Lansia di Pondok Aren Ditikam Tetangga saat Lagi Asuh Cucu
Senin, 4 Mei 2026 | 10:45
Peristiwa mencekam terjadi di Jalan Jombang Raya, Gang Buntu, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Minggu 3 Mei 2026 siang.
TANGERANGNEWS.com-Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany merotasi 64 pegawai negeri sipil (PNS), Jumat (15/5/2020). Mutasi pejabat di lingkup Pemkot Tangsel itu disorot Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat karena dilakukan jelang Pilkada Tangsel.
Bawaslu pun akan segera menyurati Pemkot Tangsel untuk meminta penjelasan terkait rotasi puluhan PNS tersebut.
"Senin kami akan melayangkan surat ke Pemkot Tangsel untuk minta penjelasan terkait itu," ucap Ketua Bawaslu Kota Tangsel Muhamad Acep melalui pesan singkat saat dihubungi awak media, Jumat (15/5/2020).
Hal itu karena berdasarkan pasal 71 ayat 2 Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, kepala daerah yang akan menyelenggarakan Pilkada, dilarang untuk melakukan mutasi pejabat, kecuali telah mengantongi izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Saat dikonfirmasi, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Apendi mengeklaim bahwa pelantikan sejumlah PNS eselon III dan IV itu telah disetujui Menteri Dalam Negeri.
"Kami (melakukan rotasi) harus seizin Menteri Dalam Negeri. Dan kami sudah ada rekomendasi dari Menteri Dalam Negeri," kata Apendi saat dihubungi awak media.
Ia mengatakan, permohonan rotasi tersebut telah diusulkan sejak jauh-jauh hari.
"Prosesnya sudah lama, dari Januari kami mengusulkan. Tapi banyak yang direvisi," sambungnya.
Menurutnya, perombakan jabatan tersebut hanya bertujuan untuk mengisi kekosongan sejumlah posisi jabatan.
"Jadi mutasi ini adalah promosi. Contoh eselon IV A dengan IV A lagi, tidak boleh. Kecuali, misalnya dari eselon III B ke III A. Kami hanya mengisi kekosongan-kekosongan," sambungnya.
Untuk saat ini, kekosongan jabatan pun masih ada. Sebab akan ada ratusan PNS yang pensiun pada tahun ini.
"Masih ada (jabatan kosong). Saya saya belum mengecek. Kalau pensiun tahun ini hampir 155," tutupnya.(RMI/HRU)
Peristiwa mencekam terjadi di Jalan Jombang Raya, Gang Buntu, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Minggu 3 Mei 2026 siang.
TODAY TAGGubernur Banten Andra Soni berkomitmen menyelesaikan persoalan percaloan rekrutmen tenaga kerja. Ia berjanji menindak tegas praktik tersebut karena sudah menjadi janji kepemimpinannya sebagai orang nomor satu di Banten.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) resmi meluncurkan inovasi layanan publik berbasis digital, Tangsel One, yang dilengkapi dengan asisten virtual Helita (Helo Kita Tangsel).
Mahasiswa Pascasarjana Manajemen Pendidikan Universitas Pamulang menggelar kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di SMPN 7 Kota Tangerang Selatan, Rabu 29 April 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews