Connect With Us

Benyamin Davnie Ancam Cabut Izin Venesia

Rachman Deniansyah | Jumat, 21 Agustus 2020 | 13:57

Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan dengan tegas akan mengevaluasi izin Venesia Hotel and Karaoke Executive yang berlokasi di wilayah Serpong, Kota Tangsel. 

Hal itu menyusul dari adanya pengungkapan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dilakukan Bareskrim Polri, Rabu (19/8/2020) malam. 

Bahkan atas pelanggaran tersebut, Pemkot Tangsel mengancam akan mencabut izin tempat hiburan malam itu.

Pasalnya selain terbongkar atas kasus TPPO, tempat hiburan malam tersebut juga kedapatan buka dan beroperasi dalam masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ini.

"Bahkan Dinas Pariwisata sudah memanggil asosiasi usaha karaoke dan panti pijat menjelaskan terkait aturan yang ada, jika tidak patuh, maka akan disanksi sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku bahkan sampai kepada pencabutan izin tempat usaha," ungkap Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie, Jumat (21/8/2020). 

Baca Juga :

Dalam evaluasi tersebut, Benyamin yang juga bakal calon Wali Kota Tangsel ini juga telah mengintruksikan dinas terkait. 

"Saya sudah intruksikan kepada Kadis DPMPTSP, Kadis Pariwisata dan Kasatpol PP untuk evaluasi pelanggaran hotel tersebut," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Tangsel Mursinah menyatakan pihaknya akan menindak tegas jenis pelanggaran apapun.

"Kami sangat konsen untuk melakukan razia ke semua tempat hiburan yang diduga melanggar, kami bahkan pernah menutup beberapa lokasi yang terbukti melanggar prostitusi maupun lainnya," tegas Mursinah.

Untuk Venesia, pihaknya kini masih menunggu Mabes Polri, karena saat ini lokasi tersebut sedang dalam penangganan Polri. 

"Tentunya nanti kita koordinasi apakah dapat kita lakukan penutupan atau pencabutan izin atas tempat tersebut," ujarnya

Selama PSBB ini, Satpol PP bersama dengan Dinas Pariwisata telah melakukan patroli dan menutup sejumlah tempat hiburan yang melanggar.

"PSBB berlangsung, petugas kami melakukan razia baik terkait masker, dan tempat usaha yang diduga melanggar seperti RGB yang di Alam Sutera," pungkasnya. (RAZ/RAC)

BANTEN
Atasi Sampah Tangsel, Pemprov Banten Sebar Toren POC ke TPS3R

Atasi Sampah Tangsel, Pemprov Banten Sebar Toren POC ke TPS3R

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:11

Pemerintah Provinsi Banten turut membantu mengatasi sampah di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dengan mulai mendistribusikan fasilitas Toren Pupuk Organik Cair (POC) dan sistem Biogas.

TOKOH
Innalillahi, Istri Pesulap Merah Marcel Radhival Meninggal Dunia

Innalillahi, Istri Pesulap Merah Marcel Radhival Meninggal Dunia

Selasa, 27 Januari 2026 | 15:05

Kabar duka datang dari pesulap Marcel Radhival atau yang lebih dikenal publik sebagai Pesulap Merah. Istri tercintanya, Tika Mega Lestari, dikabarkan meninggal dunia pada Selasa, 27 Januari 2026, dini hari.

BANDARA
Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Jumat, 16 Januari 2026 | 22:13

Komisi VII DPR RI memberikan teguran terkait masalah banjir, kemacetan hingga delay penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang. Masalah klasik ini dinilai dapat menghambat kemajuan pariwisata Indonesia.

OPINI
Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Senin, 26 Januari 2026 | 18:51

Suatu ketika kafir Quraish menawarkan kepada Rasulullah Muhammad saw agar Rasulillah Muhammad saw berkenan untuk menyembah sesembahan mereka sehingga merekapun berkenan menyembah Allah Swt, secara bergantian.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill