Connect With Us

Ulat Bulu Resahkan Warga Serua, Ini Kata Anggota DPRD

Rachman Deniansyah | Rabu, 15 Januari 2020 | 21:55

Ulat Bulu. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan Sri Lintang Rosi Aryani angkat bicara soal wabah ulat bulu yang belakangan ini mulai meresahkan warga Kota Tangerang Selatan. 

Menurutnya, wabah ulat bulu yang biasanya muncul saat musim penghujan perlu menjadi perhatian. Sebab sepakan terakhir pun, wabah ulat bulu itu sudah mulai meresahkan warga Tangsel, seperti yang terjadi di Perumahan Hakiki RT 05/02, Serua, Ciputat, Tangsel.

"Kalau wabah ulat bulu meluas, misalnya hampir di setiap kecamatan perlu dianggarkan, namun tidak terlalu besar," ujar Lintang saat dihubungi, Rabu (15/1/2020) malam. 

Terlebih, hingga kini Pemerintah Kota Tangerang Selatan belum memiliki cairan khusus pembasmi serangga, atau pestisida. 

Sebagai alternatif, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tangsel, hanya bisa menyemprotkan ulat bulu dengan cairan foam atau zat kimia yang biasa dipakai untuk memadamkan kebakaran ringan. Alhasil, usaha pembasmian itu pun tak cukup berhasil. 

Baca Juga :

 

Namun, kata Lintang, jika memang serangan itu hanya terdapat di beberapa rumah, maka masyarakat bisa menggunakan beberapa cara sederhana. 

"Bisa dibasmi dengan memangkas dahan dan daun sumber ulat, kemudian dibakar," katanya. 

Selain itu, lanjut Lintang, untuk mencegah hewan  kecil itu masuk rumah, bisa juga diantisipasi dengan mengolesi oli bekas pada setiap bagian yang memungkinkan ulat bulu bisa masuk. 

"Karena ulat bulu tidak suka bau oli. Selanjutnya bisa ditambah dengan diseprot pestisida alami yang bisa dibuat sendiri, yaitu dengan mencampurkan air dengan sabun cair dan sagu," pungkasnya.(RMI/HRU)

AYO! TANGERANG CERDAS
Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Senin, 5 Januari 2026 | 11:12

Tes Kemampuan Akademik atau TKA kembali akan dilaksanakan pada 2026 untuk jenjang SD dan SMP. Pelaksanaan asesmen ini dijadwalkan berlangsung pada April 2026 dan dapat diikuti peserta didik dari jalur pendidikan formal, nonformal, maupun informal.

TANGSEL
Bermasalah Soal Perizinan, Pemkab Bogor Hentikan Olah Sampah dari Tangsel di Cileungsi

Bermasalah Soal Perizinan, Pemkab Bogor Hentikan Olah Sampah dari Tangsel di Cileungsi

Rabu, 14 Januari 2026 | 09:43

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menghentikan sementara aktivitas pengolahan sampah domestik yang dikirim dari Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ke Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill