Mahasiswa: Antara Skripsi, Aksi, dan Demokrasi
Minggu, 19 Oktober 2025 | 18:30
Pertanyaannya, masihkah generasi kampus hari ini mampu menjaga tradisi kritisnya tanpa meninggalkan tanggung jawab akademiknya?
TANGERANGNEWS.com-Sejumlah pengendara terjaring razia Operasi Zebra Jaya 2019 oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tangerang Selatan (Tangsel) di Jalan Boulevard, Cilenggang, Serpong, Selasa (5/11/2019).
Dengan tegas, petugas kepolisian menilang para pengendara sepeda motor, mobil, ataupun truk yang jelas melanggar aturan.
Namun saat petugas memberhentikan seorang pengendara sepeda motor, sempat terjadi adu mulut.
Pengendara sepeda motor Honda Supra B-6184-BRG yang diketahui bernama Immanuel Rogito, 19, itu justru ngotot dan menceramahi petugas.
BACA JUGA:
"Ini lah masalahnya Indonesia, Pak. Harusnya ada prosedur dalam melakukan apapun. Tidak diberhentikan tiba-tiba, kita mau ada aturan, enggak sembarangan," ucap Immanuel kepada petugas yang memberhentikannya.
Namun, mendapati hal itu, Bripka M Nasir yang bertugas terlihat tetap tenang dan coba menjelaskan razia yang digelar.
Tapi lagi-lagi, penjelasan petugas justru dibalas dengan celotehan Immanuel yang melantur. Sontak, tingkahnya itu mengundang perhatian petugas dan pengendara lain saat di lokasi.
"Enggak bisa, Pak. Indonesia ini harus diperbaiki seluruhnya. Aturan kita semua harus dirubah. Bapak harus tahu sekarang kenapa Indonesia begini, karena aturannya seperti ini," seru Immanuel.
Ucapan yang dilontarkan Immanuel itu sontak membuat para petugas dan pengendara lain yang berada di sekitarnya tersenyum dan menahan tawa.
Tak mau berlama-lama mendengar ocehan Immanuel, Bripka M Nasir kembali menanyakan kepadanya kelengkapan surat bermotor. Setelah didesak, baru akhirnya dia mengakui bahwa tak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Setelah tak mampu menunjukkan SIM, Immanuel justru berbalik memelas kepada petugas.
"Iya saya memang enggak ada SIM, tapi yang lainnya lengkap, Pak. Saya mau jemput adik saya pak, tolonglah," ucap Immanuel sambil memelas.
Permohonan Immanuel itu pun tak digubris petugas. Tanpa basa-basi, Bripka M Nasir langsung menilangnya.
Walau sempat menolak, Immanuel pun akhirnya menandatangani surat tilang tersebut dengan penuh rasa bersalah.(RAZ/RGI)
Pertanyaannya, masihkah generasi kampus hari ini mampu menjaga tradisi kritisnya tanpa meninggalkan tanggung jawab akademiknya?
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang resmi menahan Direktur Utama PT LBN berinisial YY atas dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan di lingkungan PT Angkasa Pura Kargo (PT APK) tahun 2020 hingga 2024.
Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), Banten menjadi provinsi dengan jumlah mahasiswa aktif terbanyak di Indonesia, yakni sebanyak 1.687.634 mahasiswa per tahun 2024.
Perusahaan makanan laut asal Seattle, Amerika Serikat (AS), Aquastar, melakukan penarikan sukarela (voluntary recall) terhadap sejumlah produk udang beku yang dijual di berbagai toko ritel besar di seluruh negeri.