Connect With Us

Pembeli Revolver Rakitan dari Yongky Diburu Polisi

Rachman Deniansyah | Senin, 4 November 2019 | 21:20

Barang bukti senjata api rakitan pistol revolver. (TangerangNews/2019 / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Setelah mengamankan Cahyo M Rafli alias Yongky, 26, karena menjual senjata api rakitan, polisi kini memburu pembeli senjata mematikan tersebut.

Yongky telah melakoni bisnis terlarang yang berawal dari hobi menembak sekitar setahun terakhir. Namun, tersangka mengaku baru menjual satu unit senjata yang dimodifikasi dari airsoft gun itu.

Barang bukti senjata api rakitan pistol revolver.

"Dia mulai berhasil membuat mulai Agustus 2019. Menurut pengakuannya, baru satu yang sudah dijual," ujar Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan saat menggelar konferensi pers di Mapolres Tangsel, Jalan Promoter, Serpong, Tangsel, Senin (4/11/2019).

Baca Juga :

 

Namun pengakuan tersangka tidak serta merta dipercaya oleh petugas, karena saat polisi menggeledah rumahnya di Jalan Jeruk nomor 22 RT 003 RW 006, Pesanggrahan, Jakarta Selatan ditemukan satu unit pistol jenis FN, tiga unit pistol revolver WG733, dan dua unit pistol Revolver WG708, serta satu kotak peluru ramset isi 67 butir, 18 butir peluru 22LR, 3 butir peluru SPL dan dua grid pistol revolver, serta peralatan untuk membuat senpi.

“Kami akan melakukan pengembangan siapa saja yang terlibat. Kami akan mencari ke mana tersangka menjual. Mengingat cukup banyak barang bukti senpi," tambahnya.

Tersangka pun terancam hukuman 20 tahun penjara atas kepemilikan dan bisnis terlarangnya tersebut karena dijerat Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.(RMI/HRU)

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

OPINI
Fomo Menjadi Fenomena yang Sangat Berpengaruh Bagi Generasi Muda dan Dampaknya Sangat Besar Bagi Kesehatan Mental

Fomo Menjadi Fenomena yang Sangat Berpengaruh Bagi Generasi Muda dan Dampaknya Sangat Besar Bagi Kesehatan Mental

Senin, 8 Juni 2026 | 17:25

Fenomena atau fomo bagi generasi muda itu berdampak pada kesehatan mental yang artinya yang di mana media digital saat ini media sosial itu telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan di dalam kehidupan kita sehari-hari

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill