Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta
Rabu, 7 Oktober 2026 | 21:41
Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.
TANGERANGNEWS.com-Kepolisian Sektor (Polsek) Serpong menggerebek sebuah toko kelontong di jalan Lengkong Karya, Serpong Utara (Serut), Tangerang Selatan (Tangsel) lantaran menjual obat-obatan keras yang peredarannya diawasi ketat, Kamis (7/11/2019)
Keterangan warga setempat, Amanda, 33, pengunjung toko kelontong mayoritas remaja. Mereka biasanya datang pada malam hari.
“Kadang ada remaja berboncengan datang ke toko itu, dan belanja barang, sekilas sih tak ada yang mencurigakan dari aktivitasnya,” kata Amanda, Kamis (7/11/2019).
Amanda yang sebelumnya tak mengetahui adanya peredaran obat keras di toko tersebut, merasa terkejut saat toko kelontong itu disatroni polisi.
“Saya baru tahu pas digerebek polisi sekarang, ternyata toko kelontong itu menjual obat-obatan terlarang,” ungkapnya.
Baca Juga :
Hal senada juga diungkapkan Usman Tabi, 28, warga sekitar.
“Karena posisinya di pinggir jalan dan jalanan selalu ramai, jadi tidak tampak mencurigakan,” ucapnya.
Dalam penggerebekan yang dilakukan oleh unit gabungan Polsek Serpong di toko tersebut, ditemukan ratusan butir obat terlarang berbagai jenis, yakni Tramadol, Heximer, Valdimex, Alprazolam dan Merlopam yang disembunyikan di sebuah kotak salep oleh sang penjual.(RMI/HRU)
Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.
TODAY TAGRencana pemerintah menggratiskan biaya pendidikan negeri dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi masih dalam tahap penyusunan.
Sebanyak 16 lokasi di Banten masih dalam proses pembangunan jaringan listrik perdesaan. PLN UID Banten menargetkan seluruh jaringan tersebut dapat selesai dan mulai menyala pada akhir Desember 2026.
Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews