Connect With Us

Polisi Buru Pelaku Pelecehan Seksual Artis Soraya Larasati di Bintaro

Rachman Deniansyah | Selasa, 7 April 2020 | 14:41

Soraya Larasati. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Kepolisian Sektor Pondok Aren tengah melakukan penyelidikan tindak pelecehan seksual yang menimpa artis peran Soraya Larasati, di Jalan Bintaro Utama Raya Sektor 5, Pondok Karya, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Minggu (5/4/2020) lalu.

Berdasarkan informasi yang diunggah Soraya Larasati di akun instagram pribadinya, polisi pun mulai melakukan penyelidikan, Senin (6/4/2020).

Kapolsek Pondok Aren Kompol Afroni Sugiarto mengatakan, setelah jajarannya bertemu dengan yang bersangkutan, penyelidikan pun di mulai dari tempat kejadian perkara, guna mencari bukti dan saksi.

Sebab, kata Afroni, saat insiden itu terjadi, pelaku yang menggunakan sepeda motor jenis bebek itu beraksi begitu cepat. Lokasi kejadian pun sedang sepi.

"Tapi nomor Polisi dan jenisnya tidak ingat, (pelaku) mengarahkan tangannya ke arah dada saudari Soraya Larasati dengan sangat cepat," tutur Afroni saat dikonfirmasi, Selasa (7/4/2020).

Sehingga, kata Afroni, tidak ada saksi yang benar-benar menyaksikan pelecehan seksual tersebut. 

"Selanjutnya Kanit Reskrim bersama tim mengecek lokasi kejadian. Tidak ada orang tinggal di sekitar ruko yang tau," jelasnya. 

Namun untuk mencari bukti lainnya, jajaran Polsek Pondok Aren pun melanjutkan penyelidikannya dengan mencari rekaman kamera pengintai (CCTV) yang terpasang di lokasi. 

"Tapi rekaman CCTV hanya terdapat di sekitar ruko. Dan tidak terlihat sampai ke jalan," sambungnya. 

Afroni mengatakan, penyelidikan akan terus dilakukan, meski artis cantik itu tak membuat laporan.

"Soraya tidak mau membuat laporan polisi. Jadi yang bersangkutan tidak mau repot. Adapun alasan membuat kabar di media sosial, karena anjuran temannya. Bertujuan agar semua pihak dapat lebih hati-hati kalau lari pagi," pungkasnya.(RAZ/HRU)

BANTEN
Ada 1.362 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Banten Sepanjang 2025

Ada 1.362 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Banten Sepanjang 2025

Senin, 12 Januari 2026 | 09:37

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kembali mencatat laporan 1.362 kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) sepanjang tahun 2025.

OPINI
Paradoks IPM Tinggi: Antara Capaian Angka dan Kualitas Manusia

Paradoks IPM Tinggi: Antara Capaian Angka dan Kualitas Manusia

Rabu, 7 Januari 2026 | 19:00

enaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Tangerang patut diapresiasi. Namun, pertanyaan mendasarnya bukan sekadar soal angka, melainkan arah manusia yang sedang dibentuk.

BANDARA
Pasutri WN Pakistan Nekat Telan 159 Kapsul Sabu untuk Diselundupkan Lewat Bandara Soetta

Pasutri WN Pakistan Nekat Telan 159 Kapsul Sabu untuk Diselundupkan Lewat Bandara Soetta

Jumat, 9 Januari 2026 | 19:38

Sinergi antara Bea Cukai dan Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill