Connect With Us

Remaja Jadi Target Konsumen Toko Obat Keras yang Digerebek Polisi di Serut

Rachman Deniansyah | Kamis, 7 November 2019 | 21:45

Polisi melakukan razia ke sebuah toko kelontong yang berada di Jalan Lengkong Karya, Serpong Utara, Tangerang Selatan yang diduga menjual obat-obatan terlarang. (TangerangNews/2019 / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Kepolisian Sektor (Polsek) Serpong menggerebek sebuah toko kelontong di jalan Lengkong Karya, Serpong Utara (Serut), Tangerang Selatan (Tangsel) lantaran menjual obat-obatan keras yang peredarannya diawasi ketat, Kamis (7/11/2019)

Keterangan warga setempat,  Amanda, 33, pengunjung toko kelontong mayoritas remaja. Mereka biasanya datang pada malam hari. 

“Kadang ada remaja berboncengan datang ke toko itu, dan belanja barang, sekilas sih tak ada yang mencurigakan dari aktivitasnya,” kata Amanda,  Kamis (7/11/2019).

Amanda yang sebelumnya tak mengetahui adanya peredaran obat keras di toko tersebut, merasa terkejut saat toko kelontong itu disatroni polisi. 

“Saya baru tahu pas digerebek polisi sekarang, ternyata toko kelontong itu menjual obat-obatan terlarang,” ungkapnya. 

Baca Juga :

Hal senada juga diungkapkan Usman Tabi, 28, warga sekitar. 

“Karena posisinya di pinggir jalan dan jalanan selalu ramai, jadi tidak tampak mencurigakan,” ucapnya. 

Dalam penggerebekan yang dilakukan oleh unit gabungan Polsek Serpong di toko tersebut, ditemukan ratusan butir obat terlarang berbagai jenis, yakni Tramadol, Heximer, Valdimex, Alprazolam dan Merlopam yang disembunyikan di sebuah kotak salep oleh sang penjual.(RMI/HRU)

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

SPORT
Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Senin, 3 Agustus 2026 | 22:17

Ajang kompetisi sepak bola usia dini bertajuk Rajawali Junior League (RJL) 2026 siap digulirkan oleh RTV pada 29–30 Agustus 2026 di Sport Center Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

TEKNO
kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

Jumat, 31 Juli 2026 | 07:05

Paket internet sekarang tidak cuma soal jumlah gigabyte. Lewat kUotamasya by.U, kamu bisa mendapatkan kuota sekaligus mendapatkan kesempatan untuk mengikuti perjalanan dengan harga spesial.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill