hapus Batasan Domisili Pembelian Rumah Subsidi, Warga Jakarta Bisa Beli Rumah di Tangerang

Pemerintah Hapus Batasan Domisili Pembelian Rumah Subsidi, Warga Jakarta Bisa Beli Rumah di Tangerang

Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:39

Kabar baik bagi warga DKI Jakarta yang mendambakan hunian dengan harga terjangkau di kawasan sekitar Ibu Kota.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill