Connect With Us

Benyamin Davnie Ancam Cabut Izin Venesia

Rachman Deniansyah | Jumat, 21 Agustus 2020 | 13:57

Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan dengan tegas akan mengevaluasi izin Venesia Hotel and Karaoke Executive yang berlokasi di wilayah Serpong, Kota Tangsel. 

Hal itu menyusul dari adanya pengungkapan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dilakukan Bareskrim Polri, Rabu (19/8/2020) malam. 

Bahkan atas pelanggaran tersebut, Pemkot Tangsel mengancam akan mencabut izin tempat hiburan malam itu.

Pasalnya selain terbongkar atas kasus TPPO, tempat hiburan malam tersebut juga kedapatan buka dan beroperasi dalam masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ini.

"Bahkan Dinas Pariwisata sudah memanggil asosiasi usaha karaoke dan panti pijat menjelaskan terkait aturan yang ada, jika tidak patuh, maka akan disanksi sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku bahkan sampai kepada pencabutan izin tempat usaha," ungkap Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie, Jumat (21/8/2020). 

Baca Juga :

Dalam evaluasi tersebut, Benyamin yang juga bakal calon Wali Kota Tangsel ini juga telah mengintruksikan dinas terkait. 

"Saya sudah intruksikan kepada Kadis DPMPTSP, Kadis Pariwisata dan Kasatpol PP untuk evaluasi pelanggaran hotel tersebut," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Tangsel Mursinah menyatakan pihaknya akan menindak tegas jenis pelanggaran apapun.

"Kami sangat konsen untuk melakukan razia ke semua tempat hiburan yang diduga melanggar, kami bahkan pernah menutup beberapa lokasi yang terbukti melanggar prostitusi maupun lainnya," tegas Mursinah.

Untuk Venesia, pihaknya kini masih menunggu Mabes Polri, karena saat ini lokasi tersebut sedang dalam penangganan Polri. 

"Tentunya nanti kita koordinasi apakah dapat kita lakukan penutupan atau pencabutan izin atas tempat tersebut," ujarnya

Selama PSBB ini, Satpol PP bersama dengan Dinas Pariwisata telah melakukan patroli dan menutup sejumlah tempat hiburan yang melanggar.

"PSBB berlangsung, petugas kami melakukan razia baik terkait masker, dan tempat usaha yang diduga melanggar seperti RGB yang di Alam Sutera," pungkasnya. (RAZ/RAC)

WISATA
Taman Rasa Gading Serpong, Surga Kuliner Spot Nongkrong Pecinta Makan Enak

Taman Rasa Gading Serpong, Surga Kuliner Spot Nongkrong Pecinta Makan Enak

Jumat, 7 November 2025 | 20:19

Gading Serpong punya destinasi kuliner baru yang siap menggoyang lidah para pecinta makan enak. Nama tempatnya Taman Rasa.

TANGSEL
Bakal Hadir Gedung Serba Guna di Pamulang Akhir 2025, Dilengkapi Lapangan Badminton dan Perpustakaan

Bakal Hadir Gedung Serba Guna di Pamulang Akhir 2025, Dilengkapi Lapangan Badminton dan Perpustakaan

Kamis, 13 November 2025 | 18:15

Fasilitas publik baru yang ditunggu-tunggu masyarakat Pamulang, Gedung Serba Guna (GSG) yang berlokasi di sebelah Kantor Kecamatan Pamulang, ditargetkan selesai pada Desember 2025.

BANTEN
Imigrasi Banten Optimalisasi Desa Binaan Cegah Warga Daerah Jadi Korban TTPO

Imigrasi Banten Optimalisasi Desa Binaan Cegah Warga Daerah Jadi Korban TTPO

Selasa, 11 November 2025 | 14:54

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Banten secara serius memperkuat benteng pertahanan di tingkat akar rumput untuk mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) yang kerap mengincar warga

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill