Connect With Us

Tahun 2020, Guru Madrasah di Tangsel Dapat Insentif

Rachman Deniansyah | Selasa, 17 Desember 2019 | 19:58

Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany. (TangerangNews/2019 / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) memberikan angin segar bagi para guru Madrasah di Tangsel.

Pasalnya, pada tahun 2020 mendatang, Pemkot Tangsel akan memberikan insentif bagi para guru yang mengajar pada sekolah di bawah naungan Kementerian Agama tersebut.

"Kami sudah sepakat dengan DPRD Tangsel. Bahwa tahun 2020 kami akan memberikan perhatian kepada sekolah ataupun guru-guru diluar tanggung jawab kami. Para guru Madrasah akan mendapatkan insentif," ujar Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany saat Safari Pembangunan di Universitas Pamulang, Tangsel, Selasa (17/12/2019).

Namun, guru yang menerima isentif  setiap bulannya itu hanya bagi yang bagi telah terdata.

Baca Juga :

"Jumlahnya sekitar Rp150 ribu perbulan," imbuhnya.

Airin mengatakan, insentif itu merupakan bentuk perhatian Pemkot Tangsel terhadap para guru.

"Jangan dilihat nominalnya, tapi bentuk perhatiannya seperti apa. Saya berharap tetap diberikan pengawasan. Karena melihat pengalaman, ada ketua yayasan kemudian menjadi guru agar mendapatkan insentif," pungkasnya.(RMI/HRU)

PROPERTI
Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28

Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.

TEKNO
Cuma Tukar 31 Poin, Pelanggan Telkomsel Bisa Patungan Donasi Sapi Kurban di Jabotabek Jabar

Cuma Tukar 31 Poin, Pelanggan Telkomsel Bisa Patungan Donasi Sapi Kurban di Jabotabek Jabar

Jumat, 29 Mei 2026 | 21:11

Menyambut Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, Telkomsel tidak hanya menyalurkan bantuan secara korporasi, tetapi juga membuka ruang kebaikan bagi para pelanggannya.

KAB. TANGERANG
Tiga Pengedar di Curug Digerebek Simpan 7 Ribu Butir Berbagai Jenis Obat Keras Ilegal

Tiga Pengedar di Curug Digerebek Simpan 7 Ribu Butir Berbagai Jenis Obat Keras Ilegal

Jumat, 29 Mei 2026 | 21:46

Polsek Curug, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menggerebek peredaran obat-obatan keras ilegal tanpa izin edar di tiga lokasi, sepanjang periode April hingga Mei 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill