Connect With Us

Teriakan Korban Pemerkosaan di Setu Gagalkan Upaya Pelaku

Rachman Deniansyah | Rabu, 29 April 2020 | 16:34

Kapolsek Cisauk AKP Rolando V.A Hutajulu. (TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Kapolsek Cisauk AKP Rolando V.A Hutajulu mengatakan, RN, sopir angkot yang diduga melakukan percobaan pemerkosaan terhadap penumpangnya telah diamankan.

Pelaku telah diperiksa oleh petugas. Berdasarkan hasil sementara pemeriksaan tersebut, peristiwa percobaan pemerkosaan itu dibenarkan Rolando.

"Terkait dengan adanya korban yang diduga akan dilakukan pemerkosaan oleh seorang sopir angkot itu benar adanya. Jadi yang bersangkutan itu diamankan pihak kepolisian," ucap Kapolsek Cisauk AKP Rolando V.A Hutajulu di Mapolres Tangsel, Rabu (29/4/2020).

Aksi percobaan pemerkosaan yang dilakukan pelaku di dalam indekosnya itu, kata Roalndo, dilakukan dengan unsur paksaan. 

"Korban kan berontak, korban teriak. Kalau berontak ya (ada unsur) paksa, Alhamdulillah belum terjadi pemerkosaan," ujarnya. 

Karena suara teriakan korban itu, akhirnya warga Kampung Setu RT 14/04, Setu, Tangerang Selatan, mengetahui perbuatan yang dilakukan oleh sopir tersebut. 

Hingga akhirnya, pelaku pun diamankan ke kelurahan Setu, dan kemudian digelandang ke Mapolsek Cisauk. 

"Sampai sekarang proses penyelidikan dan penyidikan masih berjalan. Kasus sudah kita limpahkan ke Polres karena ini (melibatkan) anak jadi kasus yang menangani unit PPA," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, percobaan pemerkosaan itu terjadi Selasa (28/5/2020) malam.

Menurut keterangan Sekretaris Kelurahan Setu, Adhi Mustofa, korban yang masih kelas tiga SMP itu tertidur saat naik angkot jurusan Kali Deres-Muncul dari Cipondoh, Kota Tangerang.

Karena tertidur, korban pun tidak sempat turun di lokasi yang dituju, namun dibawa pelaku sampai ke Setu, dan dijanjikan akan diantar kembali ke tujuannya.

Namun, korban justru dibawa pelaku ke kontrakannya di Muncul, Setu, Tangsel. Saat itu, kondisi sudah magrib.

Di kontrakan itu, korban disuruh mandi oleh pelaku. Kemudian, setelah mandi, korban mengaku dipegang tangannya oleh pelaku. Korban yang panik pun langsung menjerit histeris.

"Ngejerit disangka mau diperkosa. Terus dia kabur ke pinggir jalan, nangus, teriak 'saya mau diperkosa' gitu," katanya.(RMI/HRU)

OPINI
Dilema Nasionalisme Bencana: Kalkulasi Ekonomi-Politik di Balik Status Darurat Sumatra

Dilema Nasionalisme Bencana: Kalkulasi Ekonomi-Politik di Balik Status Darurat Sumatra

Sabtu, 3 Januari 2026 | 19:51

Hampir genap periode kelam banjir dan tanah longsor mengepung Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Angka statistik kematian yang menembus 1.140 jiwa bukan sekadar barisan angka; ia adalah jeritan kemanusiaan di balik rimbunnya konsesi perkebunan.

WISATA
13,8 Juta Wisatawan Datangi Kota Tangerang pada 2025, Didominasi Wisata Belanja ke Tangcity Mall

13,8 Juta Wisatawan Datangi Kota Tangerang pada 2025, Didominasi Wisata Belanja ke Tangcity Mall

Kamis, 1 Januari 2026 | 22:44

Kota Tangerang terus menunjukkan daya tariknya sebagai salah satu destinasi wisata urban favorit di Jabodetabek dan sekitarnya.

TANGSEL
10 Tahun Sisumaker, Pemkot Tangsel Buka Akses Persuratan Digital bagi Publik

10 Tahun Sisumaker, Pemkot Tangsel Buka Akses Persuratan Digital bagi Publik

Sabtu, 3 Januari 2026 | 20:00

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menandai satu dekade implementasi Sistem Surat Masuk dan Keluar (Sisumaker).

NASIONAL
KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

Jumat, 2 Januari 2026 | 12:26

Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Sulistyowati Irianto mengkritisi pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan efektif mulai Januari 2026

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill