TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sepakat dengan pernyataan Direktur Pengendalian Pencemaran Udara KLHK Dasrun Chaniago Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bahwa tidak merujuk data Airvisual dalam mendetiksi kondisi udara di Kota Tangsel. Sebab, berdasarkan pemantauan terakhir kondisi udara di Tangsel dalam kondisi baik.
“Kami melakukan pendataan secara berkala ditujuh kecamatan yang ada hasilnya kondisi udara kami baik. Bagaimana mungkin kalau udara kami buruk, di sini masih banyak burung berkicau dan embun yang selalu terlihat,” ujar Benyamin Davnie, Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Kamis (27/2/2020).
Sementara itu, lebih teknis Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangsel mempertanyakan metode yang dilakukan IQAir dalam mengukur tingkat kualitas udara. DLH, lanjut dia, pada Oktober 2019 sudah menggandeng pihak ketiga menguji udara di Tangsel dan hasilnya berbeda jauh dengan yang dirilis IQAir.
"Bagaimana metodenya? Apa alat yang mereka pakai? Kami tidak bisa meyakini apa yang mereka paparkan itu tentang polusi udara di Kota Tangsel," kata Yepi Suherman, Sekretaris DLH Tangsel.
IQAir merilis Kota Tangsel memiliki rata-rata Particulate Matter (PM)2.5 sebesar 81,3 µg/m³. PM2.5 adalah partikel halus di udara yang ukurannya 2,5 mikron atau lebih kecil dari itu. Beberapa sumber menerangkan, jika PM2.5 memiliki lebar sekitar 2 sampai 1,5 mikron.
Baca Juga : Komitmen Sinar Mas Land Hadirkan Kawasan Hijau di BSD City
Dengan ukuran itu, PM2,5 membuatnya bisa masuk hingga ke dalam paru-paru. Paparannya dalam waktu singkat sudah cukup menyebabkan masalah pada mata, hidung, tenggorokan, iritasi paru, batuk, pilek, hingga mengganggu fungsi paru, memperburuk penyakit asma dan jantung.
Yepi menyebutkan, DLH Tangsel rutin tiap 3 bulan menguji tingkat polusi. Pada Oktober 2019, DLH menggandeng laboratorium lingkungan PT KehatiLab Indonesia menguji kualitas udara di Tangsel
.
"Kita pakai pihak ketiga yang telah memenuhi kriteria sebagaimana diatur dalam ketentuan. Jadi hasilnya pun bisa dipertanggung jawabkan," imbuhnya.
Menurutnya, hasil uji lab dilakukan PT Kehatilab diketahui bahwa tingkat polusi udara di Tangsel normal. Di mana pada 3 lokasi yang diuji, menunjukkan hasil dibawah ambang batas yang telah ditetapkan pemerintah, yaitu PM2.5 dibatas 65 mikrogram/m3.
"Terakhir kita uji di 3 lokasi, masing-masing di Jalan Siliwangi, Pamulang. Lalu di Kebayoran Village, Bintaro, dan Jalan Letnan Soetopo, Serpong," jelasnya.
Hendra Mulyanto, seorang karyawan yang bekerja di wilayah Serpong mengaku dirinya termasuk yang senang berada di tempat kerja. “Kalau ditempat kerja saya, saya masih menemukan pepohonan menjulang rindang, adem udaranya sejuk. Enak kalau sedang berteduh suka ketemu burung dan kicauannya, berbanding terbalik dengan kondisi di rumah saya,” kata warga Kalimalang, Jakarta Timur itu.