Connect With Us

Adik Bacok Kakak karena Warisan di Pamulang Sempat Kecoh Polisi

Rachman Deniansyah | Kamis, 5 Desember 2019 | 16:44

Polisi saat menginterogasi tersangka Salman Alfarizi, 41, (berkaos merah) pelaku pembacokan terhadap kakaknya. (TangerangNews/2019 / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Polisi sempat terkecoh oleh ulah Salman Alfarizi, 41, pelaku pembacok kakak kandungnya sendiri karena persoalan harta warisan.

Sebab, pelaku sempat melapor ke Polsek Pamulang usai menebaskan sebilah golok ke kepala Nurman, 43, yang tak lain kakak kandungnya sendiri.

"Pelaku melapor atas penahahan sepeda motor miliknya yang dilakukan oleh kakaknya (korban pembacokan)," ujar Kanit Reskrim Polsek Pamulang Iptu Totok Riyanto di Mapolsek Pamulang, Jalan Surya Kencana, Pamulang Barat, Pamulang, Tangsel, Kamis (5/12/2019).

Karena mendapat laporan, akhirnya tim Vipers Reskrim Polsek Pamulang bergerak ke kediamam Nurman di Jalan Raya Pondok Salak RT 05 RW 22, Pondok Benda, Pamulang, Tangsel. 

Namun, sesampainya di lokasi, tim Vipers malah disambut oleh isak tangis dari istri Nurman tersebut. 

"Setelah sampai di lokasi, ternyata pelaku sudah membacok kakak kandungnya," imbuh Totok.

Baca Juga :

Polisi pun akhirnya berbalik mengejar Salman yang tak lama kemudian berhasil diringkus di rumahnya tak jauh dari lokasi rumah korban.

Saat diamankan, petugas juga menyita barang bukti sebilah golok yang masih berlumuran darah korban.

"Golok itu digunakan pelaku untuk membacok kepala korban.Ada enam luka bacok," tuturnya. 

Diketahui, pertikaian yang melibatkan kakak beradik itu dipicu permasalahan perebutan harta warisan. 

Atas perbuatannya itu, pelaku dikenakan Pasal 351 ayat 2 KUHPidana tentang tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan korban luka berat. Kini pelaku pun harus mendekam di balik jeruji besi selama lima tahun.(RMI/HRU)

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal Sesi Siang UTBK 2026 Tak Seragam, Peserta Wajib Cek Ulang Waktu di Lokasi Ujian

Jadwal Sesi Siang UTBK 2026 Tak Seragam, Peserta Wajib Cek Ulang Waktu di Lokasi Ujian

Senin, 20 April 2026 | 14:42

Pelaksanaan UTBK 2026 yang akan berlansung pada Selasa 21 April 2026, untuk sesi siang tidak berlangsung dengan waktu yang sama di seluruh titik ujian. 

NASIONAL
UU PPRT Resmi Berlaku, Cegah Eksploitasi hingga Pelecehan ART

UU PPRT Resmi Berlaku, Cegah Eksploitasi hingga Pelecehan ART

Rabu, 22 April 2026 | 19:15

Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi undang-undang.

BISNIS
Alfamart Gandeng Desainer Anne Avantie Hadirkan Tote Bag Belanja Cantik, Tersedia Terbatas di Tangerang

Alfamart Gandeng Desainer Anne Avantie Hadirkan Tote Bag Belanja Cantik, Tersedia Terbatas di Tangerang

Rabu, 22 April 2026 | 22:09

Memperingati Hari Kartini 2026, Alfamart secara resmi berkolaborasi dengan desainer legendaris Indonesia, Anne Avantie, untuk meluncurkan tote bag eksklusif bertajuk "Puspa Kinasih".

WISATA
Cobain Gudeg Mercon Bu Prih di Hampton Square Pedasnya Bikin Nagih

Cobain Gudeg Mercon Bu Prih di Hampton Square Pedasnya Bikin Nagih

Jumat, 17 April 2026 | 09:48

Siang kemarin, Kamis 16 April 2026, TangerangNews bersama para wartawan lainnya mencoba kulineran ke Hampton Square di kawasan Gading Serpong. Cuaca di luar terasa memang panas, begitu masuk ke salah satu tenant Gudeg Mercon Bu Prih

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill