Connect With Us

Ini Senjata Milik Peneror di Tangsel

Rachman Deniansyah | Selasa, 11 Agustus 2020 | 20:29

Sejumlah Anggota Polres Tangsel memegang senjata air gun dan peluru mimis yang digunakan tersangka teror penembakan, Tangerang Selatan, Selasa (11/8/2020). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Polres Tangsel meringkus tiga tersangka penembakan misterius. Selain itu, juga menyita tiga pucuk senjata yang digunakan oleh para tersangka.

Ketiga tersangka Christoper Antonius, 20, Clerence Antonius, 20, dan Evans Ferdinand, 26, menggunakan senjata jenis air gun. 

"Mereka menembak para pengguna jalan dengan menggunakan senjata air gun dan peluru mimis," ungkap Kapolres Tangsel AKBP Iman Setiawan, Selasa (11/8/2020). 

Setelah didalami lebih lanjut, Iman menyebut bahwa ketiga senjata itu dimiliki oleh salah satu tersangka, yakni Evans Ferdinand. Senjata jenis air gun itu disita oleh petugas saat melakukan penangkapan. 

"Kita telah menyita tiga pucuk senjata air gun yang digunakan pada saat itu (penembakan). Dan juga satu dus dalam bentuk gotri dan beberapa ceceran butiran peluru mimis," tuturnya. 

Baca Juga :

Ketiga pucuk senjata air gun tersebut, diantaranya satu pucuk air gun warna hitam jenis glok, satu pucuk air gun warna hitam merek Fushion Gejluk, dan satu pucuk air gun warna hitam merek Evolution PCP. Ketiga jenis senjata itu, digunakan dalam kondisi yang berbeda. 

"Ini ada peredamnya juga, kadang-kadang kalau situasi agak jauh, (tersangka) menggunakan senjata yang laras panjang," katanya. 

Dari pengakuan para tersangka, ketiga senjata tersebut didapatkan dengan cara membeli. Iman memastikan bahwa kepemilikan senjata tersebut tidak sah. 

"Senjata ini mereka beli dan sekarang kita sedang mengembangkan dari mana senjata air gun ini dimiliki," ujarnya. 

"Kita pastikan bahwa yang bersangkutan memiliki senjata tanpa izin maka kita kenakan undang-undang darurat," imbuhnya. 

Atas kepemilikan sejata dan perbuatannya, para tersangka dikenakan pasal berlapis. Ketiganya disangkakan melakukan tindak pidana pengeroyokan dan atau penganiayaan dan atau tanpa hak menguasai, memilik, menyimpan, menggunakan senjata api

"(Melanggar) Pasal 170 ayat 2 E KUHP dan atau Pasal 353 ayat 2 KUHP dan atau Pasal 351 ayat 2 KUHP dan atau Pasal 1 Ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951," pungkasnya. (RMI/RAC)

WISATA
Program City Tour Hadirkan Wisata Jeep Offroad Jelajahi Kabupaten Tangerang

Program City Tour Hadirkan Wisata Jeep Offroad Jelajahi Kabupaten Tangerang

Senin, 8 Desember 2025 | 14:18

Komunitas Wisata Kreatif Tangerang menghadirkan Program City Tour untuk mendongkrak pariwisata di Kabupaten Tangerang.

KAB. TANGERANG
Imbas Bencana di Sumatera, Harga Jeruk Medan di Pasar Tangerang Meroket

Imbas Bencana di Sumatera, Harga Jeruk Medan di Pasar Tangerang Meroket

Selasa, 9 Desember 2025 | 18:41

Harga jeruk medan yang dijual di Kabupaten Tangerang melejit. Pedagang menyebut, kenaikan yang terjadi pada jeruk Medan ini dikarenakan dampak bencana yang terjadi di Sumatera Utara (Sumut).

NASIONAL
Anggota DPR Sindir Influencer yang Galang Dana Bantuan Rp10 M untuk Bencana Sumatera Sok Paling Berjasa

Anggota DPR Sindir Influencer yang Galang Dana Bantuan Rp10 M untuk Bencana Sumatera Sok Paling Berjasa

Selasa, 9 Desember 2025 | 10:38

Anggota Komisi I DPR RI Endipat Wijaya menyoroti masih adanya pihak yang dianggap mengklaim paling berjasa dalam penanganan bencana di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.

OPINI
Mendaur Ulang Limbah Rumah Tangga

Mendaur Ulang Limbah Rumah Tangga

Senin, 8 Desember 2025 | 19:55

Istilah daur ulang tentu sudah tidak asing lagi. Pada dasarnya, daur ulang merupakan proses mengolah kembali limbah atau barang bekas menjadi produk yang lebih bermanfaat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill