Danamon Umumkan Rencana Perubahan Pengurus, Nobuya Kawasaki Dicalonkan Jadi Direktur Utama
Jumat, 6 Maret 2026 | 10:37
PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) mengumumkan rencana perubahan susunan pengurus perseroan.
TANGERANGNEWS.com-Asep Jaya Hidayat, 29, terancam hukuman mati lantaran memiliki sejumlah senjata api ilegal berbagai jenis serta peluru tajam. Selain itu, ia juga memiliki narkotika jenis sabu serta ganja.
Barang bukti itu ditemukan tim Vipers Kepolisian Sektor (Polsek) Kelapa Dua saat dilakukan penggeledahan di kediamannya di Kelurahan Duri Kosambi, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, November lalu.
"Satu pucuk senjata api jenis revolver rakitan, dua pucuk airsoft gun, dan satu pucuk pen gun," kata Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan di Mapolres Tangsel, Jalan Promoter, Serpong, Tangsel, Senin (9/12/2019).
Baca Juga:
Selain senjata api, polisi juga menemukan sejumlah butir peluru tajam, diantaranya empat butir peluru tajam kaliber 38, 21 butir peluru tajam kaliber 22, dan 173 butir peluri ram set kaliber 22 merek Superfix.
Menurut pengakuan tersangka, kata Ferdy, kepemilikan senjata api yang tergolong ilegal itu hanya digunakan untuk berjaga-jaga.
"Jadi dipergunakan tersangka hanya untuk gagah-gagahan aja, dia (tersangka) menyimpan dan mengkoleksinya," tutur Ferdy.
Dikatakan Ferdy, saat ini pihaknya tengah mendalami kepemilikan senjata api rakitan tersebut.
"Dari mana sebenarnya dia mendapatkannya," tambahnya.
Sementara saat ditanyakan awak media, Asep mengaku mendapatkan senjata api rakitan itu dari suatu aplikasi jual beli online (daring).
"Dari online shop . Beli langsung, enggak pakai kode. Pelurunya langsung dapat. Saya beli dari uang tabungan," singkatnya.
Atas kepemilikan benda itu, Asep yang juga menjadi tersangka atas penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja, dikenakan pasal berlapis.
Asep terkena Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 dan Pasal 111 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, serta Pasal 1 ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api, amunisi, atau sesuatu bahan peledak. Dengan ancaman hukuman mati, atau hukuman penjara sumur hidup, atau hukuman penjara sementara 20 tahun.(MRI/RGI)
PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) mengumumkan rencana perubahan susunan pengurus perseroan.
TODAY TAGTelkomsel Regional Jakarta dan Banten bersiap menghadapi lonjakan trafik komunikasi yang masif pada momen Ramadan dan Idulfitri (RAFI) 2026. Diproyeksikan puncak payload akan menembus angka fantastis 6,38 Petabyte (PB), meningkat sekitar 3,30%
VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan pengalaman berbuka puasa bertajuk “A Wishful Ramadan” yang digelar di Yin & Yum All Day Dining, lantai 8
Insiden kebakaran gudang bahan kimia di Pergudangan Taman Tekno, Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) hingga mencemari Sungai Cisadane kini berbuntut panjang. Peristiwa ini memicu reaksi keras dari Senayan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews