TANGERANGNEWS.com-Tingkat partisipasi pemilih dalam kontestasi politik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) masih rendah. Pada Pilkada sebelumnya, tingkat partisipasi pemilih hanya mencapai 57 persen.
"Tadinya cuma 57 persen (pada Pilkada sebelumnya). Target kita pada Pilkada ini 70 persen," ucap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel Achmad Mudjahid Zein di Sae Pisan, Jalan Pahlawan Seribu, Serpong, Tangsel, Rabu (18/12/2019).
Mujahid menyebut, rendahnya partisipasi itu salah satunya dikarenakan banyak pemilih di wilayah perumahan Tangsel yang tak menggunakan hak suaranya.
"Hasil Pilkada 2015, memang di wilayah-wilayah perumahan itu yang partisipasinya relatif kecil. Kita belum melakukan penelitian lebih mendalam. Ini baru asumsi," terangnya.
Menurutnya, rendahnya partisipasi warga perumahan, terutama perumahan elit karena mereka kurang merasakan efek dari pemilihan Wali Kota.
Sebab, lanjutnya, banyak warga Tangsel yang bekerja atau melakukan aktivitas di luar Kota Tangsel.
Baca Juga :
"Karena masih banyak (warga) yang enggak melihat matahari di Tangsel, berangkat sebelum matahari terbit, pulangnya matahari sudah enggak ada (terbenam)," imbuhnya.
Ia menegaskan, upaya meningkatkan tingkat partisipasi agar target tercapai harus semakin digalakkan. Menurutnya, upaya itu tak hanya menjadi beban KPU saja.
"Partisipasi itu kerja kolektif antara KPU sebagai penyelenggara, peserta pemilu, dan juga Pemerintah Kota (Pemkot Tangsel). Pemkot juga punya kewajiban untuk melakukan pemdidikan pemilih untuk meningkatkan partisipasi, karena kan itu akan berkaitan dengan indeks demokrasi di Tangsel," tegasnya.
Maka, kata Mujahid, semua elemen itu harus bekerja sama dan bahu membahu agar sosialisasi terkait Pilkada massif lagi.(RMI/HRU)