Connect With Us

Kematian Zidni, Pemkot Tangsel Harus Berbenah

Rachman Deniansyah | Selasa, 19 November 2019 | 20:50

Putri Ayu Anisya, Anggota Komisi II DPRD Tangsel. (TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Peristiwa kebakaran tiga unit kontrakan di Gang Sayur Asem RT 14/04, Setu, Tangerang Selatan (Tangsel), Minggu (17/11/2019) lalu harus menjadi catatan khusus bagi Pemkot Tangsel.

Sebab, kebakaran yang menyebabkan kerugian harta benda itu, juga merenggut nyawa seorang anak berkebutuhan khusus, Zidni.

Dikabarkan, anak berusia 10 tahun itu tidak bisa menyelamatkan diri dari ganasnya si jago merah karena dalam keadaan dipasung di dalam kontrakan. Sementara, sang ayah sedang tidak berada di tempat karena harus bekerja serabutan.

"Terus terang kejadian ini sangat memukul kita (Pemkot Tangsel)," ujar  Putri Ayu Aniaya, anggota Komisi II DPRD Tangsel melalui pesan singkat, Selasa (19/11/2019).

Peristiwa itu ditekankan Putri akan menjadi catatan khusus pihaknya, karena di kota dengan jargon Cerdas, Modern, dan Religius masih ada tindakan yang dinilainya tidak manusia, terlebih Tangsel telah meraih predikat Kota Layak Anak, serta telah memiliki Kota Layak Anak.

"Saya  berharap kepada semua dinas, stakeholder, dan juga masyarakat untuk saling mengingatkan bahwa pemasungan bagi anak yang terkena gangguan jiwa melanggar hak asasi penderita gangguan jiwa," tegasnya.

Menurut, perbuatan itu melanggar pasal 42 UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia dimana setiap warga negara yang berusia lanjut, cacat fisik dan atau cacat mental berhak memperoleh perawatan, pendidikan, pelatihan, dan bantuan khusus atau biaya negara, untuk menjamin kehidupan yang layak sesuai dengan martabat kemanusiaannya, meningkatkan rasa percaya diri, dan kemampuan berpartisipasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Baca Juga :

 

"Tentu ini menjadi sebuah perhatian yang perlu kita evaluasi bersama. Saya juga akan minta konfirmasi dari dinas-dinas terkait," katanya.

Terpisah, Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, pihaknya akan melakukan evaluasi, khususnya evaluasi bagi Satgas Anak.

"Bagaimanapun kejadian itu kita sayangkan lolos dari instrumen kita termasuk Satgas Anak, ini menjadi catatan kita untuk ke depan," ucap Benyamin. 

Benyamin mengeklaim, telah memberikan perintah kepada jajarannya untuk senantiasa memantau anak-anak yang kurang beruntung. 

"Sudah kita intruksikan, banyak-banyak turun ke bawah. Instruksi ke Posyandu, kemudian Puskesmas, lurah itu sudah kita intruksikan," pungkasnya.(RMI/HRU)

BISNIS
Pakons Prime Hotel Tangerang Hadirkan Wedding Showcase, Tawarkan Paket Mulai Rp32 Juta

Pakons Prime Hotel Tangerang Hadirkan Wedding Showcase, Tawarkan Paket Mulai Rp32 Juta

Jumat, 25 September 2026 | 22:29

Pakons Prime Hotel Tangerang menggelar Showcase Wedding selama dua hari selama tanggal 25 hingga 26 September 2026.

NASIONAL
Soroti Relasi Kuasa Dugaan Pelecehan Seksual di Satpol PP Tangerang, Ombudsman Desak Usut Transparan

Soroti Relasi Kuasa Dugaan Pelecehan Seksual di Satpol PP Tangerang, Ombudsman Desak Usut Transparan

Minggu, 27 September 2026 | 20:40

Ombudsman Republik Indonesia (RI) menyoroti dugaan kasus pelecehan seksual oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang Ana Supriyatna yang dinilai terdapat relasi kuasa di dalamnya.

TEKNO
Kemendikdasmen Dorong Pembelajaran Berbasis AI Lewat Program Terpujilah GURU

Kemendikdasmen Dorong Pembelajaran Berbasis AI Lewat Program Terpujilah GURU

Jumat, 25 September 2026 | 21:19

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI mendorong pemanfaatan Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence/AI) oleh tenaga pendidik dalam metode pembelajaran di ruang kelas lewat program Terpujilah GURU 2026

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill