Connect With Us

Demokrat Tangsel Tutup Penjaringan Walikota, 15 Calon Mendaftar

Yudi Adiyatna | Senin, 30 Desember 2019 | 22:37

Siti Nur Azizah saat mengembalikan formulir pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Tangerang Selatan ke DPC Partai Demokrat Tangsel. (TangerangNews/2019 / Yudi Adiyatna)

 

 

TANGERANGNEWS.com-Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Tangerang Selatan sudah secara resmi menutup penjaringan bakal calon (bacalon) wali kota untuk Pilkada Tangerang Selatan (Tangsel) 2020 mendatang.

Sebanyak 15 nama tercatat telah mendaftar dan dinyatakan lolos persyaratan administrasi dalam proses penjaringan yang dilakukan oleh partai yang memiliki 5 kursi di DPRD Kota Tangsel ini. 

Sekretaris Panitia Penjaringan Cawalkot Tangsel, Julham Firdaus, memaparkan ke-15 pendaftar tersebut: 

1. Muhamad

2. Yardin Zulkarnaen

3. Rita Juwita

4. Wendy Zulfikar

5. Bambang Widjojanto

6. M Iyon

7. Yusrianto

8. Ram Arif

9. Benyamin Davnie

10. Dudung E. Diredja

11. Gacho Sunarso

12. Aldrin Ramadian

13. Tommy Patria Edwardy

14. Siti Nur Azizah

15. Pasai Mukti

Setelah pendaftaran, 15 kandidat tersebut akan menjalani rangkaian seleksi lain, termasuk yang paling awal adalah verifikasi berkas.

Julham berharap, mereka yang daftar memang memiliki kapasitas dan integritas seorang pemimpin.

Baca Juga :

"Harapan saya seluruh para pendaftar di partai Demokrat mempunyai kualitas integritas dan kapasitas," ujar Julham saat  Senin (30/12/2019).

Julham juga berharap sosok yang kelak akan terpilih sebagai cawalkot yang akan diusung, mampu mengubah situasi politik di Tangsel.

"Bisa menjadi pelopor perubahan politik yang edukasi masyarakat serta banyak membuka peluang kesempatan yang sifatnya kedaulatan bukan sifatnya kelompok ataupun praktis, kalau kata seramnya itu siapa yang bisa memutus mata rantai dinasti dan kerajaan," paparnya.

Sosok yang tidak terintervensi kepentingan keluarga itu diharapkan bisa lebih memikirkan kepentingan masyarakat dalam pengambilan kebijakan.

"Itulah sosok wali kota yang kita harapkan ke depan jadi penguasa tidak bisa diatur oleh keluarganya, tapi penguasa bisa diatur oleh masyarakatnya," jelasnya.(RMI/HRU)

KOTA TANGERANG
Waspada Macet! Rekayasa Lalu Lintas Dampak Perbaikan 4 Ruas Jalan Kota Tangerang Berlangsung 2 Bulan

Waspada Macet! Rekayasa Lalu Lintas Dampak Perbaikan 4 Ruas Jalan Kota Tangerang Berlangsung 2 Bulan

Senin, 10 Agustus 2026 | 17:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bersama Satlantas Polres Metro Tangerang Kota resmi memberlakukan skema rekayasa lalu lintas di empat ruas jalan utama mulai Senin, 10 Agustus 2026.

BANTEN
Polda Banten Kerahkan 5 Unit Watercannon, Kirim Air ke Wilayah Terdampak Kekeringan

Polda Banten Kerahkan 5 Unit Watercannon, Kirim Air ke Wilayah Terdampak Kekeringan

Senin, 10 Agustus 2026 | 19:50

Polda Banten mengerahkan sebanyak 5 unit armada Watercannon guna menyalurkan air bersih pada wilayah yang mengalami krisis air bersih di wilayah tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill