Connect With Us

Nataru, Paramedis di Tangsel Dilarang Libur

Rachman Deniansyah | Kamis, 19 Desember 2019 | 21:09

Benyamin Davnie. (TangerangNews/2019 / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie memastikan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot Tangsel) akan tetap memberikan pelayanan kesehatan saat hari Natal 2019 dan Tahun Baru 2020.

Rumah Sakit Umum (RSU) dan Puskesmas di Tangsel pun akan tetap beroperasi. Sehingga paramedis (dokter dan petugas pelayan kesehatan lainnya), tidak diperkenankan libur.

"Tetap buka, tidak boleh ada yang cuti untuk dua tanggal itu, Natal dan Tahun Baru," ujar Benyamin, Kamis (19/12/2019).

"Natal itu tanggal 24 cuti bersama, itu kita tidak berikan," katanya. 

Baca Juga :

Sementara, kata Benyamin, bagi petugas pelayanan kesehatan yang hendak melakukan ibadah, bisa disiasati dengan cara bergantian dengan rekan seprofesi lainnya. 

"Ya, bergantianlah bagi mereka yang memegang kendali utama bersama seperti pengobatan apoteker, dokter dan sebagainya sampai kamar mayat," pungkasnya.(RMI/HRU)

NASIONAL
Awas Penipuan, Ini Ciri-ciri Petugas Resmi PLN

Awas Penipuan, Ini Ciri-ciri Petugas Resmi PLN

Kamis, 25 April 2024 | 18:19

Tindak kejahatan dengan modus penipuan kian marak terjadi, salah satunya ialah mengaku sebagai petugas PLN.

TOKOH
Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Kamis, 22 Februari 2024 | 15:37

Praja Muda Karana atau Pramuka merupakan gerakan kepanduan paling populer yang dicetuskan oleh Baden Powell.

OPINI
Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Senin, 15 April 2024 | 12:24

Jagat dunia maya tengah dihebohkan oleh kasus korupsi super besar yang terjadi baru-baru ini, yakni korupsi yang melibatkan suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, serta Helena Lim sosok yang terkenal sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK).

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill