Connect With Us

2019, Terjadi 389 Kasus Narkoba di Tangsel

Rachman Deniansyah | Selasa, 31 Desember 2019 | 18:18

Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan saat menjelaskan pengungkapan kasus kriminal di wilayah hukum Tangsel. (TangerangNews/2019 / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Sepanjang tahun 2019, kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah Polres Tangerang Selatan (Tangsel) meningkat hingga berjumlah 389 kasus. 

Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan memaparkan, jika dibandingkan dari tahun sebelumnya, terjadi peningkatan sebanyak 72 kasus pada tahun ini. 

"Tahun 2018 terdapat 317 kasus. Sedangkan pada tahun 2019 ini, terdapat 389 kasus," papar Ferdy di Mapolres Tangsel, Jalan Promoter, Serpong, Tangsel, Selasa (31/12/2019).

Ferdy mengatakan, peningkatan itu tak hanya terjadi pada jumlah kasus saja, namun juga pada tingkat penyelesaian kasus. 

Pada tahun 2018, terdapat 241 kasus yang berhasil diselesaikan, sedangkan pada tahun ini terdapat 366 kasus yang berhasil diselesaikan.

"Dengan tersangka mencapai 466 orang," imbuhnya. 

Baca Juga :

Ferdy menuturkan, dari ratusan kasus itu, barang bukti narkoba berjenis sabu dan ganja masih menjadi primadona. 

"Barang bukti berupa ganja seberat 15.938,66 gram serta empat tanaman ganja dengan tinggi yang beragam, sabu seberat 12.260,237 gram, heroin seberat 0,48 gram, ekstasy sebanyak 168 butir, dan tembakau gorila 8,18 gram," tuturnya. 

Ferdy menjelaskan, jika dilihat dari sisi umur, mayoritas pengguna barang haram itu masih berusia produkti. 

"Dengan rata-rata usia antara 18 sampai 25 tahun. Sedangkan, untuk pekerjaannya beragam. Dari temuan, ada yang masih menjadi pelajar atau mahasiswa, pegawai swasta, sampai yang tak memiliki pekerjaan," imbuhnya. 

Untuk itu, Ferdy mengimbau, agar jangan pernah bosan untuk memberantas masalah penyalahgunaan barang haram tersebut. 

"Karena masalah ini ibarat gunung es. Terlihat tinggi dan banyak yang telah diungkap, namun kenyataannya masih banyak juga di bawahnya yang belum berhasil terungkap," kata Ferdy. 

Untuk itu, kata Ferdy, selain melakukan penegakkan hukum, pihaknya juga terus berusaha secara masif untuk senantiasa mengedukasi masyarakat. 

"Melakukan sosialisasi, pengarahan, dan penyuluhan ke setiap elemen masyarakat. Hal itu dilakukan sebagai bentuk upaya pencegahan. Jangan sampai masyarakat terjerumus terhadap bahaya narkotika ini," pungkasnya.(RMI/HRU)

OPINI
Antara Ibadah dan Konsumerisme Ramadhan yang Semakin Komersial

Antara Ibadah dan Konsumerisme Ramadhan yang Semakin Komersial

Jumat, 27 Februari 2026 | 17:02

Ramadhan secara teologis dimaknai sebagai bulan penyucian diri, penguatan ketakwaan, dan peneguhan solidaritas sosial. Puasa tidak sekadar menahan lapar dan dahaga, melainkan juga latihan spiritual untuk membangun empati dan keadilan sosial.

HIBURAN
Mulai Maret 2026 Bakal Ada Bioskop Mini di Alfamart, Lokasi Pertamanya di Gading Serpong

Mulai Maret 2026 Bakal Ada Bioskop Mini di Alfamart, Lokasi Pertamanya di Gading Serpong

Jumat, 20 Februari 2026 | 11:15

Jejaring retail PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk atau Alfamart akan menghadirkan inovasi gerai yang tak hanya sebagai tempat belanja kebutuhan harian, namun juga sarana hiburan bioskop mini bernama “Layar Digi”.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill