Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara
Selasa, 28 Juli 2026 | 16:46
Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.
TANGERANGNEWS.com-Muhammad, calon Wali Kota Tangsel tidak tampak saat pengundian nomor urut pasangan calon (paslon) untuk Pilkada Tangsel, Kamis (24/9/2020).
Kabar yang beredar, mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Tangsel itu sedang sakit. Sehingga, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, hadir seorang diri didampingi petinggi partai pengusung.
"Memang hari ini Babeh Muhammad direkomendasikan oleh dokter untuk istirahat, karena memang faktor kelelahan," kata Saras kepada awak media.
Saras tidak merinci kondisi kesehatan pasangann politiknya di Pilkada Tangsel itu. Ia hanya menyebut, Muhammad perlu beristirahat karena kelelahan fisik.
"Beliau itu kelelahan, karena kalau di rumah memang beliau itu biasanya didatangi oleh warga dari jam 6 pagi sampai jam 2 pagi. Itu hampir tiap hari. Mohon doanya supaya beliau bisa lekas sembuh kembali untuk bisa menyapa warga," terangnya.
Juru Bicara Relawan Muhamad-Saraswati, Badrussalam menambahkan, selain kelelahan, Muhamad juga menderita sakit maag.
"Jadi memang dalam beberapa hari kemarin (sakit) karena asam lambungnya naik, " ujar Badrus saat dikonfirmasi.
Ia juga menepis kabar sakitnya Muhamad diakibatkan karena tertular COVID-19.
"Jadi kalau ada kabar beredar bahwa Muhamad terpapar COVID, itu enggak benar. Karena sudah tiga kali swab dan hasilnya negatif," kata dia. (RMI/RAC)
Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.
TODAY TAGBesarnya arus kendaraan di suatu kawasan dinilai tidak lagi menjadi satu-satunya tolok ukur utama bagi pelaku usaha ritel dalam menentukan lokasi ekspansi bisnis.
Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence /AI) kerap dianggap sebagai ancaman hilangnya lapangan pekerjaan.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai tindak lanjut kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews