Connect With Us

Demokrat Tangsel Tutup Penjaringan Walikota, 15 Calon Mendaftar

Yudi Adiyatna | Senin, 30 Desember 2019 | 22:37

Siti Nur Azizah saat mengembalikan formulir pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Tangerang Selatan ke DPC Partai Demokrat Tangsel. (TangerangNews/2019 / Yudi Adiyatna)

 

 

TANGERANGNEWS.com-Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Tangerang Selatan sudah secara resmi menutup penjaringan bakal calon (bacalon) wali kota untuk Pilkada Tangerang Selatan (Tangsel) 2020 mendatang.

Sebanyak 15 nama tercatat telah mendaftar dan dinyatakan lolos persyaratan administrasi dalam proses penjaringan yang dilakukan oleh partai yang memiliki 5 kursi di DPRD Kota Tangsel ini. 

Sekretaris Panitia Penjaringan Cawalkot Tangsel, Julham Firdaus, memaparkan ke-15 pendaftar tersebut: 

1. Muhamad

2. Yardin Zulkarnaen

3. Rita Juwita

4. Wendy Zulfikar

5. Bambang Widjojanto

6. M Iyon

7. Yusrianto

8. Ram Arif

9. Benyamin Davnie

10. Dudung E. Diredja

11. Gacho Sunarso

12. Aldrin Ramadian

13. Tommy Patria Edwardy

14. Siti Nur Azizah

15. Pasai Mukti

Setelah pendaftaran, 15 kandidat tersebut akan menjalani rangkaian seleksi lain, termasuk yang paling awal adalah verifikasi berkas.

Julham berharap, mereka yang daftar memang memiliki kapasitas dan integritas seorang pemimpin.

Baca Juga :

"Harapan saya seluruh para pendaftar di partai Demokrat mempunyai kualitas integritas dan kapasitas," ujar Julham saat  Senin (30/12/2019).

Julham juga berharap sosok yang kelak akan terpilih sebagai cawalkot yang akan diusung, mampu mengubah situasi politik di Tangsel.

"Bisa menjadi pelopor perubahan politik yang edukasi masyarakat serta banyak membuka peluang kesempatan yang sifatnya kedaulatan bukan sifatnya kelompok ataupun praktis, kalau kata seramnya itu siapa yang bisa memutus mata rantai dinasti dan kerajaan," paparnya.

Sosok yang tidak terintervensi kepentingan keluarga itu diharapkan bisa lebih memikirkan kepentingan masyarakat dalam pengambilan kebijakan.

"Itulah sosok wali kota yang kita harapkan ke depan jadi penguasa tidak bisa diatur oleh keluarganya, tapi penguasa bisa diatur oleh masyarakatnya," jelasnya.(RMI/HRU)

PROPERTI
Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Kamis, 5 Februari 2026 | 07:29

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) menyepakati penjajakan awal kerja sama pengembangan jalur MRT Koridor Timur-Barat rute Kembangan- Balaraja dengan PT MRT Jakarta (Perseroda).

NASIONAL
Atasi Banjir Kali Angke, Pemprov DKI dan Banten Sepakat Kelola Bendungan Polor

Atasi Banjir Kali Angke, Pemprov DKI dan Banten Sepakat Kelola Bendungan Polor

Kamis, 5 Februari 2026 | 07:02

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Pemprov Banten sepakat mengelola Bendungan Polor Kali Angke untuk mengatasi banjir yang kerap melanda wilayah Tangerang hingga Jakarta.

OPINI
Menambal Lubang Jalan dengan Batu, Menambal Tanggung Jawab Pemerintah Kabupaten Tangerang dengan Baliho “Hati-Hati Jalan Berlubang"

Menambal Lubang Jalan dengan Batu, Menambal Tanggung Jawab Pemerintah Kabupaten Tangerang dengan Baliho “Hati-Hati Jalan Berlubang"

Senin, 2 Februari 2026 | 20:43

Di Kabupaten Tangerang, lubang jalan bukan lagi anomali. Ia telah menjadi pola. Ia hadir bukan sebagai kecelakaan kebijakan, melainkan sebagai hasil dari pembiaran yang sistematis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill