Connect With Us

Ulat Bulu Resahkan Warga Serua, Ini Kata Anggota DPRD

Rachman Deniansyah | Rabu, 15 Januari 2020 | 21:55

Ulat Bulu. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan Sri Lintang Rosi Aryani angkat bicara soal wabah ulat bulu yang belakangan ini mulai meresahkan warga Kota Tangerang Selatan. 

Menurutnya, wabah ulat bulu yang biasanya muncul saat musim penghujan perlu menjadi perhatian. Sebab sepakan terakhir pun, wabah ulat bulu itu sudah mulai meresahkan warga Tangsel, seperti yang terjadi di Perumahan Hakiki RT 05/02, Serua, Ciputat, Tangsel.

"Kalau wabah ulat bulu meluas, misalnya hampir di setiap kecamatan perlu dianggarkan, namun tidak terlalu besar," ujar Lintang saat dihubungi, Rabu (15/1/2020) malam. 

Terlebih, hingga kini Pemerintah Kota Tangerang Selatan belum memiliki cairan khusus pembasmi serangga, atau pestisida. 

Sebagai alternatif, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tangsel, hanya bisa menyemprotkan ulat bulu dengan cairan foam atau zat kimia yang biasa dipakai untuk memadamkan kebakaran ringan. Alhasil, usaha pembasmian itu pun tak cukup berhasil. 

Baca Juga :

 

Namun, kata Lintang, jika memang serangan itu hanya terdapat di beberapa rumah, maka masyarakat bisa menggunakan beberapa cara sederhana. 

"Bisa dibasmi dengan memangkas dahan dan daun sumber ulat, kemudian dibakar," katanya. 

Selain itu, lanjut Lintang, untuk mencegah hewan  kecil itu masuk rumah, bisa juga diantisipasi dengan mengolesi oli bekas pada setiap bagian yang memungkinkan ulat bulu bisa masuk. 

"Karena ulat bulu tidak suka bau oli. Selanjutnya bisa ditambah dengan diseprot pestisida alami yang bisa dibuat sendiri, yaitu dengan mencampurkan air dengan sabun cair dan sagu," pungkasnya.(RMI/HRU)

PROPERTI
Catat Penjualan Positif Sepanjang Tahun, ModernCikande Raih Penghargaan PIA 2025 dan 

Catat Penjualan Positif Sepanjang Tahun, ModernCikande Raih Penghargaan PIA 2025 dan 

Rabu, 26 November 2025 | 14:52

Kawasan industri ModernCikande Industrial Estate (MCIE) l dinobatkan sebagai peraih penghargaan Properti Indonesia Award 2025 untuk kategori Property Development – Industrial Estate Development

KAB. TANGERANG
Banyak Alih Fungsi Lahan, DPRD Desak Pemkab Tangerang Revisi Perda RTRW

Banyak Alih Fungsi Lahan, DPRD Desak Pemkab Tangerang Revisi Perda RTRW

Minggu, 30 November 2025 | 14:19

DPRD Kabupaten Tangerang tengah melakukan evaluasi terhadap Peraturan Daerah (Perda) tentang Tata Ruang dan Wilayah (RTRW), setelah adanya arahan dari Menteri Dalam Negeri yang meminta pemerintah daerah segera merevisi aturan tersebut.

SPORT
Inilah Nama-nama Pemain Persikota Tangerang Musim 2025/2026

Inilah Nama-nama Pemain Persikota Tangerang Musim 2025/2026

Selasa, 25 November 2025 | 19:43

Persikota Tangerang resmi memperkenalkan skuad lengkap untuk menghadapi kompetisi Liga Nusantara musim 2025/2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill