Connect With Us

Teriakan Korban Pemerkosaan di Setu Gagalkan Upaya Pelaku

Rachman Deniansyah | Rabu, 29 April 2020 | 16:34

Kapolsek Cisauk AKP Rolando V.A Hutajulu. (TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Kapolsek Cisauk AKP Rolando V.A Hutajulu mengatakan, RN, sopir angkot yang diduga melakukan percobaan pemerkosaan terhadap penumpangnya telah diamankan.

Pelaku telah diperiksa oleh petugas. Berdasarkan hasil sementara pemeriksaan tersebut, peristiwa percobaan pemerkosaan itu dibenarkan Rolando.

"Terkait dengan adanya korban yang diduga akan dilakukan pemerkosaan oleh seorang sopir angkot itu benar adanya. Jadi yang bersangkutan itu diamankan pihak kepolisian," ucap Kapolsek Cisauk AKP Rolando V.A Hutajulu di Mapolres Tangsel, Rabu (29/4/2020).

Aksi percobaan pemerkosaan yang dilakukan pelaku di dalam indekosnya itu, kata Roalndo, dilakukan dengan unsur paksaan. 

"Korban kan berontak, korban teriak. Kalau berontak ya (ada unsur) paksa, Alhamdulillah belum terjadi pemerkosaan," ujarnya. 

Karena suara teriakan korban itu, akhirnya warga Kampung Setu RT 14/04, Setu, Tangerang Selatan, mengetahui perbuatan yang dilakukan oleh sopir tersebut. 

Hingga akhirnya, pelaku pun diamankan ke kelurahan Setu, dan kemudian digelandang ke Mapolsek Cisauk. 

"Sampai sekarang proses penyelidikan dan penyidikan masih berjalan. Kasus sudah kita limpahkan ke Polres karena ini (melibatkan) anak jadi kasus yang menangani unit PPA," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, percobaan pemerkosaan itu terjadi Selasa (28/5/2020) malam.

Menurut keterangan Sekretaris Kelurahan Setu, Adhi Mustofa, korban yang masih kelas tiga SMP itu tertidur saat naik angkot jurusan Kali Deres-Muncul dari Cipondoh, Kota Tangerang.

Karena tertidur, korban pun tidak sempat turun di lokasi yang dituju, namun dibawa pelaku sampai ke Setu, dan dijanjikan akan diantar kembali ke tujuannya.

Namun, korban justru dibawa pelaku ke kontrakannya di Muncul, Setu, Tangsel. Saat itu, kondisi sudah magrib.

Di kontrakan itu, korban disuruh mandi oleh pelaku. Kemudian, setelah mandi, korban mengaku dipegang tangannya oleh pelaku. Korban yang panik pun langsung menjerit histeris.

"Ngejerit disangka mau diperkosa. Terus dia kabur ke pinggir jalan, nangus, teriak 'saya mau diperkosa' gitu," katanya.(RMI/HRU)

WISATA
Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Minggu, 4 Januari 2026 | 20:15

Jika menikmati momen libur tahun baru 2026 di Tangerang, tak lengkap rasanya jika tidak berkunjung ke kolam renang Water World.

SPORT
Carlos Pena Panggil Eks Pemain Persija Perkuat Lini Tengah Persita Tangerang

Carlos Pena Panggil Eks Pemain Persija Perkuat Lini Tengah Persita Tangerang

Rabu, 7 Januari 2026 | 12:41

Persita Tangerang resmi menambah amunisi baru pada bursa transfer paruh kedua BRI Super League 2025/2026 dengan mendatangkan gelandang asal Spanyol, Ramon Bueno.

AYO! TANGERANG CERDAS
Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Senin, 5 Januari 2026 | 11:12

Tes Kemampuan Akademik atau TKA kembali akan dilaksanakan pada 2026 untuk jenjang SD dan SMP. Pelaksanaan asesmen ini dijadwalkan berlangsung pada April 2026 dan dapat diikuti peserta didik dari jalur pendidikan formal, nonformal, maupun informal.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill