Connect With Us

Tahun 2020, Guru Madrasah di Tangsel Dapat Insentif

Rachman Deniansyah | Selasa, 17 Desember 2019 | 19:58

Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany. (TangerangNews/2019 / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) memberikan angin segar bagi para guru Madrasah di Tangsel.

Pasalnya, pada tahun 2020 mendatang, Pemkot Tangsel akan memberikan insentif bagi para guru yang mengajar pada sekolah di bawah naungan Kementerian Agama tersebut.

"Kami sudah sepakat dengan DPRD Tangsel. Bahwa tahun 2020 kami akan memberikan perhatian kepada sekolah ataupun guru-guru diluar tanggung jawab kami. Para guru Madrasah akan mendapatkan insentif," ujar Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany saat Safari Pembangunan di Universitas Pamulang, Tangsel, Selasa (17/12/2019).

Namun, guru yang menerima isentif  setiap bulannya itu hanya bagi yang bagi telah terdata.

Baca Juga :

"Jumlahnya sekitar Rp150 ribu perbulan," imbuhnya.

Airin mengatakan, insentif itu merupakan bentuk perhatian Pemkot Tangsel terhadap para guru.

"Jangan dilihat nominalnya, tapi bentuk perhatiannya seperti apa. Saya berharap tetap diberikan pengawasan. Karena melihat pengalaman, ada ketua yayasan kemudian menjadi guru agar mendapatkan insentif," pungkasnya.(RMI/HRU)

PROPERTI
Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:29

Pengembangan kawasan hunian Paramount Petals memasuki babak baru. Setelah hampir dua tahun dipasarkan, pengembang mulai menyerahkan kunci rumah kepada para pembeli di Klaster Lily.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

KOTA TANGERANG
Main Benda Logam di Hajatan, Damkar Evakuasi Jari Balita Terjepit di Kota Tangerang

Main Benda Logam di Hajatan, Damkar Evakuasi Jari Balita Terjepit di Kota Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 09:13

Petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang dari UPT Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Ciledug mengevakuasi sebuah benda logam berbentuk bulat yang tersangkut di jari telunjuk seorang balita pada Sabtu, 27 Juni 2026.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill