Connect With Us

Satpol PP Tangerang Selatan Akui Sulit Razia Venesia 

Rachman Deniansyah | Kamis, 20 Agustus 2020 | 14:00

Venesia Karaoke Executive yang terletak di kawasan Serpong, Tangerang Selatan digrebek Bareskrim Mabes Polri, Rabu (19/8/2020) malam. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Satpol PP Kota Tangerang Selatan mengaku kesulitan dalam merazia Venesia Hotel di Serpong. 

Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangerang Selatan mengatakan, sebelum Bareskrim Mabes Polri pihaknya sudah mendengar Venesia tetap beroperasi meski PSBB. Namun, ketika tim Satpol PP ingin melakukan operasi, aksesnya tertutup. 

“Saya pernah razia ke situ dua kali. Tapi untuk masuk kan perlu akses, saya nunggu 15 menit. Saat masuk ke atas sudah gelap, tak ada aktivitas. Beda lah sama Polri, baik perlengkapan atau pun hal lain,” ujar Muksin saat dihubungi, Kamis (20/8/2020).

Venesia Hotel dan Karaoke Executive yang terletak di kawasan Serpong, Tangerang Selatan digrebek Bareskrim Mabes Polri, Rabu (19/8/2020) malam. 

Setidaknya sebanyak 47 wanita penghibur berpakaian minim beserta muncukarinya diamankan. Mereka dikenakan dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). 

Venesia Karaoke Executive yang terletak di kawasan Serpong, Tangerang Selatan digrebek Bareskrim Mabes Polri, Rabu (19/8/2020) malam.

 

Baca Juga :

Klub malam tersebut kedapatan masih beroperasi meski dalam  pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). 

"Mau masuk itu kan susah tuh. Aksesnya kan harus ada kartu khusus. Jadi saya harus ketemu pihak pengelola, prosedurnya kan disitu gua ikutin.  Terkadang lama, bisa 15 menit nungguin," tuturnya. 

Venesia Karaoke Executive yang terletak di kawasan Serpong, Tangerang Selatan digrebek Bareskrim Mabes Polri, Rabu (19/8/2020) malam.

Akibat menunggu terlalu lama itu, razia yang dilakukan Satpol PP selalu gagal. 

“Ketika masuk ke tempat hiburan itu, para pengelola mengelabuhi dengan mengosongkan tempat hiburan tersebut. Seolah tempat hiburan yang cukup besar itu terlihat seperti tak beroperasi,” katanya. 

Dengan keberhasilan Mabes Polri itu, Muksin turut mengapresiasinya. Sebab, penegakkan tempat hiburan dalam masa PSBB ini salah satu tujuan yang sama. 

"Polri bagus, cakap, saya ancungi jempol. Kita sama-sama punya tugas, Polri kan terkait dengan PSBB dan KUHP. Sedangkan Satpol PP tak memiliki wewenang terkait KUHP,” ujarnya. (RED/RAC)

TEKNO
Dukung Ekosistem EV, PLN Sabet Gelar Booth Pameran Terfavorit di GIIAS 2026

Dukung Ekosistem EV, PLN Sabet Gelar Booth Pameran Terfavorit di GIIAS 2026

Minggu, 9 Agustus 2026 | 19:31

Ajang pameran otomotif GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026 resmi menutup rangkaian kegiatannya melalui malam penghargaan Exhibitor Night yang dihelat di ICE BSD City, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu, 8 Agustus 2026.

KAB. TANGERANG
PA Tigaraksa Catat 5.124 Kasus Perceraian, Judol Jadi Faktor Terbanyak Keretakan Rumah Tangga

PA Tigaraksa Catat 5.124 Kasus Perceraian, Judol Jadi Faktor Terbanyak Keretakan Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 19:47

Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa mencatat sebanyak 5.124 kasus perceraian pasangan suami-istri di wilayah Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dalam periode Januari hingga Agustus 2026.

KOTA TANGERANG
Pembunuh Wanita Muda di Kontrakan Jurumudi Terungkap, Pelaku Mabuk Perkosa Korban Sebelum Tewas

Pembunuh Wanita Muda di Kontrakan Jurumudi Terungkap, Pelaku Mabuk Perkosa Korban Sebelum Tewas

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:21

Kasus wanita muda berinisial SNA, 21, yang ditemukan tewas di dalam rumah kontrakan kawasan Jurumudi, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, pada Selasa 11 Agustus 2026, akhirnya berhasil diungkap oleh pihak kepolisian.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill