Connect With Us

Penuhi Panggilan Polisi, Saidun Hanya Pasrah

Rachman Deniansyah | Selasa, 28 Juli 2020 | 19:56

Lurah Benda Baru Saidun usai menjalani pemeriksaan polisi di Mapolsek Pamulang, Tangsel, Selasa (28/7/2020). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Lurah Benda Baru, Saidun  memenuhi pemanggilan polisi guna menjalani pemeriksaan atas kasus penitipan siswa dan pengerusakan fasilitas di SMAN 3 Kota Tangerang Selatan yang menyeret namanya, beberapa waktu lalu. 

Saidun yang terlihat tak mengenakan masker, sebagai salah satu protokol COVID-19 itu datang ke Mapolsek Pamulang, Selasa (28/7/2020) sekitar pukul 10.35 WIB.

Selama enam jam, Saidun diperiksa penyidik. Ia baru keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 16.15 WIB. 

Kepada awak media, Lurah Benda Baru, Saidun mengatakan bahwa ia telah menjalani prosedur pemeriksaan atas kesalahan yang dilakukannya. 

Baca Juga :

"Hari ini saya sudah hadir ke Polsek Pamulang dengan memenuhi undangan terkait semuanya. Saya harap teman-teman bisa membantu saya. Mudah mudahan persoalan ini cepat clear (selesai)," katanya di Mapolsek Pamulang, Tangsel, Selasa (28/7/2020). 

Selama hampir enam jam itu, Saidun mengaku diberi belasan pertanyaan oleh penyidik. 

"Saya diberi 13 pertanyaan sesuai dengan kejadian kemarin di SMAN 3 Tangsel," ujarnya. 

Ia mengaku hanya bisa pasrah dan menyerahkan seluruh hasil pemeriksaan atas kasusnya itu ke pihak kepolisian.

"Semuanya saya serahkan ke pihak penyidik. Yang penting hari ini apa yang menjadikan pemanggilan saya sebagai saksi saya laksanakan. Saya siap ikuti aturan saja," jelas Saidun. 

Meski baru menjadi saksi, status hukum Lurah Benda Baru tersebut bisa saja berubah. Hal itu menunggu hasil proses selanjutnya.

Kapolsek Pamulang Kompol Supiyanto mengatakan, setelah proses pemeriksaan ini dilakukan, pihaknya akan melakukan gelar perkara atas kasus tersebut. 

"Tentu dengan manajemen penyidikan yang ada. Tentunya setelah kami lakukan pemeriksaan sebagai saksi, kita akan gelar perkara untuk mengetahui status selanjutnya. Itu namanya proses manajemen penyidikan, itu SOP (standar operasional prosedur) kami," ujar Supiyanto. (RMI/RAC)

TEKNO
Jangan Salah Beli, Ini Perbedaan Smart TV, Android TV, dan Google TV 

Jangan Salah Beli, Ini Perbedaan Smart TV, Android TV, dan Google TV 

Kamis, 21 November 2024 | 07:18

Televisi kini telah berevolusi dari sekadar menayangkan siaran lokal menjadi perangkat multifungsi dengan fitur internet dan aplikasi online.

NASIONAL
Di Ajang Electricity Connect 2024, PLN Tebarkan Semangat Kolaborasi untuk Transisi Energi 

Di Ajang Electricity Connect 2024, PLN Tebarkan Semangat Kolaborasi untuk Transisi Energi 

Kamis, 21 November 2024 | 20:05

PT PLN (Persero) terus memperkuat kolaborasi global untuk mendukung transisi energi di Indonesia. Langkah ini terlihat pada pembukaan Electricity Connect 2024, konferensi dan pameran ketenagalistrikan terbesar se-Asia Tenggara

AYO! TANGERANG CERDAS
Belum Banyak yang Tahu, Dua Kegiatan Ini Bikin Anak Jadi Cerdas

Belum Banyak yang Tahu, Dua Kegiatan Ini Bikin Anak Jadi Cerdas

Senin, 11 November 2024 | 15:03

Baru-baru ini, Penelitian dari para ahli saraf di Universitas Eastern Finlandia mengungkapkan pentingnya dua aktivitas yang dapat mengoptimalkan kecerdasan anak.

WISATA
Pengunjung Ini Kaget Bayar Karcis Parkir Rp75 Ribu di Pantai Anyer Serang Banten

Pengunjung Ini Kaget Bayar Karcis Parkir Rp75 Ribu di Pantai Anyer Serang Banten

Kamis, 21 November 2024 | 07:57

Seorang pengunjung terkejut saat harus membayar karcis parkir sebesar Rp75 ribu ketika tengah berwisata di objek wisata pantai di Serang, Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill