Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya
Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TANGERANGNEWS.com-Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) membuka pelayanan on the spot di Living World Mall, Serpong Utara selama tiga hari, pelayanan ini menyusul dari adanya pelayanan yang diberikan di Bintaro Xchange beberapa waktu lalu.
Kepala DPMPTSP Kota Tangsel, Bambang Noertjahjo menjelaskan jika pelayanan ini agak sedikit berbeda dengan pelayanan yang sebelumnya dilakukan oleh DPMPTSP di Bintaro. Yaitu, pelayanan perizinan yang diberikan lebih banyak dan lebih luas.
”Ini menyusul banyaknya pertanyaan yang disampaikan masyarakat pada stand sebelumnya. Dimana selain IMB, ada perizinan lain atau tidak?” kata Bambang pada saat mengunjungi stand yang ada di Living World Mall tersebut, Jumat (29/11/2019).
BACA JUGA:
Karena hal tersebut, saat ini, stand DPMPTSP On The Spot memberikan berbagai macam pelayanan satu hari jadi. Bukan cuma pelayanan IMB, melainkan pelayanan perizinan profesi, tempat usaha dan banyak lainnya.
”Jadi kemarin, banyak pertanyaan ada perizinan lain atau tidak. Makanya sekarang kami buka lebih banyak pelayanan perizinan,” kata dia.
Bambang menambahkan, untuk stand kali ini, semua staf pelayanan perizinan dikerahkan. sehingga mampu menginformasikan kepada masyarakat mengenai berbagai program yang ada di DPMPTSP. Termasuk perizinan online.
”Kami tentu saja berharap, agar masyarakat bisa lebih terfasilitasi dengan berbagai macam upaya yang kami berikan,” pungkasnya.(MRI/RGI)
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TODAY TAGPengembangan kawasan hunian Paramount Petals memasuki babak baru. Setelah hampir dua tahun dipasarkan, pengembang mulai menyerahkan kunci rumah kepada para pembeli di Klaster Lily.
Bulan Juli 2026, Kota Tangerang akan diramaikan dengan tiga event akbar yakni Festival Cisadane, Festival Kali Sabi, dan Halal Fest 2.
Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu mengetahui bahwa tidak semua tindakan operasi dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews