Bukan Cuma Bebersih, Ini Alasan Kamar Mandi Jadi Tempat Rileks Rumah Modern
Selasa, 28 Juli 2026 | 17:08
Di tengah ritme kehidupan urban yang serba cepat, standar kemewahan sebuah hunian telah bergeser secara fundamental.
TANGERANGNEWS.com-Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Tangerang Selatan sudah secara resmi menutup penjaringan bakal calon (bacalon) wali kota untuk Pilkada Tangerang Selatan (Tangsel) 2020 mendatang.
Sebanyak 15 nama tercatat telah mendaftar dan dinyatakan lolos persyaratan administrasi dalam proses penjaringan yang dilakukan oleh partai yang memiliki 5 kursi di DPRD Kota Tangsel ini.
Sekretaris Panitia Penjaringan Cawalkot Tangsel, Julham Firdaus, memaparkan ke-15 pendaftar tersebut:
1. Muhamad
2. Yardin Zulkarnaen
3. Rita Juwita
4. Wendy Zulfikar
5. Bambang Widjojanto
6. M Iyon
7. Yusrianto
8. Ram Arif
9. Benyamin Davnie
10. Dudung E. Diredja
11. Gacho Sunarso
12. Aldrin Ramadian
13. Tommy Patria Edwardy
14. Siti Nur Azizah
15. Pasai Mukti
Setelah pendaftaran, 15 kandidat tersebut akan menjalani rangkaian seleksi lain, termasuk yang paling awal adalah verifikasi berkas.
Julham berharap, mereka yang daftar memang memiliki kapasitas dan integritas seorang pemimpin.
Baca Juga :
"Harapan saya seluruh para pendaftar di partai Demokrat mempunyai kualitas integritas dan kapasitas," ujar Julham saat Senin (30/12/2019).
Julham juga berharap sosok yang kelak akan terpilih sebagai cawalkot yang akan diusung, mampu mengubah situasi politik di Tangsel.
"Bisa menjadi pelopor perubahan politik yang edukasi masyarakat serta banyak membuka peluang kesempatan yang sifatnya kedaulatan bukan sifatnya kelompok ataupun praktis, kalau kata seramnya itu siapa yang bisa memutus mata rantai dinasti dan kerajaan," paparnya.
Sosok yang tidak terintervensi kepentingan keluarga itu diharapkan bisa lebih memikirkan kepentingan masyarakat dalam pengambilan kebijakan.
"Itulah sosok wali kota yang kita harapkan ke depan jadi penguasa tidak bisa diatur oleh keluarganya, tapi penguasa bisa diatur oleh masyarakatnya," jelasnya.(RMI/HRU)
Di tengah ritme kehidupan urban yang serba cepat, standar kemewahan sebuah hunian telah bergeser secara fundamental.
TODAY TAGMenikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berencana menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan, menyusul banyaknya kebakaran dan kekurangan air bersih akibat fenomena El Nino Godzilla yang melanda wilayah tersebut.
Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews