Connect With Us

Polisi Buru Pelaku Pelecehan Seksual Artis Soraya Larasati di Bintaro

Rachman Deniansyah | Selasa, 7 April 2020 | 14:41

Soraya Larasati. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Kepolisian Sektor Pondok Aren tengah melakukan penyelidikan tindak pelecehan seksual yang menimpa artis peran Soraya Larasati, di Jalan Bintaro Utama Raya Sektor 5, Pondok Karya, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Minggu (5/4/2020) lalu.

Berdasarkan informasi yang diunggah Soraya Larasati di akun instagram pribadinya, polisi pun mulai melakukan penyelidikan, Senin (6/4/2020).

Kapolsek Pondok Aren Kompol Afroni Sugiarto mengatakan, setelah jajarannya bertemu dengan yang bersangkutan, penyelidikan pun di mulai dari tempat kejadian perkara, guna mencari bukti dan saksi.

Sebab, kata Afroni, saat insiden itu terjadi, pelaku yang menggunakan sepeda motor jenis bebek itu beraksi begitu cepat. Lokasi kejadian pun sedang sepi.

"Tapi nomor Polisi dan jenisnya tidak ingat, (pelaku) mengarahkan tangannya ke arah dada saudari Soraya Larasati dengan sangat cepat," tutur Afroni saat dikonfirmasi, Selasa (7/4/2020).

Sehingga, kata Afroni, tidak ada saksi yang benar-benar menyaksikan pelecehan seksual tersebut. 

"Selanjutnya Kanit Reskrim bersama tim mengecek lokasi kejadian. Tidak ada orang tinggal di sekitar ruko yang tau," jelasnya. 

Namun untuk mencari bukti lainnya, jajaran Polsek Pondok Aren pun melanjutkan penyelidikannya dengan mencari rekaman kamera pengintai (CCTV) yang terpasang di lokasi. 

"Tapi rekaman CCTV hanya terdapat di sekitar ruko. Dan tidak terlihat sampai ke jalan," sambungnya. 

Afroni mengatakan, penyelidikan akan terus dilakukan, meski artis cantik itu tak membuat laporan.

"Soraya tidak mau membuat laporan polisi. Jadi yang bersangkutan tidak mau repot. Adapun alasan membuat kabar di media sosial, karena anjuran temannya. Bertujuan agar semua pihak dapat lebih hati-hati kalau lari pagi," pungkasnya.(RAZ/HRU)

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangsel Gandeng Ombudsman Sikat Pratik Siswa Titipan di SPMB 2026

Pemkot Tangsel Gandeng Ombudsman Sikat Pratik Siswa Titipan di SPMB 2026

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:11

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) mengambil langkah tegas demi memastikan proses Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 berjalan bersih dan adil.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

OPINI
Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:20

Berbagai kasus kejahatan dan kekerasan justru datang dari tempat yang seharusnya memberikan perlindungan. Baik yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri maupun orang lain.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill