Connect With Us

Begini Pengakuan Kakek 72 Tahun Bacok Istrinya Hingga Tewas di Pamulang

Rachman Deniansyah | Selasa, 10 Desember 2019 | 18:37

| Dibaca : 5711

Kamar kontrakan dari tersangka Hermanto, 72, pelaku pembacokan sang istri hingga tewas. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Hermanto, seorang pria paruh baya hanya bisa merasa menyesali perbuatannya. 

Kakek berusia 72 tahun itu terancam hukuman penjara hingga tujuh tahun karena perbuatanya merenggut nyawa istri keduanya, Rosmiati, 42.

Kepada TangerangNews, pria yang menyebut dirinya Mbah itu menuturkan peristiwa berdarah yang terjadi di Kontrakan Vietnam, Jalan Flamboyan, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel) dini hari itu.

BACA JUGA:

“Aku kerja enggak tahu siang, enggak tahu malam, enggak pernah libur, tapi bini (korban) selingkuh terus," ucap Hermanto di Mapolsek Pamulang, Jalan Surya Kencana, Pamulang Barat, Pamulang, Tangsel. 

Ia menuding, perselingkuhan istrinya itu sudah terjadi dua kali. Meski begitu, saat ditanya bukti tudingannya tersebut, Hermanto yang telah ditetapkan sebagai tersangka menjawab hanya berdasarkan informasi dari orang lain.

Namun, lanjut dia, kekalutannya itu dipicu oleh sikap korban yang berperangai ketus saat ia bermaksud minta dibuatkan segelas kopi.

Korban yang sedang terbaring diatas kasur sambil menonton televisi itu pun dihujani tebasan golok pada bagian wajahnya.

“Ini hati udah penuh (emosi) banget rasanya. Istri selingkuh. Saya towel (colek), maksudnya mau dibuatin kopi, eh malah marah-marah. Terus saya ambil golok di atas kulkas," tutur tersangka. 

Kakek yang telah dianugerahi anak dari pernikahan dengan korban itu mengaku tidak bermaksud membunuh istrinya. Pengakuannya, ia hanya ingin merusak wajah sang istri.

"Maksud saya membacok itu biar cacat. Biar mukanya enggak laku. Nanti saya rawat sendiri. Saya juga kerja tenang," ujarnya. 

Namun berbeda dengan pengakuannya, ternyata ia sampai empat kali menebaskan golok ke wajah korban. Korban yang kehilangan banyak darah pun nyawanya tidak terselamatkan.

Bahkan, perbuatan tersangka dilakukan di depan anaknya yang masih balita berusia tiga tahun. 

"Jadinya saya sudah gelap (gelap mata) waktu itu," katanya.

Polisi pun menyangkakan kakek yang semestinya hidup tenang diusia senja itu melanggar  Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.(MRI/RGI)

WISATA
Pertama di Asia Tenggara, Spa Berkonsep Petualangan untuk Anak-anak Ada di Tangerang

Pertama di Asia Tenggara, Spa Berkonsep Petualangan untuk Anak-anak Ada di Tangerang

Selasa, 6 Juni 2023 | 15:06

TANGERANGNEWS.com- Tempat perawatan spa khusus anak-anak dengan konsep petualangan hadir di Tangerang, yakni Acquaree Spa Journey, tepatnya berlokasi di Jalan Gading Serpong Boulevard, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

TOKOH
Dedi Jauhari, Pelukis Asal Tangerang Sulap Cairan Pemutih Jadi Karya Seni Bernilai Tinggi 

Dedi Jauhari, Pelukis Asal Tangerang Sulap Cairan Pemutih Jadi Karya Seni Bernilai Tinggi 

Sabtu, 3 Juni 2023 | 13:52

TANGERANGNEWS.com- Dedi Jauhari, 42, warga RT 03, RW 02, Kelurahan Nerogtok, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, menyulap cairan pemutih untuk membentuk sebuah lukisan yang bernilai seni tinggi pada kaos polos berwarna hitam.

SPORT
Tiket FIFA Match Day Indonesia vs Argentina Ludes Terjual dalam 15 Menit

Tiket FIFA Match Day Indonesia vs Argentina Ludes Terjual dalam 15 Menit

Senin, 5 Juni 2023 | 14:39

TANGERANGNEWS.com- Tiket pertandingan ekshibisi FIFA Match Day antara Indonesia melawan Argentina ludes terjual hanya dalam kurun waktu 15 menit pada Senin, 5 Juni 2023.

BISNIS
Jadi Orang Terkaya Nomor 3 di Indonesia, Ini Si Empunya BSD Tangerang

Jadi Orang Terkaya Nomor 3 di Indonesia, Ini Si Empunya BSD Tangerang

Senin, 5 Juni 2023 | 14:12

TANGERANGNEWS.com- BSD City, juga dikenal sebagai Bumi Serpong Damai, adalah area terkenal mencakup wilayah Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang yang telah menjadi ikon.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill