Connect With Us

Airin Rombak PNS Jelang Pilkada, Ini Langkah Bawaslu Tangsel

Rachman Deniansyah | Jumat, 15 Mei 2020 | 23:10

Kantor Bawaslu Tangsel, di Jalan Alamanda, Rawa Buntu, Serpong, Tangsel. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany merotasi 64 pegawai negeri sipil (PNS), Jumat (15/5/2020). Mutasi pejabat di lingkup Pemkot Tangsel itu disorot Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat karena dilakukan jelang Pilkada Tangsel.

Bawaslu pun akan segera menyurati Pemkot Tangsel untuk meminta penjelasan terkait rotasi puluhan PNS tersebut.

"Senin kami akan melayangkan surat ke Pemkot Tangsel untuk minta penjelasan terkait itu," ucap Ketua Bawaslu Kota Tangsel Muhamad Acep melalui pesan singkat saat dihubungi awak media, Jumat (15/5/2020).

Hal itu karena berdasarkan pasal 71 ayat 2 Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, kepala daerah yang akan menyelenggarakan Pilkada, dilarang untuk melakukan mutasi pejabat, kecuali telah mengantongi izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

Saat dikonfirmasi, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Apendi mengeklaim bahwa pelantikan sejumlah PNS eselon III dan IV itu telah disetujui Menteri Dalam Negeri. 

"Kami (melakukan rotasi) harus seizin Menteri Dalam Negeri. Dan kami sudah ada rekomendasi dari Menteri Dalam Negeri," kata Apendi saat dihubungi awak media. 

Ia mengatakan, permohonan rotasi tersebut telah diusulkan sejak jauh-jauh hari. 

"Prosesnya sudah lama, dari Januari kami mengusulkan. Tapi banyak yang direvisi," sambungnya. 

Menurutnya, perombakan jabatan tersebut hanya bertujuan untuk mengisi kekosongan sejumlah posisi jabatan. 

"Jadi mutasi ini adalah promosi. Contoh eselon IV A dengan IV A lagi, tidak boleh. Kecuali, misalnya dari eselon III B ke III A. Kami hanya mengisi kekosongan-kekosongan," sambungnya. 

Untuk saat ini, kekosongan jabatan pun masih ada. Sebab akan ada ratusan PNS yang pensiun pada tahun ini. 

"Masih ada (jabatan kosong). Saya saya belum mengecek. Kalau pensiun tahun ini hampir 155," tutupnya.(RMI/HRU)

SPORT
Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Senin, 3 Agustus 2026 | 22:17

Ajang kompetisi sepak bola usia dini bertajuk Rajawali Junior League (RJL) 2026 siap digulirkan oleh RTV pada 29–30 Agustus 2026 di Sport Center Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

KOTA TANGERANG
Kejari Kota Tangerang Tetapkan Pejabat PT Angkasa Pura Kargo Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Charter Pesawat

Kejari Kota Tangerang Tetapkan Pejabat PT Angkasa Pura Kargo Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Charter Pesawat

Rabu, 5 Agustus 2026 | 21:22

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang kembali menetapkan satu tersangka baru dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pengoperasian pesawat udara di PT Angkasa Pura Kargo (PT APK).

BANTEN
Mulai Dibangun, DPD RI Banten Bakal Punya Kantor Baru Senilai Rp10 Miliar

Mulai Dibangun, DPD RI Banten Bakal Punya Kantor Baru Senilai Rp10 Miliar

Rabu, 5 Agustus 2026 | 21:14

Pembangunan Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Provinsi Banten mulai berlangsung di Kota Serang, Rabu, 5 Agustus 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill