Connect With Us

Tak Dilengkapi APAR, Bangunan di Tangsel Rawan Kebakaran

Yudi Adiyatna | Selasa, 19 November 2019 | 18:59

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Uci Sanusiz memberikan sambutannya dalam kegiatan kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Alat Proteksi Kebakaran Pada Bangunan Gedung di Resto Sae Pisan, Serpong, Tangsel, Selasa, (19/11/2019). (TangerangNews/2019 / Yudi Adiyatna)

 

TANGERANGNEWS.com-Tak sedikit bangunan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tidak dilengkapi alat proteksi kebakaran. Padahal, salah satu prasyarat memperoleh Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung yaitu tersedianya sistem proteksi dari kebakaran. 

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Uci Sanusiz mengatakan, sejauh yang diperiksa oleh pihaknya, saat ini masih ada bangunan yang tidak memiliki proteksi kebakaran, ataupun Alat Pemadam Api Ringan (APAR). 

Bangunan itu, seperti restoran, yang pasti selalu berhubungan dengan gas, api sehingga rentan kebakaran.

Seyogyanya, kata Uci, bangunan itu memiliki alat pemadam api sesuai dengan jenisnya dan disesuaikan dengan potensi atau sumber yang ada di dapur. 

"Jujur kita belum bisa mencakup bangunan seluruh gedung di Tangsel, karena keterbatasan SDM dan masih banyak bangunan yang kecil-kecil yang belum kita periksa," ujar Uci saat kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Alat Proteksi Kebakaran Pada Bangunan Gedung di Resto Sae Pisan, Serpong, Tangsel, Selasa, (19/11/2019).

Baca Juga :

Uci juga menyebut, pihaknya sudah melayangkan surat kepada beberapa gedung dan apartemen di Tangsel, namun surat itu tidak digubris.

"Padahal bangunan baru harusnya dari awal diuji keberfungsiannya, jadi sistem proteksi dilakukan pengetesan. Sementara gedung yang sudah terbangun paling tidak harus punya APAR, dan akan kesulitan jika harus dilengkapi instalasi lainnya ketika sudah terbangun," jelasnya. 

Ia pun memaparkan, idealnya bangunan dengan 4 lantai ke atas sudah wajib memiliki proteksi yang lengkap, seperti hotel. Ataupun mall atau supermarket dengan pengunjung yang banyak. 

"Ini dalam rangka antisipasi potensi kebakaran dan seharusnya gedung-gedung sudah memiliki instalasi kebakaran. Disini, kami melakukan pembinaan dan pengawasan, ada kewajiban memeriksa proteksi kebakaran gedung minimal setahun sekali," ungkapnya.(RMI/HRU)

BISNIS
138 Tahun Berdiri Del Monte Foods Dinyatakan Bangkrut, Begini Nasib Produknya di Indonesia

138 Tahun Berdiri Del Monte Foods Dinyatakan Bangkrut, Begini Nasib Produknya di Indonesia

Jumat, 4 Juli 2025 | 12:22

Del Monte Foods, perusahaan makanan kaleng asal Amerika Serikat yang telah berdiri selama 138 tahun, resmi mengajukan kebangkrutan. Keputusan ini mengejutkan banyak pihak

BANTEN
Prabowo Tetapkan Sekda Banten Definitif, Gubernur Andra Soni Harap Bisa Segera Bertugas

Prabowo Tetapkan Sekda Banten Definitif, Gubernur Andra Soni Harap Bisa Segera Bertugas

Sabtu, 5 Juli 2025 | 22:22

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto telah menetapkan Deden Apriandhi H sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten definitif.

TOKOH
Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Selasa, 17 Juni 2025 | 12:05

Berbekal pengalaman panjang di industri hiburan sebagai manajer artis, Firmansyah kini menapaki dunia bisnis dengan membawa cita rasa kampung halamannya ke Kota Tangerang.

AYO! TANGERANG CERDAS
BRIN Buka Program Magang Kampus Merdeka, Ini Syaratnya 

BRIN Buka Program Magang Kampus Merdeka, Ini Syaratnya 

Sabtu, 5 Juli 2025 | 13:53

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) membuka kesempatan magang bagi mahasiswa dari perguruan tinggi dalam skema Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) untuk semester ganjil tahun akademik 2025/2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill