Connect With Us

Pencurian Sepeda Rp130 Juta di Bintaro, Polisi Bergerak Cepat

Rachman Deniansyah | Rabu, 19 Agustus 2020 | 20:57

Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Muharram Wibisono. (TangerangNews.com / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Satu unit sepeda dengan harga fantastis milik warga Bintaro, Pondok Aren, Tangerang Selatan raib. Saat ini kasus pencurian itu tengah diselidiki pihak Kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Muharram Wibisono mengatakan, jajarannya tengah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) hilangnya sepeda seharga Rp130 juta itu. 

"Hari ini anggota dari Satreskrim Polres Kota Tangerang Selatan sudah melakukan pengecekan TKP pencurian sepeda dengan nilai cukup mewah," ujar Wibi saat dikonfirmasi, Rabu (19/8/2020). 

Dalam penyelidikan itu, Kepolisian telah memanggil sejumlah saksi dan mengamankan barang bukti berupa rekaman CCTV sebagai petunjuk penyelidikan.  

"Tentunya hingga saat ini kami dari penyidik Polres Tangerang Selatan masih melakukan pendalaman. Semoga segera ada titik terang," tuturnya.

Kesimpulan sementara berdasarkan rekaman CCTV, Wibi menyebut pelaku sudah memiliki keterampilan khusus melakukan pencurian tersebut.

"Tapi dalam hal ini kami belum menentukan,  apakah ini spesialis sepeda mewah atau barang-barang tertentu. Itu belum bisa dipastikan. Namun, yang bisa kami pastikan kemungkinan besar ini memang pelaku yang sering melakukan tindak kejahatan tindak pidana tersebut," pungkasnya.(RMI/HRU)

TEKNO
Tren Pencahayaan Adaptif untuk Menjawab Kebutuhan Ruang Dinamis

Tren Pencahayaan Adaptif untuk Menjawab Kebutuhan Ruang Dinamis

Jumat, 24 April 2026 | 09:06

Seiring dengan perkembangan desain arsitektur dan interior yang semakin dinamis, kebutuhan akan elemen pendukung ruang pun ikut mengalami perubahan. Ruang kini tidak lagi bersifat statis, melainkan terus bertransformasi mengikuti fungsi

PROPERTI
Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Senin, 27 April 2026 | 11:47

Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Kibin, Kabupaten Serang, yang dikembangkan oleh PT Infiniti Triniti Jaya, menambah fasilitas kawasan dengan membangun Masjid Ar-Rahmah

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

WISATA
Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Senin, 27 April 2026 | 07:36

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill