TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangsel menganugerahkan penghargaan kepada masyarakat yang taat membayar Pajak Bumi Bangunan (PBB).
Pengharagaan itu diberikan kepada masyarakat yang melunasi PBB sebelum jatuh tempo pada malam penganugerahan PBB Achievement Award 2019 di Ballroom Swiss Bel Hotel, Kawasan Intermark, Jalan Lingkar Timur, Serpong, Tangsel, Jumat (22/11/2019) malam.
Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany mengatakan, pajak merupakan kewajiban setiap warga Indonesia untuk mendukung pemerintah dalam melakukan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat agar lebih maksimal.
"Jadi, pajak yang dibayarkan ini akan kembali berupa pembangunan dan penataan Kota Tangsel," ucap Airin.
Menurutnya, pembayaran PBB tepat waktu atau sebelum jatuh tempo merupakan hal yang luar biasa. Dapat menjadi contoh dan motivasi bagi masyarakat lain.
”Bapak Ibu merupakan penyumbang pajak yang signifikan untuk pembangunan Pemkot Tangsel yang lebih baik lagi, karena apa yang yang Bapak Ibu bayarkan, uangnya untuk pembangunan kota Tangsel,“ imbuhnya.
Kepala Bapenda Kota Tangsel Taher Rachmadi mengatakan, pelaksanaan kegiatan ini merupakan hasil evaluasi yang dilakukan Bapenda. Mengingat PBB merupakan kontribusi yang cukup besar di Tangsel.
Baca Juga :
"PBB merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang menempati urutan kedua terbesar penyumbang Pendapatan Pajak Daerah setelah pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)," terangnya.
Menurutnya, saat ini tingkat kepatuhan masyarakat dalam menunaikan kewajiban membayar PBB di Kota Tangsel semakin baik.
"Hal itu dapat dilihat dari penerimaan PBB dari tahun ke tahun yang terus meningkat," ungkapnya.
Hal itu terjadi, kata Taher, karena berbagai inovasi yang diciptakan. Seperti, aplikasi ETA ( Easy To Access ), yaitu layanan digital yang membuat masyarakat daat memperoleh informasi tagihan dengan mudah, cepat, dan efisien.
"Diharapkan kemudahan ini dapat meningkatkan kepatuhan dan kesadaran masyarakat dalam membayar PBB.
Penghargaan itu diberikan dengan empat kategori berbeda, diantaranya Golden Tax Achievement award, yaitu penghargaan atas kepatuhan wajib pajak bumi dan bangunan kriteria perusahaan.
Platinum Award 7 Kecamatan (Best Region), yaitu penghargaan yang diberikan atas kepatuhan wajib pajak bumi dan bangunan dengan kriteria perseorangan mewakili setiap kecamatan sebanyak 7 wajib pajak.
Serta Platinum Award, yaitu penghargaan untuk kriteria perseorangan yang diberikan kepada wajib pajak panutan yang dipilih berdasarkan basis data sebagai objek pajak terdaftar terlama, selalu melunasi, tidak pernah membayar lewat jatuh tempo untuk setiap tahun pajak, dan pembayaran di awal tahun 2019.
"Terakhir adalah pemenang utama dengan kategori Best Platinum Award dianugerahkan kepada wajib pajak perseorangan yang selalu disiplin melunasi tanpa pernah membayar melewati jatuh tempo di setiap tahun pajaknya dan membayar di awal tahun 2019. Pemenang Best Platinum award dengan hadiah utama sepeda motor New Honda Genio CBS," terangnya.
Taher berharap, penghargaan terhadap wajib pajak ini diharapkan dapat mendorong kesadaran dan kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
"Khususnya pajak bumi dan bangunan. Diharapkan para pemenang panutan award ini dapat menjadi teladan bagi masyarakat lainnya," pungkasnya.(RMI/HRU)