Connect With Us

Alasan Sejoli di Tangsel Kubur Bayi

Rachman Deniansyah | Rabu, 1 Juli 2020 | 21:06

Anggota Mapolres Tangsel memegang barang bukti dari hasil hubungan gelap sepasang kekasih dalam jumpa pers, Rabu (1/7/2020). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Sepasang kekasih asal wilayah Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tega mengubur janin hasil hubungannya sendiri yang masih berusia sekitar lima bulan, pada Senin (29/6/2020) lalu. 

Pasangan Iyus Riyana,23 dan kekasihnya Cindy Novilia, 25 itu tega menguburkan janinnya secara sengaja usai menggugurkan kandungannya terlebih dahulu. 

Kapolres Tangsel AKBP Iman Setiawan mengatakan,  janin itu merupakan hasil dari hubungan di luar nikah. Mereka mengeluarkan buah hatinya itu dengan tanpa prosedur kesehatan yang benar.

Bahkan sebelum perbuatan nekat itu dilakukan, kedua pelaku sempat berupaya menggugurkan janin yang masih ada di dalam kandungannya dengan cara berbeda.

Sejoli di Setu, Tangsel yang menggugurkan kandungan hasil hubungan gelapnya saat di Mapolres Tangsel, Rabu (1/7/2020).

Baca Juga :

"Sempat ada upaya menggugurkan kandungan dengan mengkonsumsi obat-obatan. Kemudian keduanya memutuskan untuk menggugurkan kandungan dan menguburkannya," ujar Iman di Mapolres Tangsel, Rabu (1/7/2020). 

Dengan penuh penyesalan, Cindy orang tua dari janin tak berdosa itu mengakui, alasannya. 

"Karena saya sebelumnya sering sakit. Jadi saya banyak konsumsi obat. Dan setelah hamil saya merasa perkembangan janin saya kurang. Saya khawatir anak saya punya kelainan. Karena saya terlalu banyak minum obat," ungkap pelaku dengan penuh penyesalan. 

Atas perbuatannya tersebut, kini kedua pelaku harus berurusan dengan dengan pihak berwajib. 

Mereka dijerat Pasal 77 A dan Pasal 80 ayat (3) dan ayat (4) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dan atau Pasal 346 KUHP dengan ancaman hukuman mencapai 15 tahun penjara. (RMI/RAC)

KAB. TANGERANG
Waduh! Apindo Sebut Bakal Terjadi PHK Massal di Tangerang Jika UMK 2026 Rp5,21 Juta

Waduh! Apindo Sebut Bakal Terjadi PHK Massal di Tangerang Jika UMK 2026 Rp5,21 Juta

Rabu, 7 Januari 2026 | 23:23

Kenaikan upah minimum kota/kabupaten (UMK) Tangerang pada 2026 dinilai berpotensi memicu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di sejumlah perusahaan.

SPORT
Carlos Pena Panggil Eks Pemain Persija Perkuat Lini Tengah Persita Tangerang

Carlos Pena Panggil Eks Pemain Persija Perkuat Lini Tengah Persita Tangerang

Rabu, 7 Januari 2026 | 12:41

Persita Tangerang resmi menambah amunisi baru pada bursa transfer paruh kedua BRI Super League 2025/2026 dengan mendatangkan gelandang asal Spanyol, Ramon Bueno.

TANGSEL
Pengiriman ke TPAS Cilowong Ditangguhkan, Pemkot Tangsel Alihkan 200 Ton Sampah ke Cileungsi Bogor

Pengiriman ke TPAS Cilowong Ditangguhkan, Pemkot Tangsel Alihkan 200 Ton Sampah ke Cileungsi Bogor

Rabu, 7 Januari 2026 | 20:16

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bergerak cepat menanggapi kebijakan Pemerintah Kota Serang yang menghentikan sementara pengiriman sampah ke TPAS Cilowong.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill