Connect With Us

Alasan Sejoli di Tangsel Kubur Bayi

Rachman Deniansyah | Rabu, 1 Juli 2020 | 21:06

Anggota Mapolres Tangsel memegang barang bukti dari hasil hubungan gelap sepasang kekasih dalam jumpa pers, Rabu (1/7/2020). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Sepasang kekasih asal wilayah Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tega mengubur janin hasil hubungannya sendiri yang masih berusia sekitar lima bulan, pada Senin (29/6/2020) lalu. 

Pasangan Iyus Riyana,23 dan kekasihnya Cindy Novilia, 25 itu tega menguburkan janinnya secara sengaja usai menggugurkan kandungannya terlebih dahulu. 

Kapolres Tangsel AKBP Iman Setiawan mengatakan,  janin itu merupakan hasil dari hubungan di luar nikah. Mereka mengeluarkan buah hatinya itu dengan tanpa prosedur kesehatan yang benar.

Bahkan sebelum perbuatan nekat itu dilakukan, kedua pelaku sempat berupaya menggugurkan janin yang masih ada di dalam kandungannya dengan cara berbeda.

Sejoli di Setu, Tangsel yang menggugurkan kandungan hasil hubungan gelapnya saat di Mapolres Tangsel, Rabu (1/7/2020).

Baca Juga :

"Sempat ada upaya menggugurkan kandungan dengan mengkonsumsi obat-obatan. Kemudian keduanya memutuskan untuk menggugurkan kandungan dan menguburkannya," ujar Iman di Mapolres Tangsel, Rabu (1/7/2020). 

Dengan penuh penyesalan, Cindy orang tua dari janin tak berdosa itu mengakui, alasannya. 

"Karena saya sebelumnya sering sakit. Jadi saya banyak konsumsi obat. Dan setelah hamil saya merasa perkembangan janin saya kurang. Saya khawatir anak saya punya kelainan. Karena saya terlalu banyak minum obat," ungkap pelaku dengan penuh penyesalan. 

Atas perbuatannya tersebut, kini kedua pelaku harus berurusan dengan dengan pihak berwajib. 

Mereka dijerat Pasal 77 A dan Pasal 80 ayat (3) dan ayat (4) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dan atau Pasal 346 KUHP dengan ancaman hukuman mencapai 15 tahun penjara. (RMI/RAC)

PROPERTI
Grand Boulevard Aniva Jadi Pusat Komersial Baru di Gading Serpong, Punya Lebih dari 10 Fitur Unggulan

Grand Boulevard Aniva Jadi Pusat Komersial Baru di Gading Serpong, Punya Lebih dari 10 Fitur Unggulan

Kamis, 10 September 2026 | 14:58

Paramount Land kembali menambah pilihan area komersial dengan menghadirkan Grand Boulevard Aniva ‘The Ultimate Grande Concept’, kawasan terbaru di Aniva @ Paramount Gading Serpong yang menawarkan lebih dari 10 fitur istimewa.

BISNIS
PT Selaras Jaya Sakti Gathering Bersama Konsumen, Perkuat Akses Cat dan Coating Anti Karat Industri di Banten

PT Selaras Jaya Sakti Gathering Bersama Konsumen, Perkuat Akses Cat dan Coating Anti Karat Industri di Banten

Kamis, 17 September 2026 | 16:01

PT Selaras Jaya Sakti, distributor resmi produk marine coating dan protective coating dari merek International Paint (AkzoNobel), memperkuat jaringan bisnis dan kedekatan dengan mitra industri di wilayah Banten.

BANTEN
Perubahan KUA-PPAS 2026 Ditetapkan, Pendapatan dan Belanja Daerah Pemprov Banten Menyusut Ratusan Miliar

Perubahan KUA-PPAS 2026 Ditetapkan, Pendapatan dan Belanja Daerah Pemprov Banten Menyusut Ratusan Miliar

Jumat, 18 September 2026 | 20:08

Pemerintah Provinsi (Pemprov) bersama DPRD Banten menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill