Connect With Us

Satpol PP Tangerang Selatan Akui Sulit Razia Venesia 

Rachman Deniansyah | Kamis, 20 Agustus 2020 | 14:00

Venesia Karaoke Executive yang terletak di kawasan Serpong, Tangerang Selatan digrebek Bareskrim Mabes Polri, Rabu (19/8/2020) malam. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Satpol PP Kota Tangerang Selatan mengaku kesulitan dalam merazia Venesia Hotel di Serpong. 

Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangerang Selatan mengatakan, sebelum Bareskrim Mabes Polri pihaknya sudah mendengar Venesia tetap beroperasi meski PSBB. Namun, ketika tim Satpol PP ingin melakukan operasi, aksesnya tertutup. 

“Saya pernah razia ke situ dua kali. Tapi untuk masuk kan perlu akses, saya nunggu 15 menit. Saat masuk ke atas sudah gelap, tak ada aktivitas. Beda lah sama Polri, baik perlengkapan atau pun hal lain,” ujar Muksin saat dihubungi, Kamis (20/8/2020).

Venesia Hotel dan Karaoke Executive yang terletak di kawasan Serpong, Tangerang Selatan digrebek Bareskrim Mabes Polri, Rabu (19/8/2020) malam. 

Setidaknya sebanyak 47 wanita penghibur berpakaian minim beserta muncukarinya diamankan. Mereka dikenakan dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). 

Venesia Karaoke Executive yang terletak di kawasan Serpong, Tangerang Selatan digrebek Bareskrim Mabes Polri, Rabu (19/8/2020) malam.

 

Baca Juga :

Klub malam tersebut kedapatan masih beroperasi meski dalam  pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). 

"Mau masuk itu kan susah tuh. Aksesnya kan harus ada kartu khusus. Jadi saya harus ketemu pihak pengelola, prosedurnya kan disitu gua ikutin.  Terkadang lama, bisa 15 menit nungguin," tuturnya. 

Venesia Karaoke Executive yang terletak di kawasan Serpong, Tangerang Selatan digrebek Bareskrim Mabes Polri, Rabu (19/8/2020) malam.

Akibat menunggu terlalu lama itu, razia yang dilakukan Satpol PP selalu gagal. 

“Ketika masuk ke tempat hiburan itu, para pengelola mengelabuhi dengan mengosongkan tempat hiburan tersebut. Seolah tempat hiburan yang cukup besar itu terlihat seperti tak beroperasi,” katanya. 

Dengan keberhasilan Mabes Polri itu, Muksin turut mengapresiasinya. Sebab, penegakkan tempat hiburan dalam masa PSBB ini salah satu tujuan yang sama. 

"Polri bagus, cakap, saya ancungi jempol. Kita sama-sama punya tugas, Polri kan terkait dengan PSBB dan KUHP. Sedangkan Satpol PP tak memiliki wewenang terkait KUHP,” ujarnya. (RED/RAC)

BANTEN
Ada 1.362 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Banten Sepanjang 2025

Ada 1.362 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Banten Sepanjang 2025

Senin, 12 Januari 2026 | 09:37

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kembali mencatat laporan 1.362 kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) sepanjang tahun 2025.

KAB. TANGERANG
Komplotan Curanmor Todongkan Senpi saat Kepergok Beraksi di Curug

Komplotan Curanmor Todongkan Senpi saat Kepergok Beraksi di Curug

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:04

Beredar sebuah video yang memperlihatkan komplotan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang menodongkan senjata api (senpi) di sebuah toko baju di Jalan Raya STPI, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang pada Jumat 9 Januari 2026 pukul 15.00 WIB.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

KOTA TANGERANG
Waspada! Curanmor Modus Duplikat Kunci Pagar di Tangerang, 2 Pelaku Dibekuk

Waspada! Curanmor Modus Duplikat Kunci Pagar di Tangerang, 2 Pelaku Dibekuk

Senin, 12 Januari 2026 | 09:24

Unit Reskrim Polsek Tangerang, Polres Metro Tangerang Kota, membongkar sindikat pencurian dengan pemberatan (curat) yang meresahkan warga Kelapa Indah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill