Connect With Us

Begini Kronologis Bocah Perempuan Disayat Penjambret di Tangsel

Redaksi | Minggu, 18 Oktober 2020 | 19:09

Widia korban perampasan ponsel di Bintaro. (Istimewa / TangerangNews.com@2020)

TANGERANGNEWS.com-Seorang bocah perempuan berinisial WN menjadi korban aksi penjembretan dua pria dewasa sehabis berolahraga di sekitar Universitas Pembangunan Jaya, Sawah Baru, Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel)  Minggu (18/10/2020) pagi.

Lurah Sawah Baru Muslim membenarkan peristiwa nahas yang menimpa bocah perempuan tersebut di wilayah kerjanya.

Menurutnya, peristiwa terjadi sekitar pukul 09.30 WIB di saat sang bocah bersama temannya sedang beristirahat usai berkegiatan olahraga pagi. 

"Jadi anak-anak bertiga habis olahraga di sekitar, mau balik ke rumah mampir dulu di jembatan tol. Sesuai olahraga mereka main lah segala macam namanya bocah," imbuhnya.

Baca Juga :

Muslim menjelaskan, saat ketiganya sedang beristirahat, tiba-tiba datang dua pria dewasa hendak meminjam ponsel yang sedang dimainkan WN. 

Namun, bocah perempuan tersebut menolak permintaan pelaku, hingga mereka berusaha merebut paksa dari tangan korban.

Kemudian, WN dengan sekuat tenaga berusaha mempertahankan ponsel miliknya itu hingga sang pelaku tega menyayat lengan kanannya dengan senjata tajam (sajam). 

"Lukanya sayatan sajam di lengan kanan, sama badan kena, mungkin dia ngeles atau gimana," ungkapnya. 

Muslim memastikan bahwa korban telah mendapat penanganan medis usai mengalami luka tersebut.

Sementara peristiwa penjambretan telah ditangani pihak Polsek Ciputat.

"Jadi keluarga korban langsung dateng ke situ, terus di bawa ke Puksesmas. Keluarganya juga sudah lapor polisi," pungkasnya. (RAZ/RAC)

BANTEN
Polda Banten Sikat 54 Tersangka Narkoba Sepanjang Januari-Februari, Total Barbuk Senilai Rp4,8 Miliar

Polda Banten Sikat 54 Tersangka Narkoba Sepanjang Januari-Februari, Total Barbuk Senilai Rp4,8 Miliar

Jumat, 27 Februari 2026 | 15:08

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Banten mengungkap 35 kasus narkoba dengan total 54 tersangka dalam kurun waktu dua Januari–Februari 2026.

NASIONAL
Pemerintah Akan Batasi Izin Minimarket Agar Tak Ganggu Kopdes Merah Putih, Aprindo Buka Suara

Pemerintah Akan Batasi Izin Minimarket Agar Tak Ganggu Kopdes Merah Putih, Aprindo Buka Suara

Kamis, 26 Februari 2026 | 19:32

Polemik pembatasan minimarket khususnya Alfamart dan Indomaret, kembali memanas menyusul rencana pemerintah pusat untuk menghentikan izin baru bagi minimarket di wilayah pedesaan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill