Connect With Us

Berebut Harta Warisan, Pria di Pamulang Bacok Kepala Kakak Kandung

Rachman Deniansyah | Kamis, 5 Desember 2019 | 15:27

Nurman, 43, saat terkulai usai dibacok oleh adiknya. (TangerangNews/2019 / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Perebutan harta warisan diduga menjadi pemicu perkelahian kakak beradik yang tinggal di wilayah Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel).

Perkelahian itu berujung pada pembacokan yang dilakukan Salman Alfarizi, 41, kepada kakak kandungnya, Nurman, 43, di bagian kepala.

Kejadian itu berlangsung di rumah sang kakak yang berada di Jalan Raya Pondok Salak, RT 05/22, Pondok Benda, Pamulang, Kota Tangsel, Kamis (5/12/2019).

Kanit Reskrim Polsek Pamulang Iptu Totok Riyanto, (didepan) saat menjelaskan kasus perkelahian kakak beradik hingga berujung pembacokan yang tinggal di wilayah Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan.

Peristiwa tersebut langsung dilaporkan warga Kepolisian Sektor (Polsek) Pamulang. Lalu petugas dengan sigap berhasil mengamankan pelaku, tidak jauh dari lokasi pembacokan.

"Kejadian itu bermula saat keduanya bertengkar atas permasalahan warisan," jelas Kanit Reskrim Polsek Pamulang Iptu Totok Riyanto, usai melakukan penangkapan di Mapolsek Pamulang.

Baca Juga :

Totok mengatakan, saat dilakukan penangkapan, pelaku tak dapat berkilah. Sebab, ditangannya masih terdapat golok yang digunakan pelaku membacok korban.

Polisi menangkap tersangka Salman Alfarizi, 41, pelaku pembacokan terhadap kakaknya.

"Kita juga amankan sebilah golok yang masih ada bekas darahnya," imbuhnya. 

Totok menegaskan, akibat perbuatannya, pelaku harus mendekam di balik jeruji besi dengan masa kurungan minimal 5 tahun penjara. 

"Pelaku dikenakan Pasal 351 ayat 2 KUHPidana tentang tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan korban luka berat," pungkasnya.(RMI/HRU)

PROPERTI
Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:24

Paramount Petals meluncurkan Mimosa, klaster hunian terbaru bergaya American Classic yang menjadi proyek residensial kelima di kawasan kota mandiri tersebut.

KAB. TANGERANG
Polresta Tangerang Larang Konvoi Usai Final Piala Dunia 2026, Warga Diminta Langsung Pulang

Polresta Tangerang Larang Konvoi Usai Final Piala Dunia 2026, Warga Diminta Langsung Pulang

Senin, 20 Juli 2026 | 01:00

Polresta Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan konvoi maupun arak-arakan kendaraan setelah menyaksikan final Piala Dunia 2026 antara Spanyol dan Argentina pada Senin, 20 Juli 2026, dini hari.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill